Rabu, 11 Februari 2026

Sempat Ditutupi Poldasu Oknum Brimbob Pengedar Sabu 1 Kg Bakal Dipecat

Administrator - Jumat, 07 Oktober 2016 11:18 WIB
Sempat Ditutupi Poldasu Oknum Brimbob Pengedar Sabu 1 Kg Bakal Dipecat

MEDAN | SUMUT24 Ditresnarkoba Poldasu berhasil mengamankan seorang oknum Brimobdasu yang membawa kurang lebih 1 Kg sabu di rumah Makan Lembur Kuring Jalan T. Amir Hamzah Medan Kec Helvetia, Selasa (4/10) sekitar pukul 10:00 wib.

Baca Juga:

Informasi yang dihimpun, diketahui oknum tersebut bernama Aiptu Mayor Siahaan, saat diamankan Subdit II Ditresnarkoba Poldasu ketika akan melakukan transaksi.

Hasilnya, petugas menemukan sabu-sabu dari dalam mobil pelaku kurang lebih seberat 1 Kg. Kemudian Petugas langsung mengamankan pelaku bersama barang bukti ke Mako Ditresnarkoba Poldasu.

Namun informasi penangkapan tersebut sempat ditutup-tutupi pihak Kepolisian dikarenakan pihak Poldasu diduga mengaku ‘malu’ melihat anggotanya ketangkap mengedar sabu dengan jumlah yang sangat besar.

“Iya bang, Ditresnarkoba Poldasu baru mengamankan oknum Brimob berpangkat Aiptu dan bernama Mayor Siahaan,” ujar Sumber saat diwawancarai di Mapoldasu yang enggan menyebutkan namanya.

Sumber yang lain yang berada di Ditres Narkoba juga membenarkan bahwa pihaknya menangkap seorang oknum Brimobdasu. “Si Mayor itu ya, yang nangkap Kanitnya Siti Rohani dari Subdit II Narkoba,” ujarnya.

Kabid Humas Poldasu Kombes Pol Rina Sari Ginting yang ditemui wartawan, Rabu (5/10) mengaku belum mengetahui penangkapan tersebut, namun menurutnya bahwa jika pihak Kepolisian yang tertangkap sebagai pengedar sabu dengan jumlah 1 Kilogram bakal dipecat dari kesatuannya. “Saya belum dapat informasinya, bisa dipecat dia itu,” ujar Rina.

Namun Wadir Ditreskrimsus AKBP Maruli membenarkan bahwa dirinya mengetahui bahwa Aiptu Mayor Siahaan merupakan oknum polisi. “Ya kalau namanya Mayor Siahaan saya tahu, memang dia anggota Kepolisian,” ujarnya.

Sementara Kasubdit II Ditres Narkoba Poldasu AKBP Hilman Wijaya yang dihubungi wartawan awalnya mengaku tidak mengetahui penangkapan tersebut. “Saya belum mengetahuinya, Nanti saya cari tau dulu ya, akan saya kabari nanti,” ujarnya.

Namun setelah wartawan mengatakan bahwa anggota Brimob tersebut ditangkap kanitnya Siti Rohani barulah Hilman angkat bicara. “Ya benar, ini pun karena kalian (wartawan) terus mendesak saya, oknum tersebut akan kita proses,”kata Hilman. (W08)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Rakorpem di Tanjungbalai Utara, Wali Kota Mahyaruddin Tekankan Kinerja dan Pelayanan Publik
Bahas Program MBR, Wali Kota Tanjungbalai Dukung Pembangunan 166 Unit Rumah
Brimob Polda Sumut Pastikan Keamanan Pembangunan Hunian bagi Korban Banjir dan Longsor Sipirok
Momentum HPN ke-80 Tahun 2026, AKBP Wira Prayatna bersama Jurnalis Kompak Jaga Kamtibmas di Mako Polres Padangsidimpuan
Bupati Putra Mahkota Alam Pimpin Rapat Penting, Palas Ramadhan Fair 2026 Siap Digelar
HPN ke-80, Pemkab Palas Gelar Ramah Tamah Bersama Insan Pers: Bupati PMA Tekankan Peran Pers Sehat untuk Bangsa Kuat
komentar
beritaTerbaru