Rabu, 24 Desember 2025

Sat Binmas Ajak Warga Bandar Setia Percut Seituan Jaga Harkamtibmas

Administrator - Kamis, 18 Agustus 2022 15:09 WIB
Sat Binmas Ajak Warga Bandar Setia Percut Seituan Jaga Harkamtibmas
MEDAN | SUMUT24.co Sat Binmas Polrestabes Medan ajak warga Bandar Setia, Percut Seituan tetap menjaga Harkamtibmas. Kasat Binmas Polrestabes Medan AKBP Drs Efendi Sinaga mengatakan kegiatan rutin menyambangi masyarakat terus dilakukan. Imbauan kepada tokoh masyarakat di Bandar Setia, Percut Seituan tidak hanya menjaga harkamtibmas saja tetapi ada beberapa hal yang perlu disampaikan oleh warga. “Kita bertemu dengan Sekretaris Desa (Sekdes) Bandar Setia Pak Arman. Selain mengimbau tetap menjaga harkamtibmas, kita juga sosialisasi Penyakit Mulut Kaki di kelurahan. Monitoring sembako terutama harga minyak curah di kalangan masyarakat. Meningkat pelayanan publik dan tidak melakukan pungli dan menolak narkoba,” ujarnya, Kamis (18/8/2022). Kata dia lagi, meningkatkan nilai persatuan Indonesia dan menanamkan nilai Pancasila kepada generasi muda serta menangkal paham radikalisme. “Tokoh masyarakat juga harus bisa berperan sebagai problem solving dan restorasi justice di tengah masyarakat. Memupuk kegiatan gotong royong, bekerjasama dan sama sama bekerja di kelurahan. Dan satu lagi adalah membuat data tabulasi kerawanan, menyiapkan nomor-nomor penting seperti nomor rumah sakit dan pemadam kebakaran,” tuturnya.(W02)

Baca Juga:
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Jaksa Agung Copot Kajari Medan, Publik Soroti Mandeknya Penanganan Kasus Korupsi Zaman eks Walikota Medan
Anggota DPR RI Ijeck Saksikan Penyerahan Pamsimas di Desa Durian Kabupaten Deliserdang
YBM PLN Terjunkan Relawan Serta Bantuan Kemanusiaan Untuk Korban Banjir Di Aceh Tamiang
Gelar Media Briefing 2025, PLN UIP Sumbagut Perkuat Komunikasi dan Transparansi Informasi
Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut Bersama Wakil Menteri ESDM Pastikan Kesiapan Pasokan BBM Dan LPG Jelang Natal Dan Tahun Baru
Kuasa Hukum Desak Polres Asahan Tetapkan Tersangka Kasus Tanah 40 Haktare di Desa Rawasari
komentar
beritaTerbaru