Rakorpem di Tanjungbalai Utara, Wali Kota Mahyaruddin Tekankan Kinerja dan Pelayanan Publik
sumut24.co TANJUNGBALAI, Wali Kota Tanjungbalai, Mahyaruddin Salim memimpin Rapat Koordinasi Pemerintahan (Rakorpem) di Aula Kantor Camat T
News
MEDAN | SUMUT24
Baca Juga:
Sigit Sugiarto (36) penduduk Jalan Dwikora Nomor. 1 Kelurahan Tanjung Rejo, Kecamatan Medan Sunggal, terpaksa mendapatkan perawatan intensif di Rumah Sakit Bhyangkara Kepolisian Daerah Sumatera Utara.
Pasalnya, Sigit menjadi bulan-bulanan dihajar massa hingga nyaris tewas, karena mencoba membongkat tokok Aponsel milik Putra Rafizal (31) warga Jalan Sei Ular Baru Nomor. 1 Kelurahan Babura, Kecamatan Medan Sunggal.
“Awalnya korban mendengar suara berisik dari pintu tokonya,” kata Kepala Kepolisian Sektor Medan Sunggal, Komisaris Polisi Daniel Marunduri S.IK yang didampingi Kanit Reskrim, Iptu Nur Istiono dan Panit Reskrim Iptu Martua Manik kepada wartawan, Senin (6/2).
Daniel menerangakan, mendengar suara berisik itu, korban beserta adiknya langsung mengintip dari sela-sela pintu. “Di situ, korban beserta adiknya mengetahui pintu toko miliknya sedang dicongkel menggunakan linggis oleh tersangka beserta seorang rekannya yang berhasil kabur,” terang mantan Kanit Jahtanras Kepolisian Resor Kota Pekanbaru ini.
Setelah mengetahui toko miliknya sedang menjadi sasaran pencuri, tambah Daniel, korban dan adiknya langsung berteriak minta tolong. “Nah, warga yang mendengar teriakan korban, langsung mendatangi sumber suara itu dan berhasil menangkap pelaku serta menyerahkannya ke Polsek Sunggal setelah lebih awal dihakimi oleh warga,” tambahnya.
Alumnus Akpol tahun 2004 ini mengungkapkan, saat ini pihaknya tengah memburu rekan tersangka yang berhasil kabur. “Namun hal itu dilakukan setelah tersangka melewati masa sekaratnya. Sebab, saat ini tersangka belum bisa diperiksa,” ungkap mantan Kanit Ekonomi Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota Besar Medan ini.
Selain mengamankan tersangka, petugas juga menyita sebuah Linggis yang digunakan pelaku untuk mencongkel pintu, beserta Honda Beat plat BK 5976 AAS hitam merah sebagai barang bukti.
Imbas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 363 jo 53 KUHPidana tentang percobaan pencurian. Namun untuk sementara, Sigit harus mendapatkan perawatan intensif. Karena ia sekarat setelah dihajar massa. Padahal, ia baru mencoba mau melakukan pencurian.
Pantauan di Rumkit Bhyangkara Polda Sumut, tersangka masih terbaring lemas. Tampak selang infus masih melilit di tubuhnya. Ia belum melawati masa kritisnya. (W02)
sumut24.co TANJUNGBALAI, Wali Kota Tanjungbalai, Mahyaruddin Salim memimpin Rapat Koordinasi Pemerintahan (Rakorpem) di Aula Kantor Camat T
News
sumut24.co TANJUNGBALAI, Wali Kota Tanjungbalai, Mahyaruddin Salim membahas program perumahan bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) b
News
Brimob Polda Sumut Pastikan Keamanan Pembangunan Hunian bagi Korban Banjir dan Longsor Sipirok
kota
Momentum HPN ke80 Tahun 2026, AKBP Wira Prayatna bersama Jurnalis Kompak Jaga Kamtibmas di Mako Polres Padangsidimpuan
kota
Bupati Putra Mahkota Alam Pimpin Rapat Penting, Palas Ramadhan Fair 2026 Siap Digelar
kota
HPN ke80, Pemkab Palas Gelar Ramah Tamah Bersama Insan Pers Bupati PMA Tekankan Peran Pers Sehat untuk Bangsa Kuat
kota
Bupati Saipullah Resmikan Lopo Tepsun, Ekonomi Desa Padang Laru Diproyeksi Meningkat
kota
Pemkab Padang Lawas Utara Tes Urine Pejabat, Bupati Tegaskan Perang Total Lawan Narkoba
kota
Setetes Darah untuk Sesama, Ini Komitmen PT NSHE Sambut Bulan K3 Nasional 2026
kota
Transaksi Sabu di Jalinsum Sipirok Digagalkan, Pemuda 31 Tahun Dibekuk Polres Tapsel
kota