Rabu, 24 Desember 2025

Polres Asahan Ringkus 3 Pelaku Judi Tembak Ikan

Administrator - Kamis, 06 Oktober 2022 00:33 WIB
Polres Asahan Ringkus 3 Pelaku Judi Tembak Ikan

ASAHAN | SUMUT24.co

Baca Juga:

Unit Jatanras Sat Reskrim Polres Asahan mengungkap kasus tindak pidana perjudian tembak ikan di Jalan Sei Silau Kelurahan Binjai Serbangan Kecamatan Air Joman Kabupaten Asahan, Senin (3/10/2022).

“3 pelaku diduga sebagai operator dan pemain turut diamankan,” ungkap Kapolres Asahan AKBP Roman Smaradhana Elhaj SH SIK MH, Rabu (5/10/2022).

Kapolres Asahan menjelaskan, ketiga pelaku masing-masing berinisial SS (45), Mi (35) keduanya warga Kecamatan Air Joman dan CA (42) warga Kelurahan Siumbut -umbut Kecamatan Kisaran Timur Kabupaten Asahan.

Kapolres Asahan melanjutkan, pengungkapan kasus judi tembak ikan dapat dilakukan berkat informasi dari masyarakat yang menyebutkan adanya aktivitas judi di Jalan Sei Silau Kelurahan Binjai Serbangan.

Info ditindaklanjuti yang kemudian berhasil mengamankan para pelaku. Dari lokasi judi tembak ikan turut disita barang bukti berupa, 2 unit meja tembak ikan, uang tunai Rp 1.650.000, 2 buah chip game dan 1 unit HP Realme 4.

“Saat ini pelaku berikut barang bukti telah dibawa ke Sat Reskrim Polres Asahan, untuk dilakukan proses hukum selanjutnya,” tutup Kapolres Asahan. (tec)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
beritaTerkait
PT.Japfa aksi Peduli Penanganan Sampah Bersama Masyarakat Di Danau Toba.
Penyidik Polres Batubara Diduga Alergi Wartawan Ditanya Soal Junaini Ditetapkan Tersangka, Halomoan Gultom : Gak Ada Hak Bapak Tanyakan Itu
Kadis Kesehatan drg Irma Suryani MKM mencanangkan Kesatuan Gerak PKK KB
Kejatisu Pastikan Soal Dugaan Korupsi PUPR Sumut Tuntas,   Mulai Kepemimpinan Bambang Pardede & Marlindo Harahap jadi sorotan
Ketua Pewarta Berikan Baju Kebesaran ke Kasi Humas dan Kanit Paminal Polrestabes Medan
Jumat Barokah dan Sambut HUT ke-7 Pewarta.co, Ketua Pewarta Bagi-bagi Sembako ke Pengemudi Betor dan Jukir
komentar
beritaTerbaru