Dari Alam hingga Edutainment, Perth Menawarkan Paket Lengkap untuk Wisata Keluarga
Jakarta, Wisata keluarga kini semakin mengarah pada pengalaman liburan yang nyaman untuk semua anggota keluarga, bukan hanya berfokus pa
Wisata
MEDAN | SUMUT24.co
Baca Juga:
Polrestabes Medan kembali memusnahkan narkoba jenis sabu, pil ekstasi, daun ganja kering senilai hampir Rp30 miliar yang merupakan barang bukti hasil tangkapan operasi intensif yang dilakukan dalam rangka Gerebek Kampung Narkoba (GKN) di Medan.
“Ini merupakan barang-barang ilegal dan tidak boleh beredar di masyarakat karena akan merusak generasi muda,” ucap Kapolrestabes Medan Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda SIK MSi dalam konferensi pers di Mapolrestabes Medan, Senin (4/7/2022).
Adapun narkoba itu merupakan 15 ribu gram daun ganja kering, 200 butir erimin 5, barang bukti 350 butir pil ekstasi dan 45.810 gram sabu.
“Artinya satu orang mengonsumsi satu gram sabu-sabu. Berarti saat ini sudah menyelamatkan kurang lebih 1.500 orang,” ucap Kapolrestabes Medan Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda kepada wartawan.
Selain itu, para pelakunya ada yang disergap sebanyak 9 orang masing-masing RS (22) warga Jalan Sidomulo, Kecamatan Medan Deli, MEM (44) warga Jalan Deli Tua, Gang Madrasyah Medan, IJ (58) warga Jalan Medan Estate, Kecamatan Percut Sei Tuan.RAPS (29) warga Jalan Perumnas Simalingkar, JA (27) warga Langkat, M (35) warga Aceh Utara, MA (53) warga Bireuen, A (20) warga Jalan Medan Perjuangan.
Kombes Valentino mengaku, tidak akan kendor dan takut untuk menangkap para sindikat narkoba di Sumut khususnya kota Medan.
“Jangan pernah takut untuk memberikan rasa aman di masyarakat. Kalau ada pelaku pengedar narkoba yang melawan diberikan tindakan tegas dan terukur. Kita juga tidak segan menembak mati gembong narkoba di Medan,” jelasnya.
Karena itu, penangkapan juga ada di Jalan Ngumban Surbakti, Jalan Deli Tua, Jalan Brigjen Katamso di Jalan Kangkung dan Wiliem Iskandar Muda Medan.
“Penangkapan dari tanggal 1 Juni-30 Juni 2022 di berbagai tempat di Medan,” paparnya.
Para pelaku melanggar Pasal 114 Ayat (2) Subs Pasal 112 Ayat (2) Subs Pasal 111 Ayat (2) UU RI No 35 tahun 2009 tentang narkotika dan Pasal 62 Subs 60 dari Undnag – undang RI No 5 Tahun 1997 tentang psikotropika dengan ancaman hukjmaan mati atau seumur hidup, minimal 6 tahun penjara dan maksimal 20 tahun penjara, “pungkasnya.
Sementara itu, Walikota Medan Bobby Afif Nasution SE MM mengatakan, mendukung langkah tegas yang dilakukan oleh Polrestabes Medan.
“Terus berantas narkoba di Medan. Biar ada efeknya jeranya kepada pengedar narkoba yang merusak masa generasi bangsa di Medan,” tandas Bobby.
Walikota Medan, Bobby Afif Nasution, MM, juga sangat mengapresiasi kinerja Polrestabes Medan dan jajarannya dalam mengungkap peredaran narkoba.
“Perlu diketahui, Sumut rangking satu dalam peredaran narkoba. Untuk itu, mari kita sama-sama memberantas peredaran narkoba. Pemko Medan sangat mendukung dan membantu Polrestabes Medan dan jajarannya dalam mengungkap peredaran narkoba,” jelasnya.
Ketika ditanya, apakah Walikota Medan akan memberikan awards kepada Kapolrestabes Medan, Bobby mengatakan akan ada pemberian rewards kepada Kapolrestabes Medan.
“Untuk memberikan spupport kepada Kapolrestabes Medan yang memberantas segala bentuk narkoba, saya akan memberikan rewards kepada Kapolrestabes Medan,” pungkas Bobby.(W02)
Jakarta, Wisata keluarga kini semakin mengarah pada pengalaman liburan yang nyaman untuk semua anggota keluarga, bukan hanya berfokus pa
Wisata
Medan, Musim Mas kembali menegaskan komitmennya dalam mendukung pengembangan pendidikan di Indonesia melalui penandatanganan Memorandum
News
Jakarta, PT Bank Maybank Indonesia Tbk (Maybank Indonesia) menyalurkan bantuan kemanusiaan kepada korban bencana alam di Provinsi Aceh, Suma
Ekbis
Medan, Penguatan kualitas pendidikan tidak hanya ditentukan oleh kurikulum, tetapi juga oleh ekosistem ruang yang mampu mendukung interaksi,
Ekbis
sumut24.co Dalam rangka memperingati Hari Ibu, Maxim Indonesia memberikan apresiasikhusus bagi para pengemudi perempuan di wilayah Jawa Ba
Info
Jakarta, Menjelang musim liburan, musik selalu punya cara untuk menemani momen berharga, entah itu dalam perjalanan berlibur, berkumpul b
Tips
TAPANULI TENGAH Pembangunan Hunian Tetap (Huntap) untuk korban bencana hidrometeorologi Sumatera Utara (Sumut) resmi dimulai. Wakil Gubern
News
Magelang, Perusahaan ritel pakaian global asal Jepang,UNIQLO, hari ini kembali menghadirkan inisiatif The Heart of LifeWear diIndonesia, b
Ekbis
Jakarta, DAIKIN kembali memperkuat komitmennya dalam mendukung kemajuan industri nasional dengan berpartisipasi pada acara Business Matc
Ekbis
DELISERDANG Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution menyerahkan Surat Keputusan (SK) tentang pengangkatan Pegawai Pem
News