Rabu, 24 Desember 2025

Pelaku Pencurian Accesoris Handphone Nginap di Hotel Prodeo Polsek Medan Baru

Administrator - Selasa, 09 Agustus 2022 15:29 WIB
Pelaku Pencurian Accesoris Handphone Nginap di Hotel Prodeo Polsek Medan Baru
MEDAN | SUMUT24.co Reskrim Polsek Medan Baru mengamankan pelaku pencurian Accesoris Handphone yang terjadi Toko Ponsel New R-Cell Jalan Pasar Baru Kel. Titi Rante, Kec.Medan Baru. Kapolsek Medan Baru Kompol Ginanjar Fitriadi SH SIK melalui Kanit Reskrim AKP Martua Manik SH MH menyebutkan pelaku berinisial APH (25) warga Desa Securai Utara Kec.Babalan Kab. Langkat. “Pelaku diamankan pada hari Senin tanggal 08 Agustus 2022 sekitar pukul 16.00 wib dari Jalan Pasar Baru Kel Titi Rante Kec Medan Baru dengan barang bukti berupa 1 Buah power Bank warna Hitam kmerk Robot dan 1 Buah kartu memory sebesar 32 GB merk V-GEN,”kata Kanit Reskrim AKP Martua Manik SH MH, Selasa (09/8/2022). Kanit Reskrim menyebutkan  peristiwa pencurian itu terjadi pada Sabtu tanggal 04 Juni 2022 sekitar pukul 08.00 wib yang dialami oleh korban Rinto Girsang (47) warga Jalan Bunga Ncole-23 No.5 Kel. Kemenangan Tani, Kec. Medan Tuntungan. “Pelaku merupakan karyawan dari korban. Pelaku mengambil barang barang yang ada didalam toko berupa Accesoris Handphone, Chip Pulsa telkomsel (berisikan saldo pulsa sebanyak Rp 100.000) sebanyak 10 lembar, kartu voucer internet dengan total kerugian  keseluruhan Rp 5.000.000,” ungkapnya sembari menegaskan, atas perbuatannya pelaku dijerat Pasal 363 ayat 1 ke 5e KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.(W02)

Baca Juga:
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Jaksa Agung Copot Kajari Medan, Publik Soroti Mandeknya Penanganan Kasus Korupsi Zaman eks Walikota Medan
Anggota DPR RI Ijeck Saksikan Penyerahan Pamsimas di Desa Durian Kabupaten Deliserdang
YBM PLN Terjunkan Relawan Serta Bantuan Kemanusiaan Untuk Korban Banjir Di Aceh Tamiang
Gelar Media Briefing 2025, PLN UIP Sumbagut Perkuat Komunikasi dan Transparansi Informasi
Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut Bersama Wakil Menteri ESDM Pastikan Kesiapan Pasokan BBM Dan LPG Jelang Natal Dan Tahun Baru
Kuasa Hukum Desak Polres Asahan Tetapkan Tersangka Kasus Tanah 40 Haktare di Desa Rawasari
komentar
beritaTerbaru