Rabu, 24 Desember 2025

Satreskrim Polrestabes Medan dan Polsek Jajaran Amankan 16 Orang Kawaan Genk Motor Terlibat Kericuhan

Administrator - Senin, 29 Agustus 2022 10:24 WIB
Satreskrim Polrestabes Medan dan Polsek Jajaran Amankan 16 Orang Kawaan Genk Motor Terlibat Kericuhan
MEDAN | SUMUT24.co Satreskrim Polrestabes Medan beserta Polsek jajaran mengamankan 16 remaja yang diduga terlibat genk motor yang meresahkan, Minggu (28/8/2022) sekira pukul 01.00 WIB. Ke-16 remaja itu merupakan masih berstatus pelajar dengan inisial Z (16), AA (15), MDA (14), ZDA (16), TMA (16), DZS (15), AK, MI, DN, F (14), SW (17), WS (17), ADY (16), KN (19), RAP (16), JH (14). Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda SIK MSi melalui Kasat Reskrim, Kompol Teuku Fathir Mustafa SIK MH mengatakan diamankannya keenam belas pelajar tersebut disaat personel gabungan dari Satreskrim Polrestabes Medan dan Polsek jajaran melaksanakan patroli hunting dalam antisipasi tindak pidana 3C dan geng motor di wilayah hukum Polrestabes Medan. “Dari para terduga para pelaku, petugas mengamankan barang bukti berupa 9 unit sepeda motor, 5 unit handphone, 2 alat kepalan tangan, celurit, kerambit, cambuk rakitan, stik golf, dan batang balok,” ungkap Kompol Teuku Fathir Mustafa SIK MH, Senin (29/8/2022). Hasil pemeriksaan, Kasat Reskrim menyebutkan beberapa dari mereka merupakan terlibat dalan keributan  di daerah Tasbih 2 Jalan Setia Budi, Medan. “Menurut pengakuan dari beberapa pelaku, mereka mengakui ikut terlibat dalam keributan di daerah Tasbih 2 Jalan Setia Budi, Medan,” jelas Kasat Reskrim. Kasat Reskrim menegaskan Polrestabes Medan beserta Polsek jajaran akan melakukan tindakan tegas terhadap para pelaku kejahatan yang mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat Kota Medan. “Kita tidak segan-segan memberikan tindakan tegas terhadap para pelaku kejahatan yang mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat Kota Medan, khususnya geng motor dan premanisme,” pungkas Kasat Reskrim.(W02)

Baca Juga:
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Kuasa Hukum Desak Polres Asahan Tetapkan Tersangka Kasus Tanah 40 Haktare di Desa Rawasari
Program “Pemred Sahabat Desa” Resmi Diluncurkan di Bandung
Bau Korupsi di Sekretariat DPRD Sumut, KAMAK Desak Aparat Bongkar Dugaan Permainan Anggaran Sekwan Zulkifli
Diduga tidak sesuai spesifikasi, Aktivis KM3SU Datangi Mapoldasu minta usut pembagunan Jalan beton di Aek Raso Labusel
Menaklukkan Hawa Nafsu Keserakahan Diri Sendiri
Gugatan Warga Negara soal Penanganan Bencana Dicabut, Molekul Pancasila Tegaskan Hakim Wajib Mengisi Kekosongan Hukum
komentar
beritaTerbaru