Wapres Ajak Umat Perkuat Persaudaraan dan Solidaritas di Momen Natal 2025 Indonesia
sumut24.co JakartaWakil Presiden Republik Indonesia menyampaikan harapan agar perayaan Natal 2025 menjadi momentum yang membawa sukacita,
Umum
ASAHAN | SUMUT24.co
Baca Juga:
Dua pelaku curanmor berinisial TS alias Timbul (49) warga Dsn X Desa Binjai Serbangan Kec Air Joman dan ESP (43) warga Dsn VIII kel Desa Air Joman Kec Air Joman Kab Asahan diamankan petugas Unit Reskrim Polsek Air Joman Polres Asahan.
Selain kedua pelaku, petugas turut mengamankan barang bukti yang berupa 1 (satu) unit sepeda motor Honda Vario warna Hitam thn 2014 No. Pol : Bk 6266 VAW, 1 (satu) lembar STNK dan BPKB sepeda motor Honda Vario warna Hitam No. Pol : Bk 6266 VAW.
Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira SIK MH menerangkan peristiwa pencurian sepeda motor itu terjadi pada hari Rabu tanggal 19 Januari 2022 sekira pukul 22.00 wib yang dialami korban Ibu Rumah Tangga (IRT) bernama Salamah (36) warga Dsn VII Desa Punggulan Kec. Air Joman Kab. Asahan.
“Dalam laporannya korban melaporkan peristiwa pencurian sepeda motor yang dialaminya, dimana saat itu dirinya bersama sang suami sedang tidur dan terbangun pukul 02.30 wib untuk seperti biasanya hendak pergi menggalas kepajak,”kata Kapolres AKBP Putu, Jumat (04/01/2022).
Korban pun dikejutkan dengan posisi pintu depan sudah terbuka dan keberadaan sepeda motor vario yang diparkirkan tadi di diruang tamu bersama 1 (satu) Unit Hp Merk Redmi GO sudah tidak ada lagi.
“Kepada petugas, korban mengatakan bahwa sebelum tidur suaminya telah memasukan sepeda motor korban merk honda Beat No Pol 6593 VAV ke ruang tamu bersama sepeda motor honda vario no pol Bk 6266 VAW yang dipinjam dari tetangga sebelah rumah bernama Siti Rubiah selama dua hari karena ada keperluan keluarga dan posisi dua sepeda motor dalam keadaan setang tidak terkunci,”terang Kapolres.
Mendapat laporan tersebut, Ps Kapolsek Air Joman Iptu MP Pakpahan SH memerintahkan Kanit Reskrim Ipda Adis Abeba SH untuk melakukan penyelidikan.
“Hasil penyelidikan di lapangan dan berdasarkan keterangan Informasi didapat keberadaan pelaku. Hingga akhirnya personel yang Kanit Reskrim menangkap kedua pelaku di daerah Tasik Air Joman tepatnya disebuah warung dan pada saat diamankan pelaku ESP sedang memegang HP milik korban,”ujar Kapolres.
Dari hasil interogasi dilapangan, kedua pelaku mengakui bahwa mereka berdualah yang telah melakukan tindak pidana pencurian yang dialami korban Dsn VII Desa Punggulan Kec. Air Joman Kab. Asahan.
“Saat ini kedua pelaku bersama barang bukti telah diamankan ke Polsek Air Joman untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” pungkasnya. (tec)
sumut24.co JakartaWakil Presiden Republik Indonesia menyampaikan harapan agar perayaan Natal 2025 menjadi momentum yang membawa sukacita,
Umum
Jakarta, Wisata keluarga kini semakin mengarah pada pengalaman liburan yang nyaman untuk semua anggota keluarga, bukan hanya berfokus pa
Wisata
Medan, Musim Mas kembali menegaskan komitmennya dalam mendukung pengembangan pendidikan di Indonesia melalui penandatanganan Memorandum
News
Jakarta, PT Bank Maybank Indonesia Tbk (Maybank Indonesia) menyalurkan bantuan kemanusiaan kepada korban bencana alam di Provinsi Aceh, Suma
Ekbis
Medan, Penguatan kualitas pendidikan tidak hanya ditentukan oleh kurikulum, tetapi juga oleh ekosistem ruang yang mampu mendukung interaksi,
Ekbis
sumut24.co Dalam rangka memperingati Hari Ibu, Maxim Indonesia memberikan apresiasikhusus bagi para pengemudi perempuan di wilayah Jawa Ba
Info
Jakarta, Menjelang musim liburan, musik selalu punya cara untuk menemani momen berharga, entah itu dalam perjalanan berlibur, berkumpul b
Tips
TAPANULI TENGAH Pembangunan Hunian Tetap (Huntap) untuk korban bencana hidrometeorologi Sumatera Utara (Sumut) resmi dimulai. Wakil Gubern
News
Magelang, Perusahaan ritel pakaian global asal Jepang,UNIQLO, hari ini kembali menghadirkan inisiatif The Heart of LifeWear diIndonesia, b
Ekbis
Jakarta, DAIKIN kembali memperkuat komitmennya dalam mendukung kemajuan industri nasional dengan berpartisipasi pada acara Business Matc
Ekbis