Senin, 16 Februari 2026

Irwansyah Warga Sintis Korban Penganiayaan Sekelompok Preman Melapor ke Polda Sumut

Administrator - Jumat, 04 Maret 2022 07:17 WIB
Irwansyah Warga Sintis Korban Penganiayaan Sekelompok Preman Melapor ke Polda Sumut

MEDAN I SUMUT24.co

Baca Juga:

Irwansyah (39), warga Dusun XV Semar, Desa Saentis, Kec. Percut Seituan, Kab. Deli Serdang diduga korban penganiayaan Heri CS melapor ke Polda Sumut, Jum’at (4/3/2022) pagi pukul 11.00 Wib.

Akibat penganiayaan itu, korban mengalami luka dibagian wajah tepatnya di dahi hingga luka berdarah dan memar dibagian kaki. Atas kejadian ini korban langsung membuat laporan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Sumut yang tertuang di Nomor: STTLP//416/III/2022/SPKT/Polda Sumatera Utara, Jum’at Tanggal 04 Maret 2022.

Irwansyah (korban) saat mendatangi Mapolda Sumut didampingi beberapa saksi diantaranya, Budi selaku Ketua RT Dusun XV Semar, Desa Saentis, Kec. Percut Seituan, Kab. Deli Serdang dan Jony, Agus serta Sari IRT merupakan adek kandung korban.

Kepada wartawan, Irwansyah (korban) usai membuat laporan di SPKT Polda Sumut menceritakan, peristiwa penganiayaan dilakukan secara bersama sama oleh, Heri CS pada hari, Rabu (2/3/2022) sore pukul 17.00 Wib.

Masih korban, para pelaku masing-masing berinisial, H alias D, B alias B, G, R, R alias O, D alias Sekjen dan puluhan pelaku lainya berjumlah 20 orang masuk kedalam rumah dengan cara mendobrak pintu rumah korban.

Diceritakan korban, sebelum penganiayaan yang dialaminya, korban ada melerai keributan antara warga. Usai melerai pertikaian, korban pulang kerumahnya.

“Usai melerai keributan itu, saya langsung pulang kerumah. Sesampai dirumah, 5 (lima) pelaku, H alias D, B alias B, G, R, R alias O, D alias Sekjen dan puluhan orang berjumlah 20 orang mendobrak pintu,” ujar korban.

Tidak hanya itu sambung korban, para pelaku yang masuk kedalam rumah langsung menarik paksa korban dan melakukan pemukulan dibagian wajah tepatnya di dahi hingga luka berdarah dan memar.

“Atas tindakan penganiayaan dilakukan Heri CS yang saya sendiri tidak mengetahui apa masalahnya. Saya sebagai korban merasa tidak terima dan melaporkan peristiwa itu ke Polda Sumut agar secepatnya dilakukan proses penindakan hukum agar di pertanggungjawaban para pelaku. Ungkap korban didepan SPKT Polda Sumut

Sementara, pihak Polda Sumut melalui petugas SPKT Polda Sumut terkait laporan peristiwa penganiayaan tersebut, menurut keterangan korban, pihak SPKT Polda Sumut tetap menerima laporan korban.(W05/W02)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Kapolri dan Ketua Komisi IV DPR RI Salurkan 16 Truk Bantuan untuk Korban Bencana di Tapanuli Tengah
UNPAB Tutup PKKMB 2025/2026 Lewat “Green and Smart Campus Movement”
Pemerintah Serahkan Bantuan Perbaikan Rumah pada Masyarakat Terdampak Bencana Hidrometeorologi
Bupati Solok Terima Silaturahmi Forum Ketua KAN Kabupaten Solok
SMPN 1 Kota Solok Terima Hibah Mobil Operasional Dari Anggota DPR RI Willy Aditia.
Aloka Telah Tiba di Washington D.C.
komentar
beritaTerbaru