Jelang Ramadhan 1447 H, Rico Waas Punggahan dan Bantu Masjid Ikhwanul Muslimin Medan Amplas
Medan, Punggahan jelang bulan suci Ramadhan 1447 H di Jalan Swadaya, Lingkungan 16, Kelurahan Harjosari II, Kecamatan Medan Amplas, menjadi
kota
MEDAN | SUMUT24.co
Baca Juga:
Dua oknum Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Negeri Medan yakni, Chandra Naibaho dan Richard Sihombing yang menangani kasus dugaan akta palsu dilaporkan ke Komisi Kejaksaan (Komjak) dan Kejaksaan Agung (Kejagung) RI, Senin, 3 Januari.
Adapun pelapor yakni Longser Sihombing penasehat hukum dari korban Jong Nam Liong yang kasusnya ditangani oleh kedua Jaksa tersebut.
Longser melaporkan kedua jaksa itu karena tidak puas dengan tuntutan onslag terhadap terdakwa dugaan akta palsu David Putra Negoro (64).
“Ya barusan saya melaporkan kedua oknum Jaksa tersebut ke Komisi Kejaksaan dan Kejaksaan Agung RI yang ada di Jakarta,” kata Longser ketika dihubungi wartawan dari Medan, Senin, 3 Januari.
Menurut dia, ada dugaan permainan sampai akhirnya Jaksa menuntut onslag terdakwa. Sebab, menurut dia Jaksa telah mengabaikan fakta-fakta penyidikan, penelitian berkas P16, dan mengabaikan fakta-fakta paling utama di persidangan.
“Fakta-fakta persidangan yang diakui hukum di negri ini ada pasal 184 KUHAP. Lima alat bukti yang sudah sah, satu alat bukti yang sah itu keterangan saksi,” jelasnya.
Selain ke Komjak, Longser juga membuat laporan ke Jaksa Muda Pengawas, Kepala Pusat Penerangan, Satgas 53 yang ada di Kejagung RI.
“Semua laporan diterima dengan sempurna oleh semua pejabat terkait dan menyatakan akan segera meneliti atas laporan yang dilakukan,” tuturnya.
Menurut dia pejabat yang menerima laporan tersebut terkejut ketika dirinya menceritakan kronologis kejadian yang sebenarnya.
“Mereka juga sangat terkejut atas tuntutan JPU tersebut dan mereka berjanji akan segera menindak lanjuti laporan tim hukum korban,” jelasnya.
Dia berharap Komisi Kejaksaan maupun Kejagung RI yang menangani laporan dirinya dapat bekerja secara profesional.
Disamping itu, Longser menyebutkan padahal Jaksa beranggapan bahwa dalam perkara ini korban yang memiliki tanah sertifikat kepemilikan atas nama korban, diduga dicuri oleh terdakwa dari tempat penyimpanan di salah satu Bank tanpa sepengetahuan korban. Terdakwa malah dituntutan bebas serta barang curian sertifikat atas nama korban dikembalikan kepada terdakwa.
“Keadilan bagaimana yg diterapkan jaksa penuntut umum ini, sebutnya.
Terpisah, JPU Riachard Sihombing saat dikonfirmasi enggan memberikan tanggapannya.
” Kalau itu kami ada SOP-nya, yang jawab harus Kasi Intel Kejari,” kata Riachard saat dikonfirmasi, Senin, 3 Januari.(W02)
Medan, Punggahan jelang bulan suci Ramadhan 1447 H di Jalan Swadaya, Lingkungan 16, Kelurahan Harjosari II, Kecamatan Medan Amplas, menjadi
kota
Medan Universitas Pembangunan Panca Budi (UNPAB) menandai langkah strategis dalam penguatan ekosistem riset dan inovasi melalui peresmia
kota
sumut24.co TAPTENG, Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo bersama Ketua Komisi IV DPR RI Siti Hediati Hariyadi Soeharto melaksanakan k
News
Medan Universitas Pembangunan Panca Budi (UNPAB) secara resmi menutup rangkaian kegiatan Pengenalan Kehidupan Kampus bagi Mahasiswa Baru
Umum
Pemerintah Serahkan Bantuan Perbaikan Rumah pada Masyarakat Terdampak Bencana Hidrometeorologi
kota
Bupati Solok Terima Silaturahmi Forum Ketua KAN Kabupaten Solok
kota
SMPN 1 Kota Solok Terima Hibah Mobil Operasional Dari Anggota DPR RI Willy Aditia.
kota
Aloka Telah Tiba di Washington D.C. Oleh Jaya Suprana, Budayawan dan Pendiri MURISEBELUM naskah yang sedang Anda baca ini, sudah dua kali s
News
Pembebasan Lahan Pembangunan Jalan Nasional Air Dingin Bupati Solok Diskusi Bersama Masyarakat Terkait.
kota
Bupati Madina Saipullah Nasution Nakes Jadi Kunci Pemerataan Layanan Kesehatan di Mandailing Natal
kota