Minggu, 15 Februari 2026

Kabid Humas Polda Sumut,, 2 Genk Motor Yang Ditangkap Polres Binjai Akan Menjalani Proses Hukum. Pelaku Lain Masih di Buru.

Administrator - Senin, 08 Agustus 2022 17:41 WIB
Kabid Humas Polda Sumut,, 2 Genk Motor Yang Ditangkap Polres Binjai Akan Menjalani Proses Hukum. Pelaku Lain Masih di Buru.

 

Baca Juga:

MEDAN I SUMUT24.Co Aksi sekelompok Genk motor yang berkonvoi kendaraan membawa senjata tajam sempat Viral di Media Sosial berhasil diringkus Unit Jatanras Polres Binjai ditempat terpisah.

Kedua pelaku Genk motor yang diamankan ini diduga terkait dengan pencurian sepeda motor di depan Konter BD Ponsel Jalan Perintis Kemerdekaan, Kel Pahlawan, Kec. Binjai Utara pada Minggu (07/08) sekira pukul 03.00 Wib.

Kabid Humas, Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi kepada wartawan, Senin (08/08/22) siang mengatakan, kedua tersangka yang diamankan masing-masing berinisial, ZAY (18) dan RAH (21) mereka ditangkap dikawasan Jalan T.A Hamzah Gg Sahli, Kel. Jati Makmur, Kec. Binjai Utara sekira pukul 05.30 Wib.

“Proses penangkapan kedua tersangka hamya hitungan jam, Unit Jatanras Polres Binjai selain menangkap kedua pentolan Genk motor tersebut juga berhasil mengamankan beberapa barang bukti diantaranya, 1 bilah klewang milik ZAY, 1 bilah clurit milik RAH, 1 unit sepeda motor Honda Vario milik ZAY, 1 (Satu) unit sepeda motor Honda Beat serta 1 (Satu) unit sepeda motor Honda Scoopy milik korban. Semua diboyong ke Polres Binjai.

“Ketika diintrogasi petugas kedua tersangka mengakui melakukan aksi pencurian dan menggunakan senjata tajam yang dimiliki salah satu tersangka. Saat ini tengah dilakukan pendalaman terhadap tersangka lainnya”, Kata Mantan Kapolres Biak ini.

Lanjut Hadi, Aksi pencurian tersebut terjadi pada hari Minggu (07/08/2022) sekira pukul 03.00 Wib di Konter BD Ponsel Jalan P.Kemerdekaan, Kel Pahlawan, Kec. Binjai Utara. Korban MAA (17) saat itu tengah bersama dua orang teman korban yang sedang bekerja

Kelompok geng motor yang kurang lebih seratusan orang melakukan konvoi memberhentikan sepeda motor yang melintas kemudian berhenti didepan konter tersebut sambil membawa senjata tajam dan mengacung acungkan klewang dan celurit

Seketika korban bersama dua temannya berlari untuk menyelamatkan diri dengan meninggalkan tiga sepeda motor yang terparkir didepan konter tersebut. Lalu pelaku geng motor mengambil paksa 1 (satu) unit Sepeda motor Honda Scoopy warna merah BK 3809 RBC milik korban yang sedang dalam kondisi stang terkunci

“Atas perbuatannya kedua pelaku dijerat dengan Tindak Pidana Pencurian dengan kekerasan sebagaimana dimaksud Pasal 365 Subs 363 yo 55 ,56 dari KUHPidana Subs UU Darurat No. 12 Tahun 1951”, pungkas Hadi.(W05)

 

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Dwi Versi Indrajit
Mohammad Saleh Ketua Golkar Jateng, raih gelar doktor hukum dengan predikat Summa Cumlaude
Kapolri Kunker ke Polda Sumut, Kirim 22 Truk Bantuan ke 3 Daerah Terdampak Bencana
Lepas 22 Kontainer, Kapolri Pastikan Bantuan Terdistribusi Merata hingga Wilayah Terdampak Terpencil
Kapolri Kunker ke Polda Sumut, Kirim 22 Truk Bantuan ke 3 Daerah Terdampak Bencana
Dompet Dhuafa Waspada dan RSU Sufina Aziz Perpanjang Kerja Sama di Tahun ke-9
komentar
beritaTerbaru
Dwi Versi Indrajit

Dwi Versi Indrajit

Dwi Versi Indrajit Oleh Jaya Suprana, Budayawan dan Pendiri MURI TERNYATA bukan hanya Srikandi dan Gatotkaca yang beda versi Mahabharata de

News