Pemerintah Pusat Diminta Adil, Segera Mekarkan Provinsi Papua Utara
WAROPEN Pemekaran di Tanah Papua bukan sematamata sebagai kebijakan administratif. Tetapi harus dipahami dengan baik bahwa pemekaran meru
NewsSIDIMPUAN | SUMUT24 Kasus kekerasan yang terjadi di kota Padangsidimpuan yang dilakukan oleh seorang wanita berinisial SB alias I (22) warga Pijorkoling Kecamatan Psp Tenggara Kota Padangsidimpuan, saat ini masih diselidiki oleh pihak Kepolisian.
Baca Juga:
SB diketahui telah melakukan penganiayaan terhadap SH (24) warga jalan Mesjid Raya, Kantin Dolok Kelurahan Wek V Kecamatan Psp Selatan. Alasannya sepele, karena tidak terima suaminya direbut oleh wanita lain yang diketahui bekerja di Yayasan Burangir.
Terkait kekerasan yang dialami korban, pihak Yayasan Burangir melalui juru bicaranya Juli Herniatman Zega divisi Advokasi kepada SUMUT24, Selasa (30/5) mengatakan mendesak Polres Kota Padangsidimpuan secepatnya menanganinya supaya jangan ada niat dari keluarga SH untuk membalas dendam yang bisa saja timbul kalau dirasa proses penanganan kasus ini dianggap lamban.
“Karena hanya dengan alasan SB menganiaya SH karena SH dianggap merebut suami SB tidak bisa dibenarkan oleh siapapun, karena langkah yg ditempuh SB ketika merasa suaminya punya hubungan dengan orang lain. Seharusnya menanyakan secara pasti kepada suaminya atau kalau sudah dapat bukti kuat bisa saja melaporkan suaminya kepada pihak penegak hukum dengan pasal nikah halangan,” ujar mantan ketua GMKI kota Padangsidimpuan ini
Juli juga mengatakan yang dipersalahkannya itu seharusnya suaminya bukan malah melibatkan orang lain dalam permasalahan keluarganya yang belum tentu dugaannya itu benar. “Kita siap memberikan pendampingan apabila korban SH membutuhkan kita,” imbuhnya dengan nada tegas.
Sementara Kapolres kota Padangsidimpuan AKBP Andy Nurwandy melalui Kasat Reskrim Polres Kota Padangsidimpuan AKP Zul efendi kepada wartawan mengatakan sudah menerima laporan tersebut dan sudah memeriksa beberapa saksi dan korban. “Saat ini kita sudah layangkan surat pemanggilan kepada pelaku, apabila pelaku tidak kooperatif dalam pemanggilan ini kita Akan lakukan pejemputan paksa,” ujarnya.
Kasat juga mengatakan bahwa dalam laporan tersebut pelaku melakukan penganiayaan karena tidak terima suaminya direbut, sehingga melakukan penganiayaan selain itu pelaku juga mengancam akan membunuhnya, baik dengan cara mendatangi korban maupun melalui media sosial di Akun facebok dengan membuat status yang mengancam korban dengan kata kata tidak senonoh dan anehnya pelaku sering juga melecehkan para penegak hukum dimedia sosial.
Berdasar bukti pelaku bisa dijerat dengan Pasal 351 KUHP ayat 1 dengan ancaman pidana penjara di atas 4 tahun penjara. “Kami masih menunggu hasil visum dari rumah sakit sebagai bukti adanya tindak penganiayaan yang dilakukan pelaku karena ini sudah perbuatan tindak pidana murni karena sudah ada pengancaman apalagi membuat orang terluka,” ujarnya (sms)
WAROPEN Pemekaran di Tanah Papua bukan sematamata sebagai kebijakan administratif. Tetapi harus dipahami dengan baik bahwa pemekaran meru
News
sumut24.co MedanKomisaris dan Direksi PT Bank Sumut (Perseroda) kompak bicara tentang transformasi perusahaan yang diharapkan dapat menduk
Ekbis
sumut24.co TANJUNGBALAI, Wali Kota Tanjungbalai, Mahyaruddin Salim memimpin Rapat Koordinasi Pemerintahan (Rakorpem) di Aula Kantor Camat T
News
sumut24.co TANJUNGBALAI, Wali Kota Tanjungbalai, Mahyaruddin Salim membahas program perumahan bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) b
News
Brimob Polda Sumut Pastikan Keamanan Pembangunan Hunian bagi Korban Banjir dan Longsor Sipirok
kota
Momentum HPN ke80 Tahun 2026, AKBP Wira Prayatna bersama Jurnalis Kompak Jaga Kamtibmas di Mako Polres Padangsidimpuan
kota
Bupati Putra Mahkota Alam Pimpin Rapat Penting, Palas Ramadhan Fair 2026 Siap Digelar
kota
HPN ke80, Pemkab Palas Gelar Ramah Tamah Bersama Insan Pers Bupati PMA Tekankan Peran Pers Sehat untuk Bangsa Kuat
kota
Bupati Saipullah Resmikan Lopo Tepsun, Ekonomi Desa Padang Laru Diproyeksi Meningkat
kota
Pemkab Padang Lawas Utara Tes Urine Pejabat, Bupati Tegaskan Perang Total Lawan Narkoba
kota