Rabu, 24 Desember 2025

Kapolres Asahan Cek dan Kontrol Ruang Tahanan

Administrator - Sabtu, 20 Agustus 2022 01:52 WIB
Kapolres Asahan Cek dan Kontrol Ruang Tahanan

 

Baca Juga:

ASAHAN | SUMUT24.co

Dalam mengantisipasi terjadinya hal-hal yang tidak di inginkan terhadap tahanan dirutan Polres Asahan, Kepala Kepolisian Resor Polres Asahan AKBP Roman Smaradhana Elhaj SH SIK MH didampingi PJU Polres Asahan, mengecek dan mengontrol Ruang Tahanan Polres Asahan, Jumat (19/08/2022).

Pengecekan ini dilaksanakan dengan tujuan dapat mengantisipasi terjadinya hal-hal yang tidak di inginkan seperti tahanan kabur dan sebagainya.

Dalam pemeriksaan ini Kapolres Asahan menanyakan kondisi tahanan apakah dalam keadaan sehat dan menanyakan keluhan tahanan selama berada dalam rutan Polres Asahan serta merapihkan maupun membersihkan ruang tahanan.

Kemudian Kapolres memberikan arahan kepada personel piket Polri yang berjaga untuk memperbaiki telepon rusak, ruang jaga tahanan harus di tata rapi, serta papan Maklumat Kapolres agar namanya diganti.

Di akhir kegiatan Kapolres juga menekankan kepada petugas jaga tahanan agar kewaspadaan ditingkatkan, lakukan pengecekan dan kontrol tahanan setiap saat, dan jaga kebersihan serta perhatikan makan dan olahraga tahanan, berikan multivitamin kepada tahanan sekali seminggu, serta berikan bimbingan rohani sehingga para tahanan tidak berpikiran macam-macam selama ditahan. (tec)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Jaksa Agung Copot Kajari Medan, Publik Soroti Mandeknya Penanganan Kasus Korupsi Zaman eks Walikota Medan
Anggota DPR RI Ijeck Saksikan Penyerahan Pamsimas di Desa Durian Kabupaten Deliserdang
YBM PLN Terjunkan Relawan Serta Bantuan Kemanusiaan Untuk Korban Banjir Di Aceh Tamiang
Gelar Media Briefing 2025, PLN UIP Sumbagut Perkuat Komunikasi dan Transparansi Informasi
Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut Bersama Wakil Menteri ESDM Pastikan Kesiapan Pasokan BBM Dan LPG Jelang Natal Dan Tahun Baru
Kuasa Hukum Desak Polres Asahan Tetapkan Tersangka Kasus Tanah 40 Haktare di Desa Rawasari
komentar
beritaTerbaru