Sabtu, 14 Februari 2026

Patroli di Perairan Tanjung Balai, KM. Sinar Abadi VIII di Hentikan Personil Satpolair Polres Tanjungbalai

Administrator - Senin, 29 Agustus 2022 14:30 WIB
Patroli di Perairan Tanjung Balai, KM. Sinar Abadi VIII di Hentikan Personil Satpolair Polres Tanjungbalai
TANJUNG BALAI | SUMUT24.co Personil Satpolair Polres Tanjungbalai menghentikan kapal nelayan yang bernama KM. Sinar Abadi VIII saat patroli perairan guna dilakukan pemeriksaan rutin. Patroli yang dilaksanakan pada Hari Senin Tanggal 29 Agustus 2022, sekitar Pukul 00.51 Wib di wilayah hukum Polres Tanjungbalai. Patroli perairan dilaksanakan bertujuan untuk melakukan tugas pengawasan dan pemeriksaan terhadap kapal yang  diduga membawa Pekerja Migran Ilegal (PMI), barang ilegal yang dilarang keluar atau masuk melalui perairan Tanjungbalai, ilegal fishing, PMI yang keluar atau masuk dengan cara menumpang di kapal, barang-barang ilegal lainnya seperti ballpress dan narkoba. Selain itu patroli perairan juga bertujuan untuk menjaga keselamatan berlayar para nelayan, hendaknya sebelum melaut dilakukan terlebih dahulu pemeriksaan seperti periksa mesin, melengkapi dan membawa dokumen kapal, melengkapi dan membawa alat-alat keselamatan berlayar seperti jaket pelampung, ring boy, apar dan kotak P3K. Kapolres Tanjungbalai AKBP Ahmad Yusuf Afandi SIK. MM, melalui Kasatpolair Polres Tanjungbalai AKP T. Sianturi mengatakan “Pada Hari Senin Tanggal 29 Agustus 2022, sekitar Pukul 00.51 Wib. Kapal patroli  II- 2027 Satpolairud Polres Tanjungbalai yang diawaki team regu IV yaitu Bripka L. Gurning dan Bripka Juanda, melakukan pengejaran terhadap Satu unit kapal yang datang dari laut tujuan Tanjungbalai, diposisi atau koordinat N = 2° 59′ 339″ E = 99° 49′ 477″, kapal tersebut dapat dihentikan,” Kata Kasat. “Hasil pemeriksaan terhadap kapal yang bernama KM. Sinar Abadi VIII, GT. 24  No. 3635 / Ppb. Dokumen kapal lengkap yang dinakhodai oleh Syahril Sitompul. Selanjutnya kepada nahkoda diberi  himbauan dan arahan agar memeriksa body dan mesin kapal sebelum berangkat ke laut, agar selalu waspada dan menjaga keselamatan berlayar dan berkerja di laut,” Tambahnya. “Kapal yang berpenumpang sebanyak Lima orang dan kapal yang bermuatan fiber berisi ikan tersebut selanjutnya dipersilahkan melanjutkan kembali perjalanannya menuju TanjungbaIai karena tidak ada di temukan barang-barang yang ilegal atau yang melanggar hukum,” Ucap AKP T. Sianturi mengakhiri.(W02)

Baca Juga:
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Bupati Asahan Hadiri Penanaman Jagung Perdana Program Ketahanan Pangan
Tanpa Sebab, Erwin Dianiaya Kakak Beradik Ninok dan Nardi Hingga Bonyok
Sergai Posisi Pertama Luas Panen dan Produksi Padi di Sumut, Darma Wijaya: “Berkat Dukungan Berbagai Pihak”
Wabup Adlin Tambunan Terpilih Secara Aklamasi Pimpin Kwarcab Gerakan Pramuka Serdang Bedagai
Pemkab Simalungun Ambil Langkah Strategis, Bongkar Gapura Perbatasan Siantar-Saribudolok Demi Kelancaran Lalu Lintas
SATKAMLING Nagori Dolok Maraja Kabupaten Simalungun Terima Penghargaan Terbaik 3 Poldasu
komentar
beritaTerbaru