Sabtu, 14 Februari 2026

Unit Reskrim Polsek Medan Area Tembak Pelaku Curanmor

Administrator - Jumat, 29 Juli 2022 15:52 WIB
Unit Reskrim Polsek Medan Area Tembak Pelaku Curanmor
MEDAN | SUMUT24.co Unit Reskrim Polsek Medan Area yang dipimpin Kanit Reskrim AKP Philip Antonio Purba SH MH melakukan tindakan tegas dan terukur dengan menembak kaki pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor). Tindakan tegas terukur itu diberikan lantaran pelaku Bambang Sulistio (35) warga Jalan Jermal XV, Medan ini melawan saat akan ditangkap, Kamis (28/7/2022) malam. Kanit Reskrim, AKP Philip Purba SH MH, mengatakan “Pelaku terpaksa ditembak kakinya karena melawan saat akan ditangkap,” kata mantan Kanit Reskrim Polsek Medan Baru ini. Kata AKP Philip  sudah banyak laporan pengaduan dari masyarakat terhadap pelaku. “Pelaku telah melakukan pencurian sepada motor sebanyak empat kali dan satu kali membongkar rumah dan barang buktinya yang disita berupa satu sepeda motor hasil kejahatan dari pelaku,” ungkap AKP Philip. Lanjut dikatakan Kanit Reskrim, pelaku mengaku telah menjual barang bukti lainnya kepada teman pelaku yang bernama Salmon yang sudah ditangkap sebelumnya. “Atas perbuatannya, pelaku melanggar Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman 7 tahun penjara,” pungkas Philip.(W02)

Baca Juga:
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Kapolri Kunker ke Polda Sumut, Kirim 22 Truk Bantuan ke 3 Daerah Terdampak Bencana
Dompet Dhuafa Waspada dan RSU Sufina Aziz Perpanjang Kerja Sama di Tahun ke-9
Hari Ini Dibuka: PalmCo Sediakan 1.000 Lebih Kursi Mudik Gratis Lebaran 2026, Utamakan Kelompok Rentan
Satgas TMMD ke-127 Kodim 0212/TS Nyalakan Bara Cinta Tanah Air di Angkola Sangkunur
Perkuat Kemanunggalan TNI-Rakyat, Satgas TMMD ke-127 Gelar Penyuluhan Bela Negara di Tapsel
Bersama Rakyat, Satgas TMMD Kodim 0212/Tapsel Tak Hanya Menjaga Negeri, Tapi Juga Menjaga Pangan
komentar
beritaTerbaru