Kamis, 25 Desember 2025

Aniaya Kepling, Polsek Delitua Amankan Pemulung

Administrator - Jumat, 10 Desember 2021 04:54 WIB
Aniaya Kepling, Polsek Delitua Amankan Pemulung
MEDAN | SUMUT24.co Polsek Delitua berhasil mengamankan seorang pemulung yang melakukan penganiayaan terhadap dua oknum Kepala Lingkungan (Kepling). Pemulung, pelaku penganiayaan itu adalah Muhammad Daud (28) warga Jalan B Zein Hamid No.56 Kelurahan Titi Kuning, Kecamatan Medan Johor. Sedangkan kedua Kepling yang menjadi korban, yakni Abdul Hafiz (51) warga Jalan B Zein Hamid Ganf Sepakat No.24, Kelurahan Titi Kuning Kecamatan Medan Johor dan Yusriandri Azlimansyah (40) warga Jalan Tritura, Kelurahan Suka Makmur, Kecamatan Medan Johor. Penganiayaan yang dilakukan pelaku terjadi pada Kamis, 9 Desember 2021 sekira pukul 23.00 WIB di Jalan B Zein Hamid depan Swalayan Maju Bersama Kelurahan Titi Kuning, Kecamatan Medan Johor. Menurut keterangan korban Yusriandi, awal terjadinya keributan hingga terjadi pemukulan yang dilakukan oleh pelaku kepada kedua korban (Kepling) bermula dari pelaku hendak mengambil barang bekas dari bungkusan plastik sampah yang ada di pinggir jalan. Namun korban (Yusriandri) melarang pelaku mengacak sampah itu karena sampah – sampah yang di plastik nantinya akan berserakan di jalan raya. Pelaku merasa tersinggung dan tidak senang hingga adu mulut dan berkelahi dengan korban dan selanjutnya korban menghubungi temannya Kepling Abdul Hafiz  untuk datang ke TKP. Namun sewaktu korban menghubungi temannya itu, pelaku memukul korban Yusriandi dan tidak berselang lama kemudian datang Abdul hendak melerai keribuatan. Namun pelaku mengambil batu cadas yang ada di pinggir jalan raya dan memukulkan ke ulu hati korban Abdul Hafiz hingga terjatuh dan kemudian pelaku menyerang Yusriandi dengan memukulkan batu ke arah pelipis mata kiri korban. Selanjutnya pelaku diamankan ke komando untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan. Kapolsek Delitua, AKP Zulkifli Harahap melalui Kanit Reskrim Iptu Zuhatta, membenarkan telah mengamankan pelaku penganiayaan terhadap kedua oknum Kepling tersebut ke Mapolsek Delitua. “Korban sudah membuat laporan pengaduan dengan kasus penganiayaan. Sejumlah saksi juga sudah kita periksa termasuk pelaku. Dan saat ini pelaku masih kita tahan, guna diproses lebih lanjut,” ujar Kanit Reskrim.(W02)

Baca Juga:
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Lurah Tegal Sari Mandala I Bantah Terima Setoran Usaha Las, Tegaskan Tuduhan Tidak Berdasar
Oknum Warga Resah Dengan Aktivitas Usaha Las, Oknum Pengadu Disebut Pecatan Polisi karena Pelanggaran Disiplin
Monitoring Kegiatan Libur Nataru dan Pemberian Remisi Natal Pengurangan Masa Pidana Khusus
Rebut Piala Bergilir, 228 Pelajar SMA Ikuti FH UNA LAW FAIR 2025
PLN Pastikan Pasokan Listrik Aman Jelang Malam Natal 2025, GM PLN UID Sumut Turun Langsung ke Gereja
Malam Natal 2025 Berlangsung Khidmat, Keandalan Pasokan Listrik PLN Terjaga Di Seluruh Sumatera Utara
komentar
beritaTerbaru