Sabtu, 14 Februari 2026

Dua Pengedar Ganja Berhasil Di Tangkap Timsus Polres Sidempuan Di Kelurahan Losung

Administrator - Rabu, 05 Oktober 2022 19:13 WIB
Dua Pengedar Ganja Berhasil Di Tangkap Timsus Polres Sidempuan Di Kelurahan Losung

P. Sidempuan,Sumut24.co Tim khusus Polres Padangsidimpuan berhasil menangkap dua pelaku penyalahgunaan narkoba bersama barang bukti narkoba jenis ganja kering lebih kurang 530 gram di jalan Padat karya Kelurahan Losung Kecamatan Padangsidempuan Selatan Kota Pdaangsidimpuan, Kamis (29/10/22) sekitar pukul 13.00 Wib,

Baca Juga:

Kasat Resnarkoba Polres Padangsidimpuan AKP Sammailun Pulungan, SH, Rabu (5/10/22) membenarkan penangkapan itu yang mana kedua tersangka FH alias H (42) warga kelurahan Sidangkal Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, bersama rekannya EH Alias E (46) warga Jalan Padat Karya Kelurahan Losung Kecamatan Padangsidimpuan Selatan Kota Padangsidimpuan

“Berdasarkan keterangan salah satu pelaku Daun ganja kering tersebut berasal dari salah satu desa di Kecamatan Batang Angkola Kabupaten Tapsel dan rencananya akan diedarkan di Kota Padangsidimpuan ,” kata AKP Sammailun Pulungan

Ia menjelaskan penangkapan kedua pelaku berawal dari informasi warga sekitar bahwa di Pondok di belakang rumah kontrakan EH, diduga kerap terjadi transaksi narkoba

” Mendapat informasi berharga itu Kemudian Timsus yang di pimpin Katimsus Ipda Ahmad Edi Sitompul melakukan pengintaian dan penggrebekan lapak narkoba, Alhasil kedua pria tersebut berhasil di bekuk, ujarnya

Kedua pelaku mencoba kabur dan mengelak hingga berhasil diamankan oleh petugas timsus dan Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan

“Pelaku berhasil diamankan setelah timsus dan Satresnarkoba berkoordinasi untuk melakukan penggrebekan ,” ujarnya.

Lanjut Kasat, EH dan FH, kedapatan sedang Asyik memaketkan daun ganja, Saat dilakukan penggeledahan dan penyisiran di lokasi, Timsus dan opsnal resnarkoba menemukan barang bukti, 3 bungkus plastik warna hitam diduga berisi ganja dengan berat lebih kurang 330 Gram dan 16 bungkus kecil diduga berisi ganja seberat lebih kurang 200 Gram.

Selain itu, lanjut AKP Sammailun timsus juga menemukan beberapa barang bukti lain seperti, 3 buah gunting, 2 buah pisau cutter, sebuah pisau cutter kecil, sebuah plastik ukuran kecil dengan isi 3 buah mancis, 7 buah sedotan kecil, uang tunai sebesar Rp 403 ribu dari EH, uang senilai Rp 495rb dari FH.

“Timsus juga mengamankan 2 unit sepeda motor tanpa TNKB dan 3 unit telepon seluler milik kedua pria tersebut,” Cetus AKP Sammailun

Saat ini kedua pelaku dan barang bukti sudah kita tangani dan penyidik sedang melakukan Pemeriksaan untuk pengembangan lebih lanjut, ujarnya.zal

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
beritaTerkait
PT.Japfa aksi Peduli Penanganan Sampah Bersama Masyarakat Di Danau Toba.
Penyidik Polres Batubara Diduga Alergi Wartawan Ditanya Soal Junaini Ditetapkan Tersangka, Halomoan Gultom : Gak Ada Hak Bapak Tanyakan Itu
Kadis Kesehatan drg Irma Suryani MKM mencanangkan Kesatuan Gerak PKK KB
Kejatisu Pastikan Soal Dugaan Korupsi PUPR Sumut Tuntas,   Mulai Kepemimpinan Bambang Pardede & Marlindo Harahap jadi sorotan
Ketua Pewarta Berikan Baju Kebesaran ke Kasi Humas dan Kanit Paminal Polrestabes Medan
Jumat Barokah dan Sambut HUT ke-7 Pewarta.co, Ketua Pewarta Bagi-bagi Sembako ke Pengemudi Betor dan Jukir
komentar
beritaTerbaru