Kamis, 25 Desember 2025

Pemilik Lapak Judi "Las Vegas" di Kab. Deli Serdang diduga Mengembang Biakan Klaster Baru Virus Covid-19

Administrator - Selasa, 08 Februari 2022 05:12 WIB
Pemilik Lapak Judi

MEDAN | SUMUT24.co

Baca Juga:

Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut) tepatnya di Jln. Bakaran Batu, Desa Tumpatan, Kec. Beringin disinyalir memiliki Lapak Judi bernama “Las Vegas” yang begitu sangat besar dengan ditutupi pagar.

Dari amatan Sumut24.co, sejak hari Minggu (6/2/2022) hingga, Selasa (8/2/3022), lapak judi “Las Vegas” yang disebut sebut milik beberapa warga keturunan yang secara patungan menjadi “Bandar Judi” ini juga terkesan mengacuhkan Protokol Kesehatan (Prokes) Covid-19.

Terlebih lagi, para “Bandar Judi” sebagai penanam saham judi “Las Vegas” seperti mengacuhkan, Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol Panca Simanjuntak yang memprediksi kasus Omicron meningkat di Sumut, namun ironisnya, para “Bandar Judi” warga keturunan ini terkesan mengabaikan Prokes Covid-19 dengan mengembang biakan kerumunan mengundang klaster baru penyebaran virus Covid-19.

Yang lebih ironisnya lagi, meski banyaknya warga masyarakat, tokoh masyarakat hingga tokoh agama yang mengecam keberadaan judi itu, tak mampu berbuat banyak. Pasalnya warga menuding bahwa lapak judi itu kebal hukum karena diduga kuat dibekingi oknum aparat.

“Para pemainnya dari pengendara motor sampai mobil-mobil mewah masuk ke dalam area itu untuk bermain judi. Tempat itu dijaga preman dan katanya dibekingi oknum aparat berpangkat juga,” ujar warga yang tak ingin namanya disebutkan.

Masih dari informasi dan keterangan warga mengaku tak mampu berbuat banyak meski dihantui kecemasan akan banyakanya warga lain terjerembab ke dalamnya hingga semakin meningkatkan aksi kriminal di tengah kesulitan ekonomi. Lapak judul Samkwan di lokasi sederetan toko pakaian Eko Fashion depan Aneka Kado Baru itu, disebutkan warga didugan milik seseorang berinisial, JMS yang dikelola oleh Botak.

Karena letaknya strategsi, para peminat judi juga disuguhkan dengan keamanan dan kenyamanan disana. Tak hayal lapak judi itu mampu menggapai omzet ratusan juta rupiah perhari.

“Coba abang tanyakan aja ke Kapolsek dan Kanit Beringin, kurasa tidak akan mampu mereka. Atau tanyakan langsung kepada Kapolresta yang baru (Kombes Pol Irsan Sinuhaji) apakah benar tegas memberantasnya?” cetus warga lagi.

Ternyata apa yang disebutkan warga sepertinya nyaris dibenarkan. Sebab, Kapolsek Beringin, AKP Doni Simanjuntak beserta Kanit Reskrimnya, Iptu Rendi tak mampu menjawab pertanyaan yang dilontarkan wartawan mengenai keberadaan lapak judi terbesar di kawasan hukumnya. Apalagi saat ditanyakan mengenai ketidak mampuan Polsek Beringin untuk menumpasnya, AKP Doni memilih bungkam.

Terpisah, Kapolresta Deli Serdang, Kombes Pol Irsan Sinuhaji ketika dikonfirmasi via WhatsApp bahwa lapak judi Samkwan terbesar di Kabupaten Deli Serdang, tepatnya di Jalan Bakaran Batu Desa Tumpatan Kecamatan Beringin bernama “Las Vegas” dan ketidak mampuan pihak Polsek Beringin dalam menindaknya dikarenakan lapak judi itu kebal hukum, Irsan berjanji akan menindaklanjutinya.(tim)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Wapres Ajak Umat Perkuat Persaudaraan dan Solidaritas di Momen Natal 2025 Indonesia
Dari Alam hingga Edutainment, Perth Menawarkan Paket Lengkap untuk Wisata Keluarga
Langkah Bersama untuk Pendidikan, Musim Mas Dukung Smart Class di UINSU Hadirkan Ruang belajar Modern dan Adaptif
Dukung Percepatan Pemulihan, Maybank Indonesia Salurkan Bantuan kepada Korban Bencana Alam Sumatera
Musim Mas Kembali Beri Dukungan Kepada IPB University untuk Perbaikan Infrastruktur melalui Renovasi Ruang Publik
Maxim Apresiasi Ketangguhan Pengemudi Perempuan di Jawa Barat
komentar
beritaTerbaru