Senin, 16 Februari 2026

Respon Cepat Laporan Masyarakat, Polsek BP. Mandoge Polres Asahan Amankan Pengedar Sabu

Administrator - Sabtu, 18 Desember 2021 08:45 WIB
Respon Cepat Laporan Masyarakat, Polsek BP. Mandoge Polres Asahan Amankan Pengedar Sabu

ASAHAN | SUMUT24.co

Baca Juga:

Unit Reskrim Polsek BP. Mandoge Polres Asahan bertindak cepat atau respon laporan masyarakat dan mengamankan salah seorang pria berinisial N (35) yang diduga pengedar narkotika jenis sabu yang merupakan warga Dsn I, Desa Huta Padang, Kec. BP. Mandoge, Kab. Asahan, Sumut, Jumat (17/12/2021) pukul 16.00 wib.

Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira SIK MH saat dikonfirmasi, Sabtu (18/12/2021) membenarkan, bahwa pelaku merupakan seorang supir yang diamankan petugas dalam kamar Gudang Ayen Dsn II Desa Huta Padang Kec. BP. Mandoge Kab. Asahan.

“Barang bukti yang diamankan 18 (Delapan belas) bungkus plastik klip berisikan butiran Kristal diduga Narkotika jenis Sabu, 1 (satu) buah botol Bong, 9 (Sembilan) potong pipet, 1 (satu) Kotak Rokok merk Sampoerna, 1 (satu) buah plastik charger Handphone, 1 (satu) unit Handphone merk Realme berwarna Hitam, 1 (satu) unit Handphone merk Nokia berwarna Hitam, 1 (satu) pack palstik klip kecil, Uang Tunai Rp. 147.000,- (seratus empat puluh tujuh ribu rupiah),”kata Kapolres AKBP Putu.

Kapolres mengungkapkan pelaku diamankan atas adanya informasi masyarakat yang diterima Kapolsek BP. Mandoge AKP Juni Hendrianto bahwa di Gudang Ayen Dsn II Desa Huta Padang Kec. BP. Mandoge Kab. Asahan, ada seorang seorang laki-laki berinisial N sedang menguasai narkotika jenis sabu untuk diedarkan.

“Atas informasi tersebut, Kapolsek memerintahkan Kanit Reskrim Ipda L. Manurung SH beserta personil untuk melakukan penyelidikan di sekitar TKP yang dimaksud, pada saat itu juga termonitor petugas terduga pelaku N yang kemudian petugas mengamankan N saat sedang memaket / membagi butiran Kristal yang diduga sabu dari plastik klip berukuran besar ke plastik klip berukuran kecil,” jelasnya.

Dari lokasi, sambung Kapolres, petugas menemukan barang bukti narkotika jenis sabu yang berserak di lantai, dan di dalam bungkus rokok sampoerna serta di dalam plastik charger yang ada di depannya.

“Saat ini pelaku bersama barang bukti telah diamankan petugas ke Polsek Polsek BP. Mandoge untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” pungkasnya. (tec)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
JMSI Sumut Apresiasi Terpilihnya Salman Sihotang sebagai Ketua PD PERPAMSI Sumut 2026–2030
Jelang Ramadhan 1447 H, Rico Waas Punggahan dan Bantu Masjid Ikhwanul Muslimin Medan Amplas
UNPAB Resmikan dan  Peletakan Batu Pertama Science Techno Park Al-Amin
Kapolri dan Ketua Komisi IV DPR RI Salurkan 16 Truk Bantuan untuk Korban Bencana di Tapanuli Tengah
UNPAB Tutup PKKMB 2025/2026 Lewat “Green and Smart Campus Movement”
Pemerintah Serahkan Bantuan Perbaikan Rumah pada Masyarakat Terdampak Bencana Hidrometeorologi
komentar
beritaTerbaru