Rakorpem di Tanjungbalai Utara, Wali Kota Mahyaruddin Tekankan Kinerja dan Pelayanan Publik
sumut24.co TANJUNGBALAI, Wali Kota Tanjungbalai, Mahyaruddin Salim memimpin Rapat Koordinasi Pemerintahan (Rakorpem) di Aula Kantor Camat T
News
MEDAN|SUMUT24 Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan mulai bergerak cepat mengungkap nama-nama tersangka, terkait penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sarana informasi massal (videotron) di Dinas Perindustian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Medan Tahun Anggaran 2013, senilai Rp 3,1 miliar.
Baca Juga:
Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Medan Haris Hasbullah mengatakan, akan memaksimalkan upaya pemanggilan saksi dari pihak penyedia barang dan jasa, sebagai pintu masuk menguak siapa-siapa saja yang akan ditetapkan sebagai tersangka.
Dengan pengumpulan alat bukti saat ini, tim penyidik, kata Haris, hanya membutuhkan keterangan saksi dari rekanan, yakni Direktur CV Tanjung Asli.
“Ke depannya akan bisa kita hadirkan dengan koordinasi dengan pihak terkait. Tindakan hukum dengan upaya paksa menghadirkan Direktur CV Tanjung Asli, karena keterangan ini sangat diperlukan,” kata Haris di ruang kerjanya, Rabu (19/10).
Pada pemanggilan sebagai saksi nanti, terhitung sudah lebih dari satu kali rekanan mangkir.
“Terakhir kali kita panggil Rabu pekan lalu. Untuk sekarang calon tersangka paling itu, ya, rekanan ini. Makanya kita butuhkan kehadirannya sebagai pintu masuk mengungkap tersangka lain,” ungkapnya.
Mengantisipasi para saksi yang diduga akan dijadikan sebagai tersangka, lanjut Haris, pihaknya juga sudah menjalin koordinasi dengan berbagai pihak, termasuk memantau keberadaan Hellius selaku Direktur CV Tanjung Asli.
“Alamat perusahaannya di Medan. Apabila melarikan diri, kita sudah koordinasi dengan beberapa pihak, khususnya dengan pihak keluarga dan pihak terkait yang mengetahui keberadaanya. Kita harapkan saksi segera hadir untuk kita minta keterangannya,” ujarnya.
Dalam perkara ini, penyidik Pidsus Kejari Medan pun telah mengajukan penghitungan kerugian keuangan negara ke Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Sumut. Namun sayangnya hingga kemarin, penghitungan tersebut belum keluar.
Seperti diketahui, kasus ini naik dari tahap penyelidikan (lid) menjadi penyidikan (dik) sesuai Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) Nomor: 02/N.2.10/FD.1/08/2016 tertanggal 16 Agustus 2016 lalu.
Proyek milik Disperindag Medan ini dinilai mubazir karena alat untuk menginformasikan harga kebutuhan pokok ternyata tak berfungsi sebagaimana mestinya.
Secara fisik, alat ini juga sudah dilakukan pengecekan oleh penyidik, yang selanjutnya akan diturunkan ahli untuk mengeceknya. Haris mengaku objek penyidikan akan dilakukan di beberapa titik, seperti Pasar Palapa, Pasar Aksara, Pusat Pasar, Pasar Petisah dan Pasar Kampung Lalang.(R02)
sumut24.co TANJUNGBALAI, Wali Kota Tanjungbalai, Mahyaruddin Salim memimpin Rapat Koordinasi Pemerintahan (Rakorpem) di Aula Kantor Camat T
News
sumut24.co TANJUNGBALAI, Wali Kota Tanjungbalai, Mahyaruddin Salim membahas program perumahan bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) b
News
Brimob Polda Sumut Pastikan Keamanan Pembangunan Hunian bagi Korban Banjir dan Longsor Sipirok
kota
Momentum HPN ke80 Tahun 2026, AKBP Wira Prayatna bersama Jurnalis Kompak Jaga Kamtibmas di Mako Polres Padangsidimpuan
kota
Bupati Putra Mahkota Alam Pimpin Rapat Penting, Palas Ramadhan Fair 2026 Siap Digelar
kota
HPN ke80, Pemkab Palas Gelar Ramah Tamah Bersama Insan Pers Bupati PMA Tekankan Peran Pers Sehat untuk Bangsa Kuat
kota
Bupati Saipullah Resmikan Lopo Tepsun, Ekonomi Desa Padang Laru Diproyeksi Meningkat
kota
Pemkab Padang Lawas Utara Tes Urine Pejabat, Bupati Tegaskan Perang Total Lawan Narkoba
kota
Setetes Darah untuk Sesama, Ini Komitmen PT NSHE Sambut Bulan K3 Nasional 2026
kota
Transaksi Sabu di Jalinsum Sipirok Digagalkan, Pemuda 31 Tahun Dibekuk Polres Tapsel
kota