Rabu, 24 Desember 2025

Guna Pemeriksaan, Patroli Perairan Personil Satpolair Polres Tanjungbalai Hentikan Kapal Milik Nelayan Tidak Miliki Nama

Administrator - Selasa, 30 Agustus 2022 09:37 WIB
Guna Pemeriksaan, Patroli Perairan Personil Satpolair Polres Tanjungbalai Hentikan Kapal Milik Nelayan Tidak Miliki Nama

TANJUNG BALAI | SUMUT24.co

Baca Juga:

Personil Satpolair Polres Tanjungbalai melaksanakan kegiatan rutin yaitu patroli perairan di wilayah hukum Polres Tanjungbalai dan berhasil menghentikan sebuah kapal nelayan tanpa nama guna kepentingan pemeriksaan. Patroli yang dilaksanakan pada Hari Selasa Tanggal 30 Agustus 2022, sekitar Pukul 00.34 Wib.

Patroli perairan dilaksanakan bertujuan untuk melakukan tugas pengawasan dan pemeriksaan terhadap kapal yang diduga membawa Pekerja Migran Ilegal (PMI), barang ilegal yang dilarang keluar atau masuk melalui perairan Tanjungbalai, ilegal fishing, PMI yang keluar atau masuk dengan cara menumpang di kapal, barang-barang ilegal lainnya seperti ballpress dan narkoba.

Selain itu patroli perairan yang dilaksanakan juga bertujuan menjaga keselamatan berlayar para nelayan, hendaknya sebelum melaksanakan keberangkatan atau melaut terlebih dahulu melakukan pemeriksaan seperti periksa mesin, melengkapi dan membawa dokumen kapal, melengkapi dan membawa alat-alat keselamatan berlayar seperti jaket pelampung, ring boy, apar dan kotak P3K.

Kapolres Tanjungbalai AKBP Ahmad Yusuf Afandi SIK. MM, melalui Kasatpolair Polres Tanjungbalai AKP T. Sianturi mengatakan “Pada Hari Selasa Tanggal 30 Agustus 2022, sekitar Pukul 00.34 Wib, kapal Patroli II- 1014 Satpolairud Polres Tanjungbalai yang diawaki team regu I yaitu Aiptu Sarianto dan Bripka Joko S, melakukan pengejaran terhadap Satu unit kapal yang datang dari laut tujuan Tanjungbalai, diposisi atau koordinat N = 2° 59′ 10,50292″, E = 99° 50′ 55,7358″, kapal tersebut dapat dihentikan,” Kata Kasat.

“Hasil pemeriksaan terhadap kapal tanpa nama dan tanda selar, juga kapal tersebut tidak memiliki dokumen lengkap yang dinakhodai oleh Sudar. Selanjutnya kepada nahkoda diberi himbauan dan arahan agar memeriksa body dan mesin kapal sebelum berangkat ke laut, agar selalu waspada dan menjaga keselamatan berlayar dan berkerja di laut,” Tambah Sianturi.

“Kapal yang berpenumpang sebanyak Tiga orang tersebut bermuatan fiber berisi ikan dan selanjutnya kapal itu juga setelah dilakukan pemeriksaan dipersilahkan kembali melanjutkan perjalanannya menuju TanjungbaIai karena tidak ada di temukan barang-barang yang ilegal atau yang melanggar hukum,” Jelas AKP T. Sianturi mengakhiri.(W02)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Kuasa Hukum Desak Polres Asahan Tetapkan Tersangka Kasus Tanah 40 Haktare di Desa Rawasari
Program “Pemred Sahabat Desa” Resmi Diluncurkan di Bandung
Bau Korupsi di Sekretariat DPRD Sumut, KAMAK Desak Aparat Bongkar Dugaan Permainan Anggaran Sekwan Zulkifli
Diduga tidak sesuai spesifikasi, Aktivis KM3SU Datangi Mapoldasu minta usut pembagunan Jalan beton di Aek Raso Labusel
Menaklukkan Hawa Nafsu Keserakahan Diri Sendiri
Gugatan Warga Negara soal Penanganan Bencana Dicabut, Molekul Pancasila Tegaskan Hakim Wajib Mengisi Kekosongan Hukum
komentar
beritaTerbaru