Rabu, 24 Desember 2025

Dituding Anak Angkat Oleh Oknum Pencaplok Tanah dan Bangunan Milik Orangtuanya, Ahwa Akan Menempuh Jalur Hukum

Administrator - Sabtu, 24 September 2022 16:17 WIB
Dituding Anak Angkat Oleh Oknum Pencaplok Tanah dan Bangunan Milik Orangtuanya, Ahwa Akan Menempuh Jalur Hukum

MEDAN | SUMUT24.co

Baca Juga:

Darmawan Samsul alias Ahwa dibuat berang. Pasalnya, pri yang sudah berusia uzur ini dan merupakan warga Jln. Madong Lubis No 127, Kelurahan Pandau Hulu I, Kec. Medan Kota, Kota Medan merasa di dzolimi oleh seorang pria berinisial WPU warga Jln. Negara No 27 Medan.

Sebab, tanah dan bangunan rumah warisan peninggalan milik orangtuanya yang sudah almarhum tersebut diduga telah dicaplok oleh WPU dengan cara merubuhkan bangunan rumah permanen milik orang tuanya sudah rata dengan tanah. Bahkan oleh WPU diduga akan dibangun rumah ibadah.

Pernyataan, Darmawan Samsul alias Ahwa kepada wartawan, Sabtu (24/9/2022) siang bahwa, lokasi tanah dan bangunan warisan orang tuanya, diperkuat oleh sejumlah tetangga warga Jln. Madong Lubis, Kel. Pandau Hulu 1, Kec. Medan Kota yang beramai-ramai mendatangi pembangunan rumah ibadah memberikan pernyataan bahwa benar tanah tersebut milik Darmawan Samsul atau yang akrab disapa ahwa dan tanpa pengetahuan pemilik nya dirubuhkan dan akan dibangun sebuah tempat ibadah.

Darmawan Samsul dilokasi mengatakan dirinya terkejut melihat tanah warisan dari orang tua nya akan dibangun sebuah tempat ibadah tanpa sepengetahuan dirinya.

“Saya adalah pewaris tunggal dari tanah ini, karena saya anak satu satunya dari orangtua saya. Tapi tanpa sepengetahuan saya tanah ini mau dibangun vihara,” katanya.

Masih Darmawan menjelaskan, dirinya sempat mempertanyakan siapa yang telah mengalihkan tanah warisan dari orangtuanya tersebut kepada seseorang berinisial WPU, akan tetapi bukan jawaban yang didapat, ia malah dituding sebagai anak angkat.

“Aku dituding sebagai anak angkat, saya lah pewaris tunggal untuk tanah ini karena saya anak satu satunya dari kedua orang tua saya yang miliki tanah ini,” jelasnya.

Hal senada dikatakan warga sekitar bernama Herman bahwa Darmawan Samsul atau akrab dipanggil Ahwa adalah pemilik tanah ini.

“Ya benar, tanah ini milik keluarga Ahwa dan kami tahu bahwa Ahwa adalah anak satu satunya dan anak kandung, kami tidak keberatan akan dibangun rumah ibadah apapun tapi harus sesuai aturan,” ungkapnya.

Istri Ahwa bernama Sokian Hun menerangkan bahwa pihaknya memiliki bukti bahawa suaminya adalah anak kandung dan anak tunggal dari pemilik tanah ini.

“Kita punya bukti bahwa suami saya adalah anak kandung dari mertua saya, jadi kalau suami ku dituding sebagai anak angkat apakah mereka punya bukti nya?,” ungkapnya.

Saat dikonfirmasi Camat Medan Kota bernama Raja Ian Andos Lubis menyampaikan bahwa jika benar ada yang mengaku sebagai pemilik tanah tersebut maka daftarkan saja ke pengadilan.

“Biarlah pihak pengadilan yang akan menentukan dan memutuskan siapa kah pemilik sebenarnya,” pungkasnya.(W02)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
beritaTerkait
PT.Japfa aksi Peduli Penanganan Sampah Bersama Masyarakat Di Danau Toba.
Penyidik Polres Batubara Diduga Alergi Wartawan Ditanya Soal Junaini Ditetapkan Tersangka, Halomoan Gultom : Gak Ada Hak Bapak Tanyakan Itu
Kadis Kesehatan drg Irma Suryani MKM mencanangkan Kesatuan Gerak PKK KB
Kejatisu Pastikan Soal Dugaan Korupsi PUPR Sumut Tuntas,   Mulai Kepemimpinan Bambang Pardede & Marlindo Harahap jadi sorotan
Ketua Pewarta Berikan Baju Kebesaran ke Kasi Humas dan Kanit Paminal Polrestabes Medan
Jumat Barokah dan Sambut HUT ke-7 Pewarta.co, Ketua Pewarta Bagi-bagi Sembako ke Pengemudi Betor dan Jukir
komentar
beritaTerbaru