
Memaknai Istilah “Circle KPK”: Antara Muryanto, Bobby, dan Topan
Memaknai Istilah &ldquoCircle KPK&rdquo Antara Muryanto, Bobby, dan Topan
kotaMEDAN | SUMUT24 Kapolsek Medang Deras, AKP Jhoni Harahap tertangkap tangan karena diduga memeras pemilik Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Pagurawan, Kelurahan Pangkalan Dodek, Kecamatan Medang Deras, Batubara di Mapolsek Medang Deras, pada Senin (24/10) lalu, sekitar pukul 10.00 Wib.
Baca Juga:
Saat dikonfirmasi soal itu, Kapolres Batubara AKBP Bonaparte Silalahi mengatakan belum mengetahuinya.
“Saya belum tahu, saya belum cek. Jadi saya belum tahu, karena saya lagi sibuk, Bhabinkamtibmas dan segala macam,†jawab Bonaparte Silalahi ketika dikonfirmasi, Rabu (26/10).
Saat wartawan menyebutkan bahwa hal itu sudah dibenarkan Kabid Propam Polda Sumut, Kombes Pol Syamsudin Lubis, lantas Bonaparte tidak bisa mengelak kebenarannya.
“Kalau memang Kabid Propam sudah membenarkannya, ya berarti benar itu. Kalau saya memang belum tahu, makanya coba nanti saya cek ke Kabid Propam soal itu,†tuturnya.
Ditanya soal sanksi yang akan diberikan kepada bawahannya itu, Bonaparte belum bisa berkomentar banyak, karena masih menunggu hasil kroscek dan pemeriksaan dari Bid Propam Polda Sumut.
“Kalau itu kan tergantung rekomendasi dari Propam. Kalau saya menunggu itu, baru nanti akan dievaluasi dulu. Makanya, tadi saya bilang saya belum tahu. Saya mau coba kroscek dulu,†sebutnya.
Diketahui, Kapolsek Medang Deras, Kabupaten Batubara, AKP Jhoni Harahap tertangkap tangan oleh Tim Khusus (Timsus) Sapu Bersih (Saber) Pungutan Liar (Pungli) Polda Sumut karena diduga memeras pemilik SPBU Pagurawan di Kelurahan Pangkalan Dodek, Kecamatan Medang Deras, Batubara, di Mapolsek Medang Deras, Senin (24/10) lalu, sekitar jam 10.00 Wib.
Bersamaan dengan itu, Timsus Saber Pungli Polda Sumut turut menyita barang bukti berupa uang sebesar Rp 500 ribu.
Hal ini dibenarkan Kabid Propam Polda Sumut, Kombes Pol Syamsudin Lubis ketika dikonfirmasi via seluler, Selasa (25/10).
“Iya, ada kita tangkap (Kapolsek Medang Deras semalam/Senin). Masih praduga tidak bersalah,†aku Syamsul.
Syamsul menyatakan, AKP Jhoni Harahap masih menjalani pemeriksaan di Bid Propam Polda Sumut. “Masih kita periksa di sini (Bid Propam). Masih ditelusuri,†katanya lagi.
Disinggung soal barang bukti uang sebesar Rp500 ribu, Syamsul juga membenarkannya. Terkait sanksi yang akan diberikan kepada AKP Jhoni Harahap, Syamsul menyebut, yang bersangkutan akan dikenakan sanksi disiplin.
“Sanksi disiplinlah nanti, seperti itulah. Tapi ini kan masih pemeriksaan, masih praduga tidak bersalah,†ucapnya.
Sementara sumber SUMUT24 meyebutkan, perwira itu diamankan angota Propam Poldasu usai menerima sesuatu dari pengusaha SPBU nomor 14212295, Kelurahan pangkalan Dodek Baru Kecamatan Medang Deras Kab Batubara. “Semalam sore kurang lebih jam enam sore ada anggota SPBU berinisial YF, datang kerumah dinas Kapolsek memberi sesuatu disebut-sebut untuk pengamanan. Usai pertemuan itu tidak beberapa lama datang tiga orang yang mengaku dari Poldasu ke SPBU meminta keterangan pada karyawan. Kemudian tiga petugas itu langsung menuju kerumah dinas Kapolsek menggunakan mobil Avanza dan membawahnya kedalam mobil,”kata sumber. Sementara Rofi yang mengaku petugas lapangan SPBU tersebut saat ditanyai terkesan membungkam, “Gak tau aku masalah itu bang. Memang aku petugas pengawas lapangan SPBU itu, tapi aku gak tau apa -apa,” ucapnya sembari menutup teleponnya. Sementara Kapolsek Medang Deras AKP Jhoni Andreas Siregar SH MH membantah isu yang menerpa dirinya, “Gak benar itu. Siapa yang bilang, kalau iya, saya saja buktinya masih berada disini, ah gak betul itu,” kata Kapolsek. (W08/jo/Editor : Nisa Lubis)
Memaknai Istilah &ldquoCircle KPK&rdquo Antara Muryanto, Bobby, dan Topan
kotaDemokrat Usulkan Anjar Asmara Isi Kekosongan Wakil Bupati Ciamis
kotaUsut Keterlibatan Mantan Bupati Deliserdang dalam Kasus Penjualan Aset PTPN II
kotaPerumda Tirtanadi Makin Permudah Pelanggan Bayar Tagihan Air Melalui Bank dan Virtual Account MEDANSumut24.coPerusahaan Umum Daerah (Perumd
NewsTerlapor di Polda Metro Jaya, PT PAM Mineral Kini Disomasi PT Celebes Adhi Perkasa
kotaKapolda Sumut Apresiasi Mahasiswa dan Ojol Gelar Unjuk Rasa Dengan Damai di DPRD Sumut
kotaKEMBALI DIPENTASKAN, &039BUNGA PENUTUP ABAD HADIR DENGAN NASKAH SEGAR DAN PANGGUNG PUTARJakartaSumut24.co Berbahagialah dia yang makan d
NewsUNIQLO x COMPTOIR DES COTONNIERS Hadirkan Koleksi Fall/Winter 2025 Parisian Chic dalam Sentuhan Modern Tersedia mulai 19 September 2025 Jak
NewsEvia Vivi Fortuna, ST.MM, Kadis PUPR Kabupaten Solok Dapat Prioritas Nasional DAK 2026 Fokus Kembangkan Infrastruktur Kawasan Produksi Pan
kotaAll for One, One for All Polda Sumut Tegaskan Kolaborasi Kunci Berantas Narkoba
kota