Kamis, 25 Desember 2025

Kapolres Asahan : Pasutri Bandar Sabu 848,7 Gram Terancam Hukuman Seumur Hidup

Administrator - Sabtu, 05 Maret 2022 05:33 WIB
Kapolres Asahan : Pasutri Bandar Sabu 848,7 Gram Terancam Hukuman Seumur Hidup

 

Baca Juga:

ASAHAN | SUMUT24.co

Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira SIK MH memimpin press liris dalam perkara tindak pidana narkotika jenis sabu seberat 848,7 Gram dan ungkap kasus Ops Antik Toba 2022 tanggal 02 Februari 2022 s/d 22 Februari 2022, bertempat di Halaman Mako Polres Asahan di Kisaran, Kab.Asahan, Sumut.

Dalam gelar press liris ini turut dihadiri Kasat Narkoba Polres Asahan AKP Nasri Ginting, Kajari Asahan diwakili Staf Intel Raymond. S, Badan Narkotika Nasional (BNN) Kab. Asahan JHP, Kasi Humas Polres Asahan Ipda C. Sianipar.

Kemudian turut di hadirkan pasutri ASH alias Piyan (44) dan AE alias A warga Jalan Garuda Lingk IV Kel. Beting Kuasa Kapias Kec. Teluk Nibung Kota Tanjung Balai dengan barang bukti 848,7 Gram Brutto diduga jenis sabu.

Dalam paparannya, Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira SIK MH menerangkan pengungkapan terhadap narkotika jenis sabu seberat 848,7 Gram oleh personel Sat Res Narkoba Polres Asahan pada hari Selasa, tanggal 01 Maret 2022 pukul 17.00 wib di Jalan Lingkar Kel. Sei Raja Kec. Sei Tualang Raso Kota Tanjung Balai.

“Jadi awalnya petugas terlebih dahulu mengamankan ASH alias Piyan di Jln. Lingkar Kel. Sei Raja Kec. Sei Tualang Raso Kota Tanjung Balai dengan barang bukti 1 (satu) bungkus plastik warna putih diduga narkotika jenis sabu seberat 1 Ons,”kata Kapolres AKBP Putu Yudha, Jumat (04/04/2022).

Hasil interogasi terhadap ASH bahwa masih ada barang bukti yang tersimpan di rumahnya yang kemudian petugas melakukan pengembangan dengan menggeledah rumah pelaku.

“Dirumah pelaku, petugas menemukan barang bukti berupa 3 bungkus plastik putih diduga narkotika jenis sabu, 4 piring kaca yang masing-masing berisikan narkotika jenis sabu, 1 unit rice cooker yang didalamnya terdapat 1 buah mangkok kaca yang diduga berisikan narkotika jenis sabu,” sebut Kapolres.

Kepada petugas, Kapolres menerangkan pelaku ASH mengaku barang yang diduga narkotika jenis sabu diperoleh dari WW atas perintah MD, dimana MD memerintahkan ASH menemui WW dengan mengambil 3 bungkus diduga narkotika jenis sabu dari 3 bungkus diduga narkotika jenis sabu 2 bungkus yang berisikan narkotika jenis sabu telah diserahkan kepada pemesan dan 1 bungkus yang berisikan narkotika jenis sabu dibawa pulang ke rumah.

“Selain disuruh MD antar jemput narkotika jenis sabu ASH juga disuruh menjualkan narkotika jenis sabu dengan keuntungan sebesar Rp 500.000 (lima ratus ribu rupiah) per Ons. Dari hasil pengembangan di rumah turut diamankan 1 orang perempuan berinisial EA alias A yang merupakan istri ASH diduga EA alias A ada kaitannya dengan penemuan barang bukti di rumah tersebut,”ucapnya.

Untuk total barang bukti yang diamankan dari kedua pasutri, Kapolres menyebutkan berupa seberat 848,7 Gram narkotika jenis sabu dengan rincian 4 bungkus plastik yang berisikan narkotika jenis sabu, 4 piring kaca yang berisikan narkotika jenis sabu, 1 buah mangkok kaca yang berisikan narkotika jenis sabu, 1 unit timbangan elektrik, 1 bungkus kosong Teh Cina merek guanyin warna hijau kuning, 1 buah mejikom merek jempol, 1 unit Hp android merek Vivo, 1 unit Hp android merek Oppo.

“Terhadap pelaku ASH dan AE alias A dipersangkakan melanggar pasal 114 ayat (2) Sub Pasal 112 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) UU RI NO 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman pidana mati, pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 6 (enam) tahun dan paling lama 20 (dua puluh) tahun atau denda pidana maksimum Rp 10.000.000.000 (sepuluh milyar rupiah),” ujar Kapolres. (tec)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Dari Alam hingga Edutainment, Perth Menawarkan Paket Lengkap untuk Wisata Keluarga
Langkah Bersama untuk Pendidikan, Musim Mas Dukung Smart Class di UINSU Hadirkan Ruang belajar Modern dan Adaptif
Dukung Percepatan Pemulihan, Maybank Indonesia Salurkan Bantuan kepada Korban Bencana Alam Sumatera
Musim Mas Kembali Beri Dukungan Kepada IPB University untuk Perbaikan Infrastruktur melalui Renovasi Ruang Publik
Maxim Apresiasi Ketangguhan Pengemudi Perempuan di Jawa Barat
Spotify Bagikan Tips dan Deretan Fitur Baru untuk Bikin Momen Liburan Lebih Seru
komentar
beritaTerbaru