Minggu, 15 Februari 2026

Antisipasi Masuknya Peredaran Gelap Narkoba, Patroli Personil Satpolair Polres Tanjungbalai Hentikan Kapal KM. Fajar

Administrator - Jumat, 01 Juli 2022 15:01 WIB
Antisipasi Masuknya Peredaran Gelap Narkoba, Patroli Personil Satpolair Polres Tanjungbalai Hentikan Kapal KM. Fajar

TANJUNG BALAI | SUMUT24.co

Baca Juga:

Guna mengantisipasi masuknya peredaran gelap narkoba ke Tanjungbalai, Team patroli perairan Personil Satpolair Polres Tanjungbalai menghentikan sebuah kapal nelayan yang di duga membawa barang terlarang dan Pekerja Migran Ilegal (PMI) memasuki wilayah hukum Polres TanjungbaIai.

Team patroli perairan menghentikan kapal nelayan tersebut pada Hari Jum’at Tanggal 01 Juli 2022, sekitar Pukul 01.07 WIB

Kapolres TanjungbaIai AKBP Triyadi SH. SIK, melalui Kasatpolair Polres TanjungbaIai AKP T. Sianturi mengatakan “Patroli dilakukan untuk melakukan tugas pengawasan dan pemeriksaan terhadap kapal yang diduga membawa PMI, barang ilegal yang dilarang keluar atau masuk melalui perairan Tanjungbalai, ilegal fishing, PMI yang keluar atau masuk dengan cara menumpang di kapal dan barang-barang ilegal lainnya seperti ballpress dan narkoba,” Kata Kasat.

“Selain itu patroli perairan juga bertujuan untuk menjaga keselamatan berlayar para nelayan agar terlebih dahulu sebelum dilakukan pemeriksaan seperti periksa mesin, melengkapi dan membawa dokumen kapal serta melengkapi dan membawa alat-alat keselamatan berlayar seperti jaket pelampung, ring boy, apar dan kotak P3K.,” Tambahnya.

“Seperti tada Hari Jum’at Tanggal 01 Juli 2022, sekitar Pukul 01.07 Wib, kapal Patroli KP. II- 1014, Satpolairud Polres Tanjungbalai yang diawaki team regu I yaitu Aiptu Sarianto dan Bripka Joko S, melakukan pengejaran satu unit kapal yang datang dari laut tujuan Tanjungbalai, diposisi atau koordinat N = 2° 59′ 11,70658″. E = 99° 50′ 54,91626″, kapal tersebut dapat dihentikan,” Ucapnya

“Hasil pemeriksaan dari kapal yang bernama KM. Fajar GT. 4 No, dokumen kapal tidak lengkap dan kapal yang dinakhodai oleh Sapri. Selanjutnya kepada nahkoda diberi himbauan dan arahan agar melengkapi dokumen kapal, memeriksa Body dan mesin kapal sebelum berangkat ke laut, agar selalu waspada dan menjaga keselamatan berlayar dan berkerja di laut dan jangan lupa bawa pelampung/Leif jeket,” Terang Kasat.

“Kapal yang berpenumpang atau Anak Buah Kapal (ABK) sebanyak Tiga orang, kapal yang bermuatan fiber kosong, selanjutnya kapal tersebut dipersilahkan melanjutkan kembali perjalanan nya menuju Tanjungbalai karena tidak ada di temukan barang-barang yang ilegal atau yang melanggar hukum,” Lukas AKP T. Sianturi.(W02)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Lima Pejabat Eselon II Pemprov Sumut Mundur, Bobby Nasution Tegaskan Kinerja Utama
Peresmian Fasilitas Polda Sumut dan Peluncuran Bansos Polri, Kajati Harli Siregar Hadiri Kegiatan di Medan
Meriah dan Kompetitif, Turnamen Amal U-15 MAVI Sumut Cetak Bibit Atlet Voli Muda
Dwi Versi Indrajit
Mohammad Saleh Ketua Golkar Jateng, raih gelar doktor hukum dengan predikat Summa Cumlaude
Kapolri Kunker ke Polda Sumut, Kirim 22 Truk Bantuan ke 3 Daerah Terdampak Bencana
komentar
beritaTerbaru
Dwi Versi Indrajit

Dwi Versi Indrajit

Dwi Versi Indrajit Oleh Jaya Suprana, Budayawan dan Pendiri MURI TERNYATA bukan hanya Srikandi dan Gatotkaca yang beda versi Mahabharata de

News