Rabu, 24 Desember 2025

Lagi, Kapal Tanpa Nama di Hentikan Personil Satpolair Polres Tanjungbalai Guna Pemeriksaan 

Administrator - Selasa, 19 Juli 2022 16:22 WIB
Lagi, Kapal Tanpa Nama di Hentikan Personil Satpolair Polres Tanjungbalai Guna Pemeriksaan 
TANJUNG BALAI | SUMUT24.co Personil Satpolair Polres Tanjungbalai melakukan patroli perairan dan menghentikan kapal nelayan tanpa nama di wilayah hukum Polres Tanjungbalai pada Hari Selasa Tanggal 19 Juni 2022, sekitar Pukul 04.10 Wib. Patroli perairan dilaksanakan bertujuan untuk melakukan tugas pengawasan dan pemeriksaan terhadap kapal yang  diduga membawa Pekerja Migran Ilegal (PMI), barang ilegal yang dilarang keluar atau masuk melalui perairan Tanjungbalai, ilegal fishing, PMI yang diduga keluar atau masuk dengan cara menumpang di kapal, barang-barang ilegal lainnya seperti ballpress dan narkoba. Selain itu patroli perairan juga berfungsi untuk menjaga keselamatan berlayar para nelayan, agar terlebih dahulu sebelum berangkat melaut hendaknya melakukan pemeriksaan seprti periksa mesin, melengkapi dan membawa dokumen kapal, melengkapi dan membawa alat-alat keselamatan berlayar seperti jaket pelampung, ring boy, apar dan kotak P3K. Kapolres Tanjungbalai AKBP Ahmad Yusuf Afandi SIK.MM, melalui Kasatpolair Polres Tanjungbalai AKP T. Sianturi mengatakan “Hari Selasa Tanggal 19 Juni 2022, sekitar Pukul 04.10 Wib, Kapal Patroli KP. Bahbimkantibmas Satpolairud Polres Tanjung balai yang diawaki team regu III yaitu Bripka Asef HS dan Bripka AH. Saragih melakukan pengejaran terhadap Satu unit kapal yang datang dari laut tujuan Tanjungbalai, diposisi atau koordinat N = 2° 59′ 18,384″ E = 99° 50′ 46,08″, kapal tersebut dapat dihentikan,” Kata Kasat. “Dari hasil pemeriksaan terhadap kapal tanpa nama dan tanda selar juga dokumen kapal tidak lengkap yang dinakhodai oleh Amri. Selanjutnya kepada nahkoda diberi himbauan dan arahan agar memerikaa body dan mesin kapal sebelum berangkat ke laut, agar selalu waspada dan menjaga keselamatan berlayar dan berkerja di laut,” Tambahnya. “Kapal yang berpenumpang sebanyak Empat orang, kapal yang bermuatan fiber berisi ikan selanjutnya kapal tersebut dipersilahkan melanjutkan perjalanan menuju TanjungbaIai karena tidak ada di temukan barang-barang yang ilegal atau yang melanggar hukum,” Ucap AKP T. Sianturi mengakhiri.(W02)

Baca Juga:
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Bersama Kementrian Komdigi, Telkomsel Salurkan 100 Genset, 500 Alat Komunikasi dan 33 Sumur Bor untuk Pulihkan Sumatra
Di Konferensi V PWI Madina, Bupati Madina Saipullah Nasution Tekankan Fungsi Pers sebagai Kontrol Sosial
Peduli Pascabanjir, AKBP Wira Prayatna Serahkan Bantuan Material ke Masjid Babussalam Hutaimbaru Padangsidimpuan
Rakor Stunting 2025 Dibuka Wabup A Fauzan Nasution, Bahas Strategi dan Program 2026 Pemkab Palas
Kapolda Sumut: Kondisi Pascabencana Berangsur Pulih, Akses Jalan dan Ibadah Natal Jadi Prioritas
KAMAK Desak Kejati Sumut Periksa Sekwan DPRD Sumut, Dugaan Korupsi Anggaran Mencuat
komentar
beritaTerbaru