Kamis, 25 Desember 2025

Respon Cepat Laporan Masyarakat, Polsek BP. Mandoge Polres Asahan Amankan Pengedar Sabu

Administrator - Sabtu, 18 Desember 2021 08:45 WIB
Respon Cepat Laporan Masyarakat, Polsek BP. Mandoge Polres Asahan Amankan Pengedar Sabu

ASAHAN | SUMUT24.co

Baca Juga:

Unit Reskrim Polsek BP. Mandoge Polres Asahan bertindak cepat atau respon laporan masyarakat dan mengamankan salah seorang pria berinisial N (35) yang diduga pengedar narkotika jenis sabu yang merupakan warga Dsn I, Desa Huta Padang, Kec. BP. Mandoge, Kab. Asahan, Sumut, Jumat (17/12/2021) pukul 16.00 wib.

Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira SIK MH saat dikonfirmasi, Sabtu (18/12/2021) membenarkan, bahwa pelaku merupakan seorang supir yang diamankan petugas dalam kamar Gudang Ayen Dsn II Desa Huta Padang Kec. BP. Mandoge Kab. Asahan.

“Barang bukti yang diamankan 18 (Delapan belas) bungkus plastik klip berisikan butiran Kristal diduga Narkotika jenis Sabu, 1 (satu) buah botol Bong, 9 (Sembilan) potong pipet, 1 (satu) Kotak Rokok merk Sampoerna, 1 (satu) buah plastik charger Handphone, 1 (satu) unit Handphone merk Realme berwarna Hitam, 1 (satu) unit Handphone merk Nokia berwarna Hitam, 1 (satu) pack palstik klip kecil, Uang Tunai Rp. 147.000,- (seratus empat puluh tujuh ribu rupiah),”kata Kapolres AKBP Putu.

Kapolres mengungkapkan pelaku diamankan atas adanya informasi masyarakat yang diterima Kapolsek BP. Mandoge AKP Juni Hendrianto bahwa di Gudang Ayen Dsn II Desa Huta Padang Kec. BP. Mandoge Kab. Asahan, ada seorang seorang laki-laki berinisial N sedang menguasai narkotika jenis sabu untuk diedarkan.

“Atas informasi tersebut, Kapolsek memerintahkan Kanit Reskrim Ipda L. Manurung SH beserta personil untuk melakukan penyelidikan di sekitar TKP yang dimaksud, pada saat itu juga termonitor petugas terduga pelaku N yang kemudian petugas mengamankan N saat sedang memaket / membagi butiran Kristal yang diduga sabu dari plastik klip berukuran besar ke plastik klip berukuran kecil,” jelasnya.

Dari lokasi, sambung Kapolres, petugas menemukan barang bukti narkotika jenis sabu yang berserak di lantai, dan di dalam bungkus rokok sampoerna serta di dalam plastik charger yang ada di depannya.

“Saat ini pelaku bersama barang bukti telah diamankan petugas ke Polsek Polsek BP. Mandoge untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” pungkasnya. (tec)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Rebut Piala Bergilir, 228 Pelajar SMA Ikuti FH UNA LAW FAIR 2025
PLN Pastikan Pasokan Listrik Aman Jelang Malam Natal 2025, GM PLN UID Sumut Turun Langsung ke Gereja
Malam Natal 2025 Berlangsung Khidmat, Keandalan Pasokan Listrik PLN Terjaga Di Seluruh Sumatera Utara
Saipullah Nasution Pantau Pasar Tradisional, Pemkab Madina Jaga Stabilitas Harga Sembako
Jambore Cabang IV Kwarcab Palas Resmi Ditutup, Polres Palas Dorong Generasi Tangguh
Pemkab Madina Turunkan Alat Berat, Normalisasi Aek Sibontar Demi Selamatkan 550 Hektare Sawah Warga Siabu
komentar
beritaTerbaru