Rabu, 24 Desember 2025

Operator Judi Tembak Ikan, Ditangkap Unit Jatanras Polres Asahan

Administrator - Rabu, 04 Januari 2023 00:34 WIB
Operator Judi Tembak Ikan, Ditangkap Unit Jatanras Polres Asahan

ASAHAN | SUMUT24.co

Baca Juga:

Polisi berhasil tangkap inisial JPD (43) pelaku judi tembak ikan (Operator) yang berada di Dusun IX Bukit sari Desa Teladan Kecamatan Tinggi Raja Kabupaten Asahan, Kamis kemarin (29/12/2022).

Satu pelaku yang ditangkap ini diduga sebagai operator. Mereka ditangkap pada Kamis Kemarin (29/12/2022) sekira jam 19.00 wib di lokasi kejadian. Hal itu diungkap Kapolres Asahan AKBP Roman Smaradhana Elhaj, SH, SIK, MH, Selasa (03/01/2023).

Pengungkapan kasus judi tembak ikan ini berkat informasi dari masyarakat yang menyebutkan bahwa adanya aktivitas judi di Dusun IX Bukit sari Desa Teladan Kecamatan Tinggi Raja.

“Selanjutnya personel Sat Reskrim Polres Asahan melakukan penyelidikan dan menangkap operator judi tembak ikan tersebut.,” katanya.

Kata Kapolres lagi, dari lokasi pihaknya menyita barang bukti berupa satu unit meja judi tembak ikan, satu buah chip game, dan uang tunai Rp 260.000.

“Saat ini satu operator judi tersebut bersama barang bukti dibawa ke Sat Reskrim Polres Asahan untuk dilakukan proses hukum selanjutnya,” pungkasnya. (tec)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
beritaTerkait
PT.Japfa aksi Peduli Penanganan Sampah Bersama Masyarakat Di Danau Toba.
Penyidik Polres Batubara Diduga Alergi Wartawan Ditanya Soal Junaini Ditetapkan Tersangka, Halomoan Gultom : Gak Ada Hak Bapak Tanyakan Itu
Kadis Kesehatan drg Irma Suryani MKM mencanangkan Kesatuan Gerak PKK KB
Kejatisu Pastikan Soal Dugaan Korupsi PUPR Sumut Tuntas,   Mulai Kepemimpinan Bambang Pardede & Marlindo Harahap jadi sorotan
Ketua Pewarta Berikan Baju Kebesaran ke Kasi Humas dan Kanit Paminal Polrestabes Medan
Jumat Barokah dan Sambut HUT ke-7 Pewarta.co, Ketua Pewarta Bagi-bagi Sembako ke Pengemudi Betor dan Jukir
komentar
beritaTerbaru