Minggu, 15 Februari 2026

Lagi, Kapal Tanpa Nama di Hentikan Personil Satpolair Polres Tanjungbalai Guna Pemeriksaan 

Administrator - Selasa, 19 Juli 2022 16:22 WIB
Lagi, Kapal Tanpa Nama di Hentikan Personil Satpolair Polres Tanjungbalai Guna Pemeriksaan 
TANJUNG BALAI | SUMUT24.co Personil Satpolair Polres Tanjungbalai melakukan patroli perairan dan menghentikan kapal nelayan tanpa nama di wilayah hukum Polres Tanjungbalai pada Hari Selasa Tanggal 19 Juni 2022, sekitar Pukul 04.10 Wib. Patroli perairan dilaksanakan bertujuan untuk melakukan tugas pengawasan dan pemeriksaan terhadap kapal yang  diduga membawa Pekerja Migran Ilegal (PMI), barang ilegal yang dilarang keluar atau masuk melalui perairan Tanjungbalai, ilegal fishing, PMI yang diduga keluar atau masuk dengan cara menumpang di kapal, barang-barang ilegal lainnya seperti ballpress dan narkoba. Selain itu patroli perairan juga berfungsi untuk menjaga keselamatan berlayar para nelayan, agar terlebih dahulu sebelum berangkat melaut hendaknya melakukan pemeriksaan seprti periksa mesin, melengkapi dan membawa dokumen kapal, melengkapi dan membawa alat-alat keselamatan berlayar seperti jaket pelampung, ring boy, apar dan kotak P3K. Kapolres Tanjungbalai AKBP Ahmad Yusuf Afandi SIK.MM, melalui Kasatpolair Polres Tanjungbalai AKP T. Sianturi mengatakan “Hari Selasa Tanggal 19 Juni 2022, sekitar Pukul 04.10 Wib, Kapal Patroli KP. Bahbimkantibmas Satpolairud Polres Tanjung balai yang diawaki team regu III yaitu Bripka Asef HS dan Bripka AH. Saragih melakukan pengejaran terhadap Satu unit kapal yang datang dari laut tujuan Tanjungbalai, diposisi atau koordinat N = 2° 59′ 18,384″ E = 99° 50′ 46,08″, kapal tersebut dapat dihentikan,” Kata Kasat. “Dari hasil pemeriksaan terhadap kapal tanpa nama dan tanda selar juga dokumen kapal tidak lengkap yang dinakhodai oleh Amri. Selanjutnya kepada nahkoda diberi himbauan dan arahan agar memerikaa body dan mesin kapal sebelum berangkat ke laut, agar selalu waspada dan menjaga keselamatan berlayar dan berkerja di laut,” Tambahnya. “Kapal yang berpenumpang sebanyak Empat orang, kapal yang bermuatan fiber berisi ikan selanjutnya kapal tersebut dipersilahkan melanjutkan perjalanan menuju TanjungbaIai karena tidak ada di temukan barang-barang yang ilegal atau yang melanggar hukum,” Ucap AKP T. Sianturi mengakhiri.(W02)

Baca Juga:
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Lima Pejabat Eselon II Pemprov Sumut Mundur, Bobby Nasution Tegaskan Kinerja Utama
Peresmian Fasilitas Polda Sumut dan Peluncuran Bansos Polri, Kajati Harli Siregar Hadiri Kegiatan di Medan
Meriah dan Kompetitif, Turnamen Amal U-15 MAVI Sumut Cetak Bibit Atlet Voli Muda
Dwi Versi Indrajit
Mohammad Saleh Ketua Golkar Jateng, raih gelar doktor hukum dengan predikat Summa Cumlaude
Kapolri Kunker ke Polda Sumut, Kirim 22 Truk Bantuan ke 3 Daerah Terdampak Bencana
komentar
beritaTerbaru
Dwi Versi Indrajit

Dwi Versi Indrajit

Dwi Versi Indrajit Oleh Jaya Suprana, Budayawan dan Pendiri MURI TERNYATA bukan hanya Srikandi dan Gatotkaca yang beda versi Mahabharata de

News