Rabu, 24 Desember 2025

Kapolres Tapsel Segera Dalami Terkait Tersangka Yang Tewas Dalam Kasus Tindak Pidana Pencurian 900 Gram Emas Di Dolok Paluta

Administrator - Selasa, 06 Desember 2022 14:08 WIB
Kapolres Tapsel Segera Dalami Terkait Tersangka Yang Tewas Dalam Kasus Tindak Pidana Pencurian 900 Gram Emas Di Dolok Paluta

P.Sidimpuan,Sumut24.co Kapolres Tapanuli Selatan (Tapsel) AKBP Imam Zamroni, SIK, saat konfrensi pers terkait kasus tindak Pidana pencurian Emas 900 gram, dimana dari Empat tersangka selain DPO satu tersangka lainnya meninggal di RSUD Padang sidimpuan, Selasa 6/12/22

Baca Juga:

Nama empat tersangka yang sudah di amankan pihak polres Tapanuli Selatan, Satu masih DPO :

1.ILHAM HARAHAP (IH) alias KURENG alias TAUCO (tangkap) 2.SANGBAINI PELITA (SP)(tangkap) 3.ASBUN DASOPANG (AD) (tangkap/Meninggal) 4.ABH (DPO)

Kronologis kejadian Yang mana korban bernama PEMBERIAN HASIBUAN berangkat dari rumah miliknya yang berada di Link I Kel. Pasar Gunung Tua Kec. Padang Bolak Kab. Paluta untuk berjualan (jual beli emas) ke Pasar sipingot Kec. Dolok Kab. Paluta dengan menumpangi bus padang bolak, hingga sampai pukul 20.00 WIB di rumah miliknya sekaligus tempat jualan di Pasar sipiongot.

Besok paginya, dengan mengendarai sepeda motor Supra X, ia berangkat untuk berjualan ke Pekan Parigi. Siang sekitar pukul 13:00 pulang ke Sipiongot.

Pada saat melintas di batas Desa Dalihan Natolu dengan Desa Pijorkoling, korban yang membawa emas 900 gram dan uang Rp 10 juta di dalam tasnya itu ditempel dua pria berboncengan naik Honda CBR .

Pria yang mengemudikan sepeda motor menegurnya. Saat ia menoleh, tiba-tiba pria yang dibonceng memukul bagian belakang kepalanya pakai kayu. Lalu menggasak tas serta sepeda motornya.

Tidak sampai disitu saja, kedua pelaku membuang korban ke dalam jurang dan pergi meninggalkannya. Untung saja korban masih sadar dan sekuat tenaga memanjat tebing jurang dengan kondisi penuh luka.

Setelah tujuh bulan, polisi memperoleh informasi yang mengarah pada pelaku pencurian dengan kekerasan terhadap korban Pemberian Hasibuan.

Melakukan aksi itu, ia bersama AD, ABH dan SP yang merupakan seorang wanita pemilik cafe di Hutaimbaru. Mereka merencanakan perampokan itu di cafe tersebut, beberapa hari sebelum aksi.

Sebagai eksekutor, IH menerima hasil 21 cincin, 1 gelang dan 1 kalung rantai emas. Semuanya telah dijualnya ke salah satu toko emas di Provinsi Sumatera Barat.

Besoknya, Minggu 4 Desember 2022, petugas menangkap tersangka AD. Dia mengaku ikut dalam merencanakan perampokan terhadap korban Pemberian Hasibuan dan berperan sebagai tukang intai atau informan.

Dari hasil kejahatan tersebut, tersangka AD menerima bagian berupa 20 cincin emas dan telah dijualnya kepada pedagang emas kaki lima bermarga Rambe di Rantau Parapat Kabupaten Labuhan Batu.

Tidak lama berselang, Polisi mengamankan SP. Kepada petugas, ia mengakui aksi itu direncanakan di cafenya. Dia jugalah yang menghubungkan IH alias K alias T dengan ABH (DPO). Dari aksi kejahatan itu dia terima 38 cincin, gelang dan kalung emas.

“Satu orang tersangka berinisial ABH saat ini sedang kita buron. Informasinya, dia ini seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS). Menurut para tersangka lainnya, ABH inilah yang menjadi otak pencurian dengan kekerasan ini,” jelas Kapolres Tapsel.

Kronologis Tewas satu tersangka berinisial AD,dimana Senin 5 Desember 2022 sekitar pukul 09:30, tersangka AD meninggal dunia pada saat mendapat perawatan di RSUD Kota Padang Sidimpuan. Kejadian ini sempat viral di beberapa media sosial.

Dalam keterangan Kapolres Tapsel AKBP Imam Zamroni, pagi sekitar pukul 07:00 petugas piket tahanan menemukan AD dalam kondisi lemas tak sadarkan diri di dalam sel.

Selanjutnya mendapat penanganan medis dari Poliklinik Mapolres Tapsel dan kemudian dirujuk ke RSUD Padang Sidimpuan sekira pukul 08:00. Namun pukul 09:30 pasien tak terselamatkan dan dinyatakan meninggal.

“Kita cari nomor kontak keluarganya untuk mengabari ini. Lalu istri, kakak dan anaknya berangkat dari Paluta dan tiba di rumah sakit sekitar jam 12:00,” jelas AKBP Imam Zamroni.

Kepada pihak keluarga yang didampingi pengacara, Kapolres Tapsel meminta agar jenazah AD dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Medan untuk diotopsi. Sehingga dapat diketahui apa penyebab kematiannya

Namun pihak keluarga menolaknya dan bersikukuh untuk membawa jenazah agar segera dimakamkan di kampung halamannya.

Mereka menerima penjelasan pihak rumah sakit yang mendiagnosa AD meninggal akibat dehidrasi tinggi. Pihak keluarga juga tidak mempermasalahkan luka lebam dan lecet di badannya.

Selanjutnya pihak keluarga membuat dan menandatangi surat penolakan otopsi serta surat pernyataan tidak akan mempermasalahkannya lagi di kemudian hari.

“Pihak keluarga didampingi kuasa hukumnya telah membuat dua surat pernyataan, dan telah membawa jenazah untuk dimakamkan di kampungnya,” jelas Kapolres Tapsel.

Namun, meskipun keluarga tidak akan melakukan penuntutan, pihaknya tetap profesional. Kapolres Tapsel telah perintahkan Kasi Propam untuk memeriksa semua personel yang terkait dalam proses penangkapan dan penahanan tersangka.

“Jika ditemukan ada pelanggaran SOP atau Kode Etik, segera kita berikan tindakan tegas,” jelas Kapolres Tapsel AKBP Imam Zamroni.zal

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
beritaTerkait
PT.Japfa aksi Peduli Penanganan Sampah Bersama Masyarakat Di Danau Toba.
Penyidik Polres Batubara Diduga Alergi Wartawan Ditanya Soal Junaini Ditetapkan Tersangka, Halomoan Gultom : Gak Ada Hak Bapak Tanyakan Itu
Kadis Kesehatan drg Irma Suryani MKM mencanangkan Kesatuan Gerak PKK KB
Kejatisu Pastikan Soal Dugaan Korupsi PUPR Sumut Tuntas,   Mulai Kepemimpinan Bambang Pardede & Marlindo Harahap jadi sorotan
Ketua Pewarta Berikan Baju Kebesaran ke Kasi Humas dan Kanit Paminal Polrestabes Medan
Jumat Barokah dan Sambut HUT ke-7 Pewarta.co, Ketua Pewarta Bagi-bagi Sembako ke Pengemudi Betor dan Jukir
komentar
beritaTerbaru