Kamis, 25 Desember 2025

Pencurian Dalam Toko Diringkus, Kapolres Asahan Ultimatum 2 Pelaku Lagi Menyerahkan Diri

Administrator - Kamis, 16 Desember 2021 05:20 WIB
Pencurian Dalam Toko Diringkus, Kapolres Asahan Ultimatum 2 Pelaku Lagi Menyerahkan Diri

ASAHAN | SUMUT24.co

Baca Juga:

Polres Asahan Polda Sumut melalui petugas Unit Jatanras Sat Reskrim Polres Asahan meringkus 1 (satu) dari 3 (tiga) pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat) terhadap 2 (dua) toko yang berada di Kec. Kota Kisaran Barat Kab. Asahan.

Adapun pelaku yang diamankan berinisial ACH (32) warga Jalan Pattimura No. 3 Kel. Kisaran Barat Kec. Kota Kisaran Barat Kab. Asahan. Sedangkan 2 (dua) pelaku lainnya masih buron (DPO).

Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira SIK MH memaparkan peristiwa pencurian tersebut terjadi di 2 toko yang berbeda yang diantaranya di Toko 99 OLI Jalan Diponegoro Kel. Kisaran Baru dan di Toko Cokro Meubel Jalan Cokroaminoto Kel. Mekar Baru Kec. Kota Kisaran Barat Kab. Asahan.

“Peristiwa pencurian terjadi pada hari Minggu tanggal 12 Desember 2021 sekira pukul 03.00 Wib. Disitu pemilik toko bernama William (33) melaporkan kepada petugas bahwa toko yang menjadi tempat usahanya telah dibobol kawanan pencuri dan mengambil barang barang dagangan berupa mesin genset 1 unit, Oli 8 botol, 1 Pelak L300 R 14, 1 Pelak 650 16, 1 ban sepeda motor, 1 baterai N120 FB, rokok surya besar 3 bungkus, surya kecil 3 bungkus, sempurna besar 3 bungkus, evolution 3 bungkus, malboro merah 2 bungkus, malboro putih 2 bungkus, malboro hitam 2 bungkus, ji sam soe besar 2 bungkus, jisamsoe repil 2 bungkus, Dunhill 3 bungkus, Club X 3 bungkus,” kata Kapolres, Rabu (15/12/2021).

Sedangkan lanjut AKBP Putu Yudha bahwa pencurian yang terjadi di Toko kilik korban terjadi pada hari Rabu tanggal 15 Desember 2021 sekira pukul 07.30 Wib, pelaku kembali melakukan aksi pencurian terhadap Toko Cokro Meubel Jalan Cokroaminoto Kel. Mekar Baru Kec. Kota Kisaran Barat Kab. Asahan yang dimiliki korban Bujong (50).

Dalam laporan korban (Bujong) warga Jalan Diponegoro No. 275 B Lk. III Kel. Kisaran Baru Kec. Kota Kisaran Barat Kab. Asahan, bahwa toko yang ia miliki telah dibobol kawanan pencuri dan mengambil barang barang jualan berupa 1 (satu) buah buffet warna putih, 6 (enam) buah lemari plastik, 1 (satu) buah kursi Air Port warna hitam, 4 (empat) buah kursi makan warna coklat sebanyak 2 (dua) set, 5 (lima) rak plastik warna hijau, 6 (enam) buah kursi makan warna hitam,3 (tiga) lemari plastik 2 pintu 4 tingkat, 3 (tiga) lemari plastik 2 pintu 3 tingkat, 10 (sepuluh) buah jemuran baju warna ungu,” ungkap Kapolres.

Mendapat laporan pencurian yang dialami kedua korban pemilik toko, Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira SIK MH langsung memerintahkan Unit Jatanras Sat Reskrim Polres Asahan melakukan penyelidikan untuk menangkap pelaku.

“Pada saat dilakukan penyelidikan, petugas mendapat informasi yang terpercaya bahwasannya pelaku pencurian tersebut berinisial ACH bersama kedua rekannya (DPO). Dimana saat itu pelaku ACH sedang berada di rumahnya Jalan Pattimura Kel. Kisaran Barat Kec. Kota Kisaran Barat Kab. Asahan, sehingga petugas langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku ACH,” ungkapnya.

Dari hasil interogasi dilapangan, sebut Kapolres, pelaku mengakui telah melakukan pencurian dengan pemberatan bersama kedua rekannya di Toko 99 OLI Jalan Diponegoro Kel. Kisaran Baru Kec. Kota Kisaran Barat Kab. Asahan pada hari Minggu tanggal 12 Desember 2021 sekira pukul 03.00 wib dan di Toko Cokro Meubel Jalan Cokroaminoto Kel. Mekar Baru Kec. Kota Kisaran Barat Kab. Asahan pada hari Rabu tanggal 15 Desember 2021 sekira pukul 07.30 Wib.

Selanjutnya pelaku bersama barang bukti 1 (satu) buah linggis, 2 set rak plastik, 1 set tempat duduk kursi warna hitam dan 1 set batangan besi kursi dibawa ke kantor Sat Reskrim Polres Asahan untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.

“Kepada dua pelaku lainnya agar segera menyerahkan diri, sebelum petugas melakukan tindakan tegas,” tegas AKBP Putu Yudha orang nomor satu di Mapolres Asahan Polda Sumut ini.(W02)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Lurah Tegal Sari Mandala I Bantah Terima Setoran Usaha Las, Tegaskan Tuduhan Tidak Berdasar
Oknum Warga Resah Dengan Aktivitas Usaha Las, Oknum Pengadu Disebut Pecatan Polisi karena Pelanggaran Disiplin
Monitoring Kegiatan Libur Nataru dan Pemberian Remisi Natal Pengurangan Masa Pidana Khusus
Rebut Piala Bergilir, 228 Pelajar SMA Ikuti FH UNA LAW FAIR 2025
PLN Pastikan Pasokan Listrik Aman Jelang Malam Natal 2025, GM PLN UID Sumut Turun Langsung ke Gereja
Malam Natal 2025 Berlangsung Khidmat, Keandalan Pasokan Listrik PLN Terjaga Di Seluruh Sumatera Utara
komentar
beritaTerbaru