Rabu, 24 Desember 2025

Kejaksaan Negri Aceh Tengah Musnahkan Barang Bukti Narkotika dan Miras

Administrator - Jumat, 05 Agustus 2022 01:42 WIB
Kejaksaan Negri Aceh Tengah Musnahkan Barang Bukti Narkotika dan Miras
Takengon-Sumut24.co Barang bukti hasil 62 tindak pidana kejahatan yang telah di ponis di pengadilan negri aceh tengah di musnahkan di halaman kejaksaan negri setempat. Pemusnahan barang bukti yang di lakukan oleh kejaksaan negri aceh tengah bersama kapolres aceh tengah, dandim 10/06 Im, dan kepala pengadilan negri ini di lakukan pada kamis 4/8/2022. Barang bukti yang dimusnakan berupa narkotika jenis sabu sebanyak 138,32 gram, ganja 5099,94 gram, serta 2 dus miras, yang di musnahkan dengan dibakaran, di halaman kejaksaan negri aceh tengah Kepala Kejaksaan Negri Aceh Tengah Yovandi Yazid S.H, M.H. kepada awak media mengaku bahwa kegiatan ini merupakan kegiatan pemusnahan barang bukti tindak pidana dari bulan desembar 2021 hingga Juni 2022, yang telah di ponis di pengadilan negri “Hari ini kita melakukan pemusnahan barang bukti hasil tindak pidana dari bulan desember 2021 hingga agustus 2022, pengungkapan tindak pidana ini bisa terlaksana, akibat kinerja keras pak kapolres yang mengungkap tindakan pidana narkotika di kabupaten aceh tengah ini.”  Ungkap Yovandi Yazid S.H, M.H. Kapolres aceh tengah AKBP Nurochman Nulhakim, S. I. K, juga menghimbau kepada seluruh masyarakat agar melaporkan ke polres aceh tengah bila mengetahui ada peredaran narkotika, serta menjaga diri dan keluarga untuk tidak mengunakan dan terlibat dalam peredaran narkotika, “Saya menghimbau kepada masyarakat agar menjauhi narkotika, jika masyarakat ada mengetahui tentang peredaran narkotika di wilayah hukum polres aceh tengah silahkan laporkan ke kami, untuk kita tindak lanjuti.” Ungkal kapolres aceh tengah.red

Baca Juga:
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
KAMAK Desak Kejati Sumut Periksa Sekwan DPRD Sumut, Dugaan Korupsi Anggaran Mencuat
Jaksa Agung Copot Kajari Medan, Publik Soroti Mandeknya Penanganan Kasus Korupsi Zaman eks Walikota Medan
Anggota DPR RI Ijeck Saksikan Penyerahan Pamsimas di Desa Durian Kabupaten Deliserdang
YBM PLN Terjunkan Relawan Serta Bantuan Kemanusiaan Untuk Korban Banjir Di Aceh Tamiang
Gelar Media Briefing 2025, PLN UIP Sumbagut Perkuat Komunikasi dan Transparansi Informasi
Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut Bersama Wakil Menteri ESDM Pastikan Kesiapan Pasokan BBM Dan LPG Jelang Natal Dan Tahun Baru
komentar
beritaTerbaru