Kamis, 25 Desember 2025

Barisan Muda Golkar Kota Bekasi Minta DPP Copot dan Hapus NPAPG Rahmat Effendi

Administrator - Senin, 10 Januari 2022 11:08 WIB
Barisan Muda Golkar Kota Bekasi Minta DPP Copot dan Hapus NPAPG Rahmat Effendi

Jakarta I Sumut24.co Ketua Barisan Muda Partai Golkar Kota Bekasi, Niki Adiya mendorong DPP Partai Golkar untuk memecat dan mencopot Rahmat Effendi dari kader Partai Golkar Kota Bekasi, Jawa Barat.

Baca Juga:

Selain itu, Niki Adiya juga meminta pihak DPP melakukan bersih-bersih di Kepengurusan DPD Partai Golkar Kota Bekasi yang di Ketuai oleh Ade Puspita Sari yang merupakan putri dari tersangka terpidana Korupsi Rahmat Effendi, mantan Wali Kota Bekasi sekaligus mantan Ketua DPD Partai Golkar Kota Bekasi.

“Copot dan hapus Nomor Pengenal Anggota Partai Golkar (NPAPG) Rahmat Effendi dari Partai Golkar. Dan saya kira, DPP harus melakukan bersih-bersih pada Kepengurusan Partai Golkar Kota Bekasi yang diketuai Ade Puspita Sari,” tegasnya pada awak media, Sabtu (8/1/2022).

Dirinya menuturkan apa yang dilakukan Rahmat Effendi tidak sesuai dengan jargon Partai Berlambang Pohon Beringin besutan Airlangga Hartarto, yakni “Golkar Bersih”.

“Bersih bersih juga Pengurusnya. Meski kita ketahui, Kepengurusan Partai Golkar Kota Bekasi terdapat dualisme, dengan kejadian ini, DPP harus mengambil sikap tegas,” ujarnya.

Kejadian ini, lanjut Niki Adiya, merupakan sebuah catatan buruk. Mengingat mantan orang nomor satu Kota Bekasi itu selalu bangga akan prestasinya selama ini.

“Peraihan prestasi, seperti WTP tidak berbanding dengan kelakuannya. Ini catatan buruk. Kalau tidak diambil sikap, maka akan berdampak pada peraihan suara Partai Golkar khususnya di Kota Bekasi,” tuturnya.

Diberitakan sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi menjadi tersangka kasus tindak pidana korupsi. Dia disangka menerima suap dari pembebasan lahan dan lelang jabatan di Pemerintahan Kota Bekasi.

“Korupsi pada pengadaan barang dan jasa menjadi modus klasik yang melibatkan banyak pihak,” kata Ketua KPK, Firli Bahuri di Jakarta, Kamis, 6 Januari 2022.

Rahmat dicokok KPK dalam sebuah operasi tangkap tangan pada Rabu, 5 Januari 2022. KPK membeberkan penangkapan itu diawali dengan adanya informasi dugaan penyerahan uang kepada penyelenggara di hari itu. Tim KPK lantas bergerak ke Kota Bekasi. Tim mendapatkan informasi bahwa Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan PTSP Kota Bekasi M. Bunyamin akan menyerahkan uang kepada Wali Kota Rahmat.red

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Saipullah Nasution Pantau Pasar Tradisional, Pemkab Madina Jaga Stabilitas Harga Sembako
Jambore Cabang IV Kwarcab Palas Resmi Ditutup, Polres Palas Dorong Generasi Tangguh
Pemkab Madina Turunkan Alat Berat, Normalisasi Aek Sibontar Demi Selamatkan 550 Hektare Sawah Warga Siabu
Pemkab Madina Pastikan LPG 3 Kg Aman, Kuota 2025 Naik Jadi 10.263 Metrik Ton
Wali Kota Padangsidimpuan Lantik Dewan Pendidikan, Ini Susunan Pengurusnya
Jelang Perayaan Natal 2025, Polres Padangsidimpuan Kerahkan 93 Personel Amankan Gereja
komentar
beritaTerbaru