Senin, 16 Februari 2026

PT. TPL Disinyalir Sengsarakan Rakyat dan Rugikan Negara, LSM PAKAR : Cabut Izin Oprasional

Administrator - Sabtu, 15 Januari 2022 12:56 WIB
PT. TPL Disinyalir Sengsarakan Rakyat dan Rugikan Negara, LSM PAKAR : Cabut Izin Oprasional

MEDAN | SUMUT24.co

Baca Juga:

Terkait kondisi dan situasi atas keberadaan PT. Toba Pulp Lestari (TPL) dahulu bernama PT. Inti Indorayon Utama (IIU) yang berada di Kab. Toba Sumatera Utara, menuai kritik hingga protes keras dari Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) LSM PAKAR Prov. Sumatera Utara.

Kritikan dan protes tersebut langsung disampaikan oleh Ketua DPW LSM PAKAR Prov. Sumut, Ir. Linceria Nainggolan didampingi Sekretaris DPW LSM Prov. Sumut, Syamsul Gultomsaat menggelar konfrensi perss di Kantor Sekretariat Bersama LSM PAKAR Jln. Busi Medan, Sabtu (15/1/2022).

Linceria Nainggolan menyampaikan bahwa keberadaan PT. TPL yang sudah lebih tiga dekade Investasi seharusnya memberikan kemakmuran bangsa dan negara Indonesia serta kesejahteraan rakyat, namun justru menjadi sumber malapetaka.

“Dalam menjunjung tinggi Hak Asasi Manusia dan mensejahterakan rakyat serta Bangsa dalam berinvestasi untuk menghargai keberlanjutan lingkungan, akuntabel dan juga mengedepankan rasa aman, nyaman dan perdamaian, apa yang telah dilakukan PT. TPL sangatlah berbalik dengan kenyataan,” ujar Linceria.

Lanjut Ketua DPW LSM PAKAR Prov. Sumut, dengan berbagai persoalan atas kehadiran PT. TPL, LSM PAKAR sebagai penggiat pembela kemerdekaan rakyat umumnya dan khususnya masyarakat di Kab. Toba mendesak Pemerintah setempat segera mencabut Izin oprasional perusahaan tersebut.

“Seperti perampasan tanah yang menghilangkan ruang hidup dan identitas masyarakat adat di Tano Batak, penghilangan sumber ekonomi keluarga, kerusakan lingkungan, kriminalisasi, deforestasi yang memicu terjadinya rentetan bencana ekologis, dugaan manipulasi dokumen ekspor yang merugikan negara, pelanggaran hukum di wilayah konsesi dan pelanggaran HAM lainnya yang dilakukan PT TPL selama ini, harusnya sudah lebih dari cukup bagi pemerintah untuk segera mencabut izin perusahaan tersebut”, lanjutnya.

Masih dibeberkan Linceria, berbagai penderitaan yang dialami masyarakat untuk menyampaikan tuntutan dan aspirasi kepada pemerintah agar mengambil langkah-langkah konkrit dan serius terhadap proses penutupan PT TPL yang sudah sangat merugikan negara dan rakyat Indonesia selama ini, ungkap Ketua DPW LSM PAKAR Prov. Sumut.(W02)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Kapolri dan Ketua Komisi IV DPR RI Salurkan 16 Truk Bantuan untuk Korban Bencana di Tapanuli Tengah
UNPAB Tutup PKKMB 2025/2026 Lewat “Green and Smart Campus Movement”
Pemerintah Serahkan Bantuan Perbaikan Rumah pada Masyarakat Terdampak Bencana Hidrometeorologi
Bupati Solok Terima Silaturahmi Forum Ketua KAN Kabupaten Solok
SMPN 1 Kota Solok Terima Hibah Mobil Operasional Dari Anggota DPR RI Willy Aditia.
Aloka Telah Tiba di Washington D.C.
komentar
beritaTerbaru