Rabu, 24 Desember 2025

Dua Genk Motor yang Ditangkap Polres Binjai Akan Menjalani Proses Hukum, Kabid Humas Polda Sumut : Pelaku Lain Masih di Buru

Administrator - Senin, 08 Agustus 2022 10:02 WIB
Dua Genk Motor yang Ditangkap Polres Binjai Akan Menjalani Proses Hukum, Kabid Humas Polda Sumut : Pelaku Lain Masih di Buru
MEDAN | SUMUT24.co Aksi sekelompok Genk motor yang berkonvoi dengan kendaraan membawa senjata tajam sempat Viral di Media Sosial berhasil diringkus Unit Jatanras Polres Binjai ditempat terpisah. Kedua pelaku Genk motor yang diamankan ini diduga terkait dengan pencurian sepeda motor di depan Konter BD Ponsel Jalan Perintis Kemerdekaan, Kel Pahlawan, Kec. Binjai Utara pada Minggu (07/08) sekira pukul 03.00 Wib. Kabid Humas, Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi kepada wartawan, Senin (08/08/22) siang mengatakan, kedua tersangka yang diamankan masing-masing berinisial, ZAY (18) dan RAH (21) mereka ditangkap dikawasan Jalan T.A Hamzah Gg Sahli, Kel. Jati Makmur, Kec. Binjai Utara sekira pukul 05.30 Wib. “Proses penangkapan kedua tersangka hamya hitungan jam, Unit Jatanras Polres Binjai selain menangkap kedua pentolan Genk motor tersebut juga berhasil mengamankan beberapa barang bukti diantaranya, 1 bilah klewang milik ZAY, 1 bilah clurit milik RAH, 1 unit sepeda motor Honda Vario milik ZAY, 1 (Satu) unit sepeda motor Honda Beat serta 1 (Satu) unit sepeda motor Honda Scoopy  milik korban. Semua diboyong ke Polres Binjai. “Ketika diintrogasi petugas kedua tersangka mengakui melakukan aksi pencurian dan menggunakan senjata tajam yang dimiliki salah satu tersangka. Saat ini tengah dilakukan pendalaman terhadap tersangka lainnya”, Kata Mantan Kapolres Biak ini. Lanjut Hadi, Aksi pencurian tersebut terjadi pada hari Minggu (07/08/2022) sekira pukul 03.00 Wib di Konter BD Ponsel Jalan P.Kemerdekaan, Kel Pahlawan, Kec. Binjai Utara. Korban MAA (17) saat itu tengah bersama dua orang teman korban yang sedang bekerja Kelompok geng motor yang kurang lebih seratusan orang melakukan konvoi memberhentikan sepeda motor yang melintas kemudian berhenti didepan konter tersebut sambil membawa senjata tajam dan mengacung acungkan klewang dan celurit Seketika korban bersama dua temannya berlari untuk menyelamatkan diri dengan meninggalkan tiga sepeda motor yang terparkir didepan konter tersebut. Lalu pelaku geng motor mengambil paksa 1 (satu) unit Sepeda motor Honda Scoopy warna merah BK 3809 RBC milik korban yang sedang dalam kondisi stang terkunci “Atas perbuatannya kedua pelaku dijerat dengan Tindak Pidana  Pencurian dengan kekerasan sebagaimana dimaksud Pasal 365 Subs 363 yo 55 ,56 dari KUHPidana Subs UU Darurat No. 12 Tahun 1951”, pungkas Hadi.(W05)

Baca Juga:
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Jaksa Agung Copot Kajari Medan, Publik Soroti Mandeknya Penanganan Kasus Korupsi Zaman eks Walikota Medan
Anggota DPR RI Ijeck Saksikan Penyerahan Pamsimas di Desa Durian Kabupaten Deliserdang
YBM PLN Terjunkan Relawan Serta Bantuan Kemanusiaan Untuk Korban Banjir Di Aceh Tamiang
Gelar Media Briefing 2025, PLN UIP Sumbagut Perkuat Komunikasi dan Transparansi Informasi
Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut Bersama Wakil Menteri ESDM Pastikan Kesiapan Pasokan BBM Dan LPG Jelang Natal Dan Tahun Baru
Kuasa Hukum Desak Polres Asahan Tetapkan Tersangka Kasus Tanah 40 Haktare di Desa Rawasari
komentar
beritaTerbaru