Satgas TMMD ke-127 Kodim 0212/TS Nyalakan Bara Cinta Tanah Air di Angkola Sangkunur
Satgas TMMD ke127 Kodim 0212/TS Nyalakan Bara Cinta Tanah Air di Angkola Sangkunur
kota
Medan – www.sumut24.co
Baca Juga:
Pemko Medan melalui Dinas Kominfo bersama Satpol PP Kota Medan akan melakukan penegakan Peraturan Wali Kota  (Perwal) nomor 17 tahun 2020 tentang Pedoman Penataan dan Pengendalian Menara Telekomunikasi dan Jaringan Fiber Optik. Tindakan ini dilakukan sebagai upaya untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) atas berdirinya menara telekomunikasi dan jaringan fiber optik di lahan milik Pemko Medan.
Demikian hal ini terungkap dalam pertemuan Kadis Kominfo Arrahmaan Pane dan Kasat Pol PP Kota Medan Rakhmat Harahap di kantor Satpol PP Kota Medan baru – baru ini. Hadir juga dalam pertemuan tersebut Sekretaris Dinas Kominfo Erwin Saleh, Kabid Teknologi Informatika, Deddy W dan Subkoordinator Juang Harahap serta para Kabid Satpol PP Kota Medan.
Dijelaskan Kadis Kominfo, Perwal nomor 17 tahun 2020 tentang perubahan atas Perwal nomor 8 tahun 2019 tentang pedoman penataan dan pengendalian menara telekomunikasi dan jaringan fiber optik ini sudah kita sosialisasi kepada seluruh perusahaan provider dan operator yang mendirikan menara telekomunikasi dan jaringan fiber optik di Kota Medan. Mereka juga sudah kita minta agar dapat mengurus legalitas sesuai dengan Perwal yang dimaksud.
“Penegakan Perwal ini akan kita lakukan terhadap Menara telekomunikasi dan jaringan fiber optik perusahaan provider dan operator yang berdiri lahan milik Pemko Medan, namun tidak mentaati aturan yang telah diatur dalam Perwal. Selain menegakkan Perwal, ini kita lakukan juga untuk meningkatkan PAD Kota Medan sesuai visi misi Pak Wali Kota Medan Bobby Nasution,” jelasnya.
Menurut Arrahmaan Pane, sebelum dilakukan penegakan Perwal, pihaknya sudah menyurati perusahaan provider dan operator yang mendirikan menara telekomunikasi dan jaringan fiber optik tidak sesuai dengan aturan yang berlaku. “Nantinya setelah disurati tiga kali tidak ada maka kita bersama Satpol PP akan turun untuk menindak tegas,” Sebutnya.
Kasat Pol PP Rakhmat Harahap mengungkapkan pihaknya siap menurunkan personil untuk melakukan penegakan Perwal nomor 17 tahun 2020. “Bersama Dinas Kominfo kita siap turun untuk melakukan penindakan guna menegakkan Peraturan Daerah,” Jelasnya. (rel)
Satgas TMMD ke127 Kodim 0212/TS Nyalakan Bara Cinta Tanah Air di Angkola Sangkunur
kota
Perkuat Kemanunggalan TNIRakyat, Satgas TMMD ke127 Gelar Penyuluhan Bela Negara di Tapsel
kota
Bersama Rakyat, Satgas TMMD Kodim 0212/Tapsel Tak Hanya Menjaga Negeri, Tapi Juga Menjaga Pangan
kota
Menyentuh! Satgas TMMD ke127 Kodim 0212/TS Ikut Jemur Jagung Demi Bantu Ekonomi Warga Desa, Petani Saya Terharu
kota
Batu Berat Itu Jadi Ringan Saat TNI Turun Tangan Kisah Haru Satgas TMMD ke127 Kodim 0212/TS Bangun Asa di Sangkunur
kota
Menggetarkan Hati! Satgas TMMD ke127 Kodim 0212/TS Angkat Batu, Angkat Pula Harapan Warga
kota
Medan sumut24.co Paska kasus penganiayaan bersama sama berujung pembacokan terhadap, Angga Simanjuntak dilakukan sekelompok pereman pada,
Hukum
sumut24.co MedanWajah baru Medan Zoo kini tengah dipersiapkan dengan matang sebagai salah satu warisan (legacy) jangka panjang bagi warga
kota
sumut24.co TapselOtoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sumatera Utara resmi memulai langkah strategis untuk memperkuat pemahaman ekonomi s
Ekbis
Medan sumut24.co Sidang Pra Peradilan (Prapid) jilid III kasus penganiyaan dan pengeroyokan beragendakan alat bukti dan keterangan saksia
Hukum