Senin, 16 Februari 2026

Sat Pol Air Polres Tanjung Balai Hentikan KM Kepiting Jaya yang Datang dari Laut

Administrator - Minggu, 03 April 2022 10:25 WIB
Sat Pol Air Polres Tanjung Balai Hentikan KM Kepiting Jaya yang Datang dari Laut

TANJUNG BALAI | SUMUT24.co

Baca Juga:

Sat Pol Airud Polres Tanjung Balai Polda Sumut, pada hari Minggu tanggal 3 April 2022 Pukul 02.19 Wib saat lego Jangkar di Koordinat/Posisi:

N: 2° 58′ 43.1814″ E :99 48′ 30.8926″ setelah melaksanakan Patroli Perairan, melakukan Pengejaran Satu Unit Kapal Motor dan berhasil memberhentikannya.

Pengejaran terhadap Kapal tersebut dilakukan dengan menggunakan Kapal Patroli KP.II-2027 Sat Polairud Polres Tanjungbalai yang diawaki Bripka AS. DAMANIK bersama Bripka JUANDA.

Kasat Pol Airud AKP T. Sianturi dalam keterangannya mengatakan, Pengejaran terhadap Kapal yang dikejar, dapat diberhentikan pada pukul 03.30 Wib dini hari pada Posisi/ koordinat : N= 2° 58′ 42.8254″ E= 99° 48′ 29.6996,” Minggu (3/4) di ruangan kerjanya.

Adapun Nama Kapal yang diberhentikan tersebut yaitu KM. KEPITING JAYA-2 GT.3 No.2893/Phb/S yang dinakhodai oleh JHON TEDY MARBUN yang datang dari Laut Menuju ke Tanjung Balai.

Kata Sianturi, ketika kapal sudah berhenti, Sebelum melakukan pemeriksaan, terlebih dahulu Petugas melakukan Pengecekan Suhu Tubuh orang yang berada di atas kapal dengan menggunakan alat Thermo Scan kemudian baru melakukan Pemeriksaan kelengkapan Kapal.

Dari hasil Pemeriksaan pada kapal, ditemukan Documen Kapal lengkap, kemudian Personil Sat Pol Airud menghimbau agar selalu Waspada dalam berlayar, Melaksanakan Protokol Kesehatan 5M yaitu (Memakai Masker, Mencuci Tangan Pakai Sabun, Menjaga Jarak, Menghindari Kerumunan dan Mengurangi Mobilitas) agar terhindar dari Covid-19, Jumlah ABK 6 orang, bermuatan fiber berisi ikan dan tidak ditemukan barang barang ilegal atau yang melanggar Hukum.

Kegiatan Pemeriksaan Kapal ini dilakukan dalam rangka Pengawasan dan Pemeriksaan terhadap kapal yang diduga membawa TKI secara ilegal, barang ilegal atau barang yang dilarang keluar/masuk melalui perairan Tanjungbalai. Terang Sianturi Mengakhir.(W02)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Kapolri dan Ketua Komisi IV DPR RI Salurkan 16 Truk Bantuan untuk Korban Bencana di Tapanuli Tengah
UNPAB Tutup PKKMB 2025/2026 Lewat “Green and Smart Campus Movement”
Pemerintah Serahkan Bantuan Perbaikan Rumah pada Masyarakat Terdampak Bencana Hidrometeorologi
Bupati Solok Terima Silaturahmi Forum Ketua KAN Kabupaten Solok
SMPN 1 Kota Solok Terima Hibah Mobil Operasional Dari Anggota DPR RI Willy Aditia.
Aloka Telah Tiba di Washington D.C.
komentar
beritaTerbaru