Bupati Asahan Tinjau Pos Pelayanan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026
sumut24.co ASAHAN, Menjelang perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan melakukan peninjauan langsung ke
News
TANJUNG BALAI | SUMUT24.co
Baca Juga:
Guna mengantisipasi masuknya peredaran gelap narkoba ke Tanjungbalai, Team patroli perairan Personil Satpolair Polres Tanjungbalai menghentikan sebuah kapal nelayan yang di duga membawa barang terlarang dan Pekerja Migran Ilegal (PMI) memasuki wilayah hukum Polres TanjungbaIai.
Team patroli perairan menghentikan kapal nelayan tersebut pada Hari Jum’at Tanggal 01 Juli 2022, sekitar Pukul 01.07 WIB
Kapolres TanjungbaIai AKBP Triyadi SH. SIK, melalui Kasatpolair Polres TanjungbaIai AKP T. Sianturi mengatakan “Patroli dilakukan untuk melakukan tugas pengawasan dan pemeriksaan terhadap kapal yang diduga membawa PMI, barang ilegal yang dilarang keluar atau masuk melalui perairan Tanjungbalai, ilegal fishing, PMI yang keluar atau masuk dengan cara menumpang di kapal dan barang-barang ilegal lainnya seperti ballpress dan narkoba,” Kata Kasat.
“Selain itu patroli perairan juga bertujuan untuk menjaga keselamatan berlayar para nelayan agar terlebih dahulu sebelum dilakukan pemeriksaan seperti periksa mesin, melengkapi dan membawa dokumen kapal serta melengkapi dan membawa alat-alat keselamatan berlayar seperti jaket pelampung, ring boy, apar dan kotak P3K.,” Tambahnya.
“Seperti tada Hari Jum’at Tanggal 01 Juli 2022, sekitar Pukul 01.07 Wib, kapal Patroli KP. II- 1014, Satpolairud Polres Tanjungbalai yang diawaki team regu I yaitu Aiptu Sarianto dan Bripka Joko S, melakukan pengejaran satu unit kapal yang datang dari laut tujuan Tanjungbalai, diposisi atau koordinat N = 2° 59′ 11,70658″. E = 99° 50′ 54,91626″, kapal tersebut dapat dihentikan,” Ucapnya
“Hasil pemeriksaan dari kapal yang bernama KM. Fajar GT. 4 No, dokumen kapal tidak lengkap dan kapal yang dinakhodai oleh Sapri. Selanjutnya kepada nahkoda diberi himbauan dan arahan agar melengkapi dokumen kapal, memeriksa Body dan mesin kapal sebelum berangkat ke laut, agar selalu waspada dan menjaga keselamatan berlayar dan berkerja di laut dan jangan lupa bawa pelampung/Leif jeket,” Terang Kasat.
“Kapal yang berpenumpang atau Anak Buah Kapal (ABK) sebanyak Tiga orang, kapal yang bermuatan fiber kosong, selanjutnya kapal tersebut dipersilahkan melanjutkan kembali perjalanan nya menuju Tanjungbalai karena tidak ada di temukan barang-barang yang ilegal atau yang melanggar hukum,” Lukas AKP T. Sianturi.(W02)
sumut24.co ASAHAN, Menjelang perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan melakukan peninjauan langsung ke
News
sumut24.co, Dewan Pakar Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Sulawesi Tenggara, Andri Darmawan, menekankan pentingnya peran pers sebagai ko
News
Jakarta Forum Wartawan Kebangsaan (FWK) menilai keberhasilan Indonesia di SEA Games Thailand 2025 sebagai bukti konkret bahwa bangsa ini
Politik
sumut24.co Kuala SimpangTelkomsel bersama Kementerian Komunikasi dan Digital Republik Indonesia menyalurkan bantuan berupa 100 unit genset
Umum
Di Konferensi V PWI Madina, Bupati Madina Saipullah Nasution Tekankan Fungsi Pers sebagai Kontrol Sosial
kota
Peduli Pascabanjir, AKBP Wira Prayatna Serahkan Bantuan Material ke Masjid Babussalam Hutaimbaru Padangsidimpuan
kota
Rakor Stunting 2025 Dibuka Wabup A Fauzan Nasution, Bahas Strategi dan Program 2026 Pemkab Palas
kota
Kapolda Sumut Kondisi Pascabencana Berangsur Pulih, Akses Jalan dan Ibadah Natal Jadi Prioritas
kota
KAMAK Desak Kejati Sumut Periksa Sekwan DPRD Sumut, Dugaan Korupsi Anggaran Mencuat
kota
Jaksa Agung Copot Kajari Medan, Publik Soroti Mandeknya Penanganan Kasus Korupsi Zaman eks Walikota Medan
kota