Senin, 16 Februari 2026

Dugaan Korupsi Dana Bos SMA Negeri 8 Medan, dilimpah ke PN Medan

Administrator - Selasa, 25 Januari 2022 01:17 WIB
Dugaan Korupsi Dana Bos SMA Negeri 8 Medan, dilimpah ke PN Medan

Medan I Sumut24.co Kejaksaan Negeri Medan melimpahkan ke Pengadilan Negeri (PN) Medan, perkara dugaan korupsi Pengelolaan Dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah) SMA Negeri 8 Medan TA 2017 – 2018, atas nama terdakwa JRP.

Baca Juga:

Kepala Kejaksaan Negeri Medan Teuku Rahmatsyah, melalui Kasi Intelijen Bondan Subrata menjelaskan, Senin (24/1/2022), terkait perkara ini ditemukan kerugian negara sebesar Rp.1.458.883.700 .

Dikatakan, terdakwa JRP merupakan mantan Kepala Sekolah SMA Negeri 8 Medan periode 2017 – 2018.

” Selaku Kepsek terdakwa membentuk tim Dana BOS, namun tim Dana BOS tersebut tidak pernah dilibatkan dalam pengelolaan Dana BOS,” sebut Bondan.

Bahkan bendahara dan penerima barang yang juga merupakan bagian dari Tim Dana BOS, hanya disuruh untuk menandatangani dokumen.

Perlu diketahui, SMA Negeri 8 Medan TA 2017 sebesar : Rp.1.213.963.200, dan TA 2018 sebesar Rp.244.920.500

Hasil pemeriksaan khusus Inspektorat Provinsi Sumatera Utara ditemukan pengeluaran yang tidak dapat diyakini kebenarannya karena tidak didukung bukti yang sah, sehingga ditemukan kerugian keuangan negara sebesar Rp.1.458.883.700

Menurut Bondan, terdakwa JRP diancam dengan Pasal 2 atau 3 Jo. Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi

” Saat ini terdakwa JRP sedang ditahan di Rutan Kelas I Labuhan Deli untuk segera disidangkan di PN Medan,” tutupnya. (zul)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Kapolri dan Ketua Komisi IV DPR RI Salurkan 16 Truk Bantuan untuk Korban Bencana di Tapanuli Tengah
UNPAB Tutup PKKMB 2025/2026 Lewat “Green and Smart Campus Movement”
Pemerintah Serahkan Bantuan Perbaikan Rumah pada Masyarakat Terdampak Bencana Hidrometeorologi
Bupati Solok Terima Silaturahmi Forum Ketua KAN Kabupaten Solok
SMPN 1 Kota Solok Terima Hibah Mobil Operasional Dari Anggota DPR RI Willy Aditia.
Aloka Telah Tiba di Washington D.C.
komentar
beritaTerbaru