Senin, 16 Februari 2026

Terekam CCTV, 2 Pria Pelaku Pencurian Diringkus Reskrim Polsek Teluk Nibung

Administrator - Selasa, 08 Februari 2022 10:52 WIB
Terekam CCTV, 2 Pria Pelaku Pencurian Diringkus Reskrim Polsek Teluk Nibung

TANJUNG BALAI | SUMUT24.co

Baca Juga:

Polres Tanjung Balai Polda Sumut melalui Personil Unit Reskrim Polsek Teluk Nibung berhasil meringkus 2 orang pria terduga pelaku pencurian setelah aksinya terekam CCTV.

Kedua pelaku dimaksud masing masing, Mhd Yamin alias Amin (36) warga Kel. Pematang Pasir, Kec. Teluk Nibung Kota Tanjung Balai dan Rikki Patli alias Kiki (31) warga Jln. HKSN Lk I, Kel. Pematang Pasir, Kec. Teluk Nibung Kota Tanjung Balai.

Informasi dihimpun wartawan, kedua pria pelaku pencurian, Mhd Yamin alias Amin ditangkap ditangkap saat berada di Gudang Abu Darso Lk. I Kel. Pematang Pasir Kec. Teluk Nibung Kota Tanjung Balai pada hari Minggu (6/2/2022) pukul 17.30 Wib. Lalu, terhadap pelaku, Rikki Patli alias Kiki ditangkap pada hari Senin (7/2/2022) pagi pukul 10.00 Wib.

Kapolres Tanjung Balai, AKBP Triyadi SIK SH melalui Kasi Humas Polres Tanjung Balai Iptu AD Panjaitan kepada wartawan saat dikonfirmasi melalui via seluler membenarkan bahwa pihaknya telah mengamankan 2 orang pelaku pencurian yang terjadi pada hari, Jumat (04/2/2022) sekira Pukul 02.30 Wib. Adapun barang bukti yang diamankan 3 buah bos matalan HASEGAWA kompresor dan 1 unit rantai katrol.

Dijelaskan Kasi Humas, kronologi pencurian pelaku dengan cara membobol lantai gudang Abu Darso dari bawah gudang dan masuk mengambil barang-barang yang ada digudang 3 buah bos matalan hasegawa kompresor, 1 unit rantai katrol 2 buah kran hasegawa.

Lanjut Kasi Humas, kejadian tersebut diketahui korban pada saat hendak memperbaiki kompresor ternyata barang tersebut sudah hilang. Mengetahui hal itu, korban langsung melihat CCTV yang ada digudang ternyata pelaku lagi menurunkan barang dari dalam gudang ke sungai langsung diangkat kepinggir jalan dan dinaikan ke becak dan kemudian dijual kebotot.

“Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp 20.000.000. Saat ini tersangka sudah menjalani proses penyidikan di Polsek Teluk Nibung dan telah dilakukan penahanan,” ucap Kasi Humas Polres Tanjung Balai, Ipptu AD Panjaitan mengakhiri.(W02)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Kapolri dan Ketua Komisi IV DPR RI Salurkan 16 Truk Bantuan untuk Korban Bencana di Tapanuli Tengah
UNPAB Tutup PKKMB 2025/2026 Lewat “Green and Smart Campus Movement”
Pemerintah Serahkan Bantuan Perbaikan Rumah pada Masyarakat Terdampak Bencana Hidrometeorologi
Bupati Solok Terima Silaturahmi Forum Ketua KAN Kabupaten Solok
SMPN 1 Kota Solok Terima Hibah Mobil Operasional Dari Anggota DPR RI Willy Aditia.
Aloka Telah Tiba di Washington D.C.
komentar
beritaTerbaru