Rabu, 24 Desember 2025

Personil Satpolair Polres TanjungbaIai Laksanakan Patroli Perairan Rutin, Kapal KM. Indah Jara Dihentikan Guna Pemeriksaan

Administrator - Rabu, 31 Agustus 2022 04:04 WIB
Personil Satpolair Polres TanjungbaIai Laksanakan Patroli Perairan Rutin, Kapal KM. Indah Jara Dihentikan Guna Pemeriksaan

TANJUNG BALAI | SUMUT24.co

Baca Juga:

Personil Satpolair Polres Tanjungbalai melaksanakan patroli perairan secara rutin dan berhasil menghentikan kapal nelayan KM. Indah Jara guna kepentingan pemeriksaan. Patroli perairan tersebut dilaksanakan pada Hari Selasa Tanggal 30 Agustus 2022, sekitar Pukul 13.30 Wib di wilayah hukum Polres Tanjungbalai.

Patroli perairan dilaksanakan untuk melakukan tugas pengawasan dan pemeriksaan terhadap kapal yang diduga membawa Pekerja Migran Ilegal (PMI), barang ilegal yang dilarang keluar dan masuk melalui perairan Tanjungbalai, ilegal fishing, PMI Ilegal yang keluar atau masuk dengan cara menumpang di kapal, barang-barang ilegal lainnya seperti ballpress dan narkoba.

Selain itu patroli perairan juga dilaksanakan untuk menjaga keselamatan berlayar para nelayan, hendaknya sebelum melaut terlebih dahulu dilaksanakan pemeriksaan seperti meriksa mesin, melengkapi dan membawa dokumen kapal, melengkapi dan membawa alat-alat keselamatan berlayar seperti jaket pelampung, Rling boy, apar dan kotak P3K.

Kapolres Tanjungbalai AKBP Ahmad Yusuf Afandi SIK. MM, melalui Kasatpolair Polres Tanjungbalai AKP T Sianturi mengatakan “Pada Hari Selasa Tanggal 30 Agustus 2022, sekitar Pukul 13.30 Wib, kapal Patroli II- 1023 Satpolairud Polres Tanjungbalai, yang diawaki team regu II yaitu Aiptu Holid dan Aipda S. Butar-butar melakukan pengejaran terhap.Satu unit kapal yang datang dari laut tujuan Tanjungbalai, diposisi atau koordinat N = 2° 58′ 42,438″ E = 99° 48′ 29,31″, kapal tersebut dapat dihentikan,” Kata Kasat.

“Hasil pemeriksaan terhadap kapal yang bernama KM . Indah Jara, dokumen kapalnya tidak lengkap yang dinakhodai oleh Suparmin. Selanjutnya kepada nahkoda diberi himbauan dan arahan agar memeriksa body dan mesin kapal sebelum berangkat ke laut, agar selalu waspada dan menjaga keselamatan berlayar dan berkerja di laut,” Tambah Sianturi.

“Kapal yang berpenumpang sebanyak Empat orang tersebut bermuatan kosong, selanjutnya kapal tersebut dipersilahkan melanjutkan perjalanannya menuju TanjungbaIai karena tidak ada di temukan barang-barang yang ilegal atau yang melanggar hukum,” Jelas AKP T. Sianturi mengakhirinya.(W02)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Kuasa Hukum Desak Polres Asahan Tetapkan Tersangka Kasus Tanah 40 Haktare di Desa Rawasari
Program “Pemred Sahabat Desa” Resmi Diluncurkan di Bandung
Bau Korupsi di Sekretariat DPRD Sumut, KAMAK Desak Aparat Bongkar Dugaan Permainan Anggaran Sekwan Zulkifli
Diduga tidak sesuai spesifikasi, Aktivis KM3SU Datangi Mapoldasu minta usut pembagunan Jalan beton di Aek Raso Labusel
Menaklukkan Hawa Nafsu Keserakahan Diri Sendiri
Gugatan Warga Negara soal Penanganan Bencana Dicabut, Molekul Pancasila Tegaskan Hakim Wajib Mengisi Kekosongan Hukum
komentar
beritaTerbaru