Rabu, 24 Desember 2025

Guna Pemeriksaan, Kapal Nelayan KM. Alam Jaya III di Hentikan Personil Satpolair Polres Tanjungbalai

Administrator - Rabu, 31 Agustus 2022 13:44 WIB
Guna Pemeriksaan, Kapal Nelayan KM. Alam Jaya III di Hentikan Personil Satpolair Polres Tanjungbalai

TANJUNG BALAI | SUMUT24.co

Baca Juga:

Personil Satpolair Polres Tanjungbalai melaksanakan kegiatan patroli perairan dan berhasil menghentikan sebuah kapal nelayan yang bernama KM. Alam Jaya III guna kepentingan pemeriksaan rutin. Patroli yang dilaksanakan pada Hari Selasa Tanggal 30 Agustus 2022, sekitar Pukul 00.27 Wib di wilayah hukum Polres Tanjungbalai.

Patroli perairan dilaksanakan bertujuan untuk melakukan tugas pengawasan dan pemeriksaan terhadap kapal yang diduga membawa Pekerja Migran Ilegal (PMI), barang ilegal yang dilarang keluar dan masuk melalui perairan Tanjungbalai, ilegal fishing, PMI yang keluar atau masuk dengan cara menumpang di kapal, barang-barang ilegal lainnya seperti ballpress dan narkoba.

Selain itu patroli perairan bertujuan menjaga keselamatan berlayar para nelayan, hendaknya sebelum berangkat melaut agar terlebih dahulu dilakukan pemeriksaan seperti periksa mesin, melengkapi dan membawa dokumen kapal, melengkapi dan membawa alat-alat keselamatan berlayar seperti jaket pelampung, ring boy, apar dan kotak P3K.

Kapolres Tanjungbalai AKBP Ahmad Yusuf Afandi SIK. MM, melalui Kasatpolair Polres Tanjungbalai AKP T. Sianturi mengatakan “Pada Hari Selasa Tanggal 30 Agustus 2022, sekitar Pukul 00.27 Wib, kapal Patroli II – 1023 Satpolairud Polres Tanjungbalai yang diawaki team regu II yaitu Aiptu Holid dan Aipda S. Butar-butar melakukan pengejaran terhadap Satu unit kapal yang datang dari laut tujuan Tanjungbalai, diposisi atau koordinat N = 2° 59′ 52,716″, E = 99° 48′ 54,612″, kapal tersebut dapat dihentikan,” Kata Kasat.

“Hasil pemeriksaan terhadap kapal yang nelayan yang bernama KM. Alam Jaya III, dokumen kapal juga tidak lengkap yang dinakhodai oleh Alam. Selanjutnya kepada nahkoda diberi himbauan dan arahan agar memeriksa body dan mesin kapal sebelum berangkat ke laut, agar selalu waspada dan menjaga keselamatan berlayar dan berkerja di laut,” Tambah Sianturi.

Kapal yang berpenumpang sebanyak Tiga orang juga bermuatan fiber berisi ikan, selanjutnya kapal tersebut dipersilahkan kembali melanjutkan perjalanan nya menuju TanjungbaIai karena tidak ada di temukan barang-barang yang ilegal atau yang melanggar hukum,” Ucap AKP T. Sianturi mengakhiri.(W02)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
PLN UIP Sumbagut Raih Dua Penghargaan Bergengsi Pada Ajang ICA dan ISDA 2025
Perokris PLN UIP SBU Berbagi Tali Kasih Sambut Natal 2025 Di Panti Asuhan Agatha Helvetia
Polsek Balige Tangkap Pelaku Pencurian Sepeda Motor, Barang Dijual di Tarutung
Wali Kota Minta Proyek Revitalisasi Selesai Tepat Waktu
Pemkab Asahan dan PT Inalum Gelar Pasar Murah untuk Jaga Daya Beli Masyarakat
Pemkab Asahan Perkuat Perlindungan Pekerja Sosial Keagamaan melalui Jaminan Ketenagakerjaan
komentar
beritaTerbaru