Krisis Selat Hormuz dan Momentum Indonesia Membangun Ekonomi Selat
Krisis Selat Hormuz dan Momentum Indonesia Membangun Ekonomi Selat
kota
MEDAN|SUMUT24 Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan mulai bergerak cepat mengungkap nama-nama tersangka, terkait penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sarana informasi massal (videotron) di Dinas Perindustian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Medan Tahun Anggaran 2013, senilai Rp 3,1 miliar.
Baca Juga:
Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Medan Haris Hasbullah mengatakan, akan memaksimalkan upaya pemanggilan saksi dari pihak penyedia barang dan jasa, sebagai pintu masuk menguak siapa-siapa saja yang akan ditetapkan sebagai tersangka.
Dengan pengumpulan alat bukti saat ini, tim penyidik, kata Haris, hanya membutuhkan keterangan saksi dari rekanan, yakni Direktur CV Tanjung Asli.
“Ke depannya akan bisa kita hadirkan dengan koordinasi dengan pihak terkait. Tindakan hukum dengan upaya paksa menghadirkan Direktur CV Tanjung Asli, karena keterangan ini sangat diperlukan,” kata Haris di ruang kerjanya, Rabu (19/10).
Pada pemanggilan sebagai saksi nanti, terhitung sudah lebih dari satu kali rekanan mangkir.
“Terakhir kali kita panggil Rabu pekan lalu. Untuk sekarang calon tersangka paling itu, ya, rekanan ini. Makanya kita butuhkan kehadirannya sebagai pintu masuk mengungkap tersangka lain,” ungkapnya.
Mengantisipasi para saksi yang diduga akan dijadikan sebagai tersangka, lanjut Haris, pihaknya juga sudah menjalin koordinasi dengan berbagai pihak, termasuk memantau keberadaan Hellius selaku Direktur CV Tanjung Asli.
“Alamat perusahaannya di Medan. Apabila melarikan diri, kita sudah koordinasi dengan beberapa pihak, khususnya dengan pihak keluarga dan pihak terkait yang mengetahui keberadaanya. Kita harapkan saksi segera hadir untuk kita minta keterangannya,” ujarnya.
Dalam perkara ini, penyidik Pidsus Kejari Medan pun telah mengajukan penghitungan kerugian keuangan negara ke Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Sumut. Namun sayangnya hingga kemarin, penghitungan tersebut belum keluar.
Seperti diketahui, kasus ini naik dari tahap penyelidikan (lid) menjadi penyidikan (dik) sesuai Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) Nomor: 02/N.2.10/FD.1/08/2016 tertanggal 16 Agustus 2016 lalu.
Proyek milik Disperindag Medan ini dinilai mubazir karena alat untuk menginformasikan harga kebutuhan pokok ternyata tak berfungsi sebagaimana mestinya.
Secara fisik, alat ini juga sudah dilakukan pengecekan oleh penyidik, yang selanjutnya akan diturunkan ahli untuk mengeceknya. Haris mengaku objek penyidikan akan dilakukan di beberapa titik, seperti Pasar Palapa, Pasar Aksara, Pusat Pasar, Pasar Petisah dan Pasar Kampung Lalang.(R02)
Krisis Selat Hormuz dan Momentum Indonesia Membangun Ekonomi Selat
kota
sumut24.co MedanWali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas menyambut langsung kedatangan Kapal Republik Indonesia (KRI) Bima Suci945 yang
kota
PROLETAR SURATI KAPOLRESTABES MEDAN, KAPOLDASU HINGGA KAPOLRI PERTANYAKAN LAMBANNYA PENANGANAN LAPORAN
kota
Medan Sumut24.co Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas menyambut langsung kedatangan Kapal Republik Indonesia (KRI) Bima Suci945 yang
News
Aktivitas Gunung Sorikmarapi Meningkat, Ini Himbauan Bupati Madina Saipullah Nasution Saat Turun Langsung Pantau Pos Pengamatan
kota
Menguatkan nilai kemanusiaan, Sat Narkoba Polresta Deli Serdang Berikan Santunan kepada Anak Yatim Piatu
kota
Medan sumut24.co Polemik pengelolaan sampah di Kota Medan yang sebelumnya disorot oleh Ketua Umum Horas Bangso Batak (HBB), Lamsiang Sitom
kota
Diduga Bebas Beraksi, Pelangsir Angkut 180 Liter Pertalite Subsidi di SPBU Transit Batangkuis
kota
sumut24.co MedanSebanyak 320 jurnalis dari berbagai daerah di Sumatera Utara siap bertanding dalam Pekan Olahraga Wartawan Sumatera Utara
Sport
sumut24.co MedanSuasana hangat dan penuh kekeluargaan begitu terasa saat Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menghadiri acara Halal B
kota