Rabu, 24 Desember 2025

Satpolair Polres Tanjungbalai Menghentikan Kapal Nelayan KM. Untung Guna Dilakukan Pemeriksaan

Administrator - Jumat, 05 Agustus 2022 11:01 WIB
Satpolair Polres Tanjungbalai Menghentikan Kapal Nelayan KM. Untung Guna Dilakukan Pemeriksaan
TANJUNG BALAI | SUMUT24.co Personil Satpolair Polres Tanjungbalai melaksanakan patroli perairan dan menghentikan sebuah kapal nelayan yang bernama KM. Untung Guna dilakukan pemeriksaan. Patroli dilakukan pada Hari Jum’at Tanggal 05 Agustus 2022, sekitar Pukul 01.33 Wib di wilayah hukum Polres Tanjungbalai. Patroli perairan dilaksanakan untuk melakukan tugas pengawasan dan pemeriksaan terhadap kapal yang  diduga membawa Pekerja Migran Ilegal (PMI), barang ilegal yang dilarang keluar atau masuk melalui perairan Tanjungbalai, ilegal fishing, PMI yang keluar atau masuk dengan cara menumpang di kapal, barang-barang ilegal seperti ballpress dan narkoba. Selain itu patroli perairan juga bertujuan untuk menjaga keselamatan berlayar para nelayan, agar sebelum melakukan keberangkatan harus dilakukan pemeriksaan seperti periksa mesin, melengkapi dan membawa dokumen kapal, melengkapi dan membawa alat-alat keselamatan berlayar seperti jaket pelampung, ring boy, apar dan kotak P3K. Kapolres Tanjungbalai AKBP Ahmad Yusuf Afandi SIK.MM, melalui Kasatpolair Polres Tanjungbalai AKP T. Sianturi mengatakan “Pada Hari Jum’at Tanggal 05 Agustus 2022, sekitar Pukul 01.33 Wib, kapal Patroli  II- 2027 Satpolairud Polres Tanjungbalai yang diawaki team regu IV yaitu Bripka L. Gurning dan Bripka Juanda melakukan pengejaran terhadap Satu unit kapal yang datang dari laut tujuan Tanjungbalai, diposisi atau koordinat N = 2° 59′ 27″ E = 99° 50′ 405″, kapal tersebut dapat dihentikan,” Kata Kasat. “Hasil pemeriksaan terhadap kapal yang bernama KM Untung GT. 26  No. 193/Ppi, dokumen kapal tidak lengkap yang dinakhodai oleh Iman. Selanjutnya kepada nahkoda diberi himbauan dan arahan agar memeriksa body dan mesin kapal sebelum berangkat ke laut, agar selalu waspada dan menjaga keselamatan berlayar dan berkerja di laut,” Tambahnya. “Kapal yang berpenumpang sebanyak Sepuluh orang tersebut bermuatan fiber ikan selanjutnya kapal tersebut diperpersilahkan melanjutkan kembali perjalanannya menuju TanjungbaIai karena tidak ada di temukan barang-barang yang ilegal atau yang melanggar hukum,” Ucap AKP T. Sianturi mengakhiri.(W02)

Baca Juga:
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
KAMAK Desak Kejati Sumut Periksa Sekwan DPRD Sumut, Dugaan Korupsi Anggaran Mencuat
Jaksa Agung Copot Kajari Medan, Publik Soroti Mandeknya Penanganan Kasus Korupsi Zaman eks Walikota Medan
Anggota DPR RI Ijeck Saksikan Penyerahan Pamsimas di Desa Durian Kabupaten Deliserdang
YBM PLN Terjunkan Relawan Serta Bantuan Kemanusiaan Untuk Korban Banjir Di Aceh Tamiang
Gelar Media Briefing 2025, PLN UIP Sumbagut Perkuat Komunikasi dan Transparansi Informasi
Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut Bersama Wakil Menteri ESDM Pastikan Kesiapan Pasokan BBM Dan LPG Jelang Natal Dan Tahun Baru
komentar
beritaTerbaru