Senin, 16 Februari 2026

Aniaya Kepling, Polsek Delitua Amankan Pemulung

Administrator - Jumat, 10 Desember 2021 04:54 WIB
Aniaya Kepling, Polsek Delitua Amankan Pemulung
MEDAN | SUMUT24.co Polsek Delitua berhasil mengamankan seorang pemulung yang melakukan penganiayaan terhadap dua oknum Kepala Lingkungan (Kepling). Pemulung, pelaku penganiayaan itu adalah Muhammad Daud (28) warga Jalan B Zein Hamid No.56 Kelurahan Titi Kuning, Kecamatan Medan Johor. Sedangkan kedua Kepling yang menjadi korban, yakni Abdul Hafiz (51) warga Jalan B Zein Hamid Ganf Sepakat No.24, Kelurahan Titi Kuning Kecamatan Medan Johor dan Yusriandri Azlimansyah (40) warga Jalan Tritura, Kelurahan Suka Makmur, Kecamatan Medan Johor. Penganiayaan yang dilakukan pelaku terjadi pada Kamis, 9 Desember 2021 sekira pukul 23.00 WIB di Jalan B Zein Hamid depan Swalayan Maju Bersama Kelurahan Titi Kuning, Kecamatan Medan Johor. Menurut keterangan korban Yusriandi, awal terjadinya keributan hingga terjadi pemukulan yang dilakukan oleh pelaku kepada kedua korban (Kepling) bermula dari pelaku hendak mengambil barang bekas dari bungkusan plastik sampah yang ada di pinggir jalan. Namun korban (Yusriandri) melarang pelaku mengacak sampah itu karena sampah – sampah yang di plastik nantinya akan berserakan di jalan raya. Pelaku merasa tersinggung dan tidak senang hingga adu mulut dan berkelahi dengan korban dan selanjutnya korban menghubungi temannya Kepling Abdul Hafiz  untuk datang ke TKP. Namun sewaktu korban menghubungi temannya itu, pelaku memukul korban Yusriandi dan tidak berselang lama kemudian datang Abdul hendak melerai keribuatan. Namun pelaku mengambil batu cadas yang ada di pinggir jalan raya dan memukulkan ke ulu hati korban Abdul Hafiz hingga terjatuh dan kemudian pelaku menyerang Yusriandi dengan memukulkan batu ke arah pelipis mata kiri korban. Selanjutnya pelaku diamankan ke komando untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan. Kapolsek Delitua, AKP Zulkifli Harahap melalui Kanit Reskrim Iptu Zuhatta, membenarkan telah mengamankan pelaku penganiayaan terhadap kedua oknum Kepling tersebut ke Mapolsek Delitua. “Korban sudah membuat laporan pengaduan dengan kasus penganiayaan. Sejumlah saksi juga sudah kita periksa termasuk pelaku. Dan saat ini pelaku masih kita tahan, guna diproses lebih lanjut,” ujar Kanit Reskrim.(W02)

Baca Juga:
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
JMSI Sumut Apresiasi Terpilihnya Salman Sihotang sebagai Ketua PD PERPAMSI Sumut 2026–2030
Jelang Ramadhan 1447 H, Rico Waas Punggahan dan Bantu Masjid Ikhwanul Muslimin Medan Amplas
UNPAB Resmikan dan  Peletakan Batu Pertama Science Techno Park Al-Amin
Kapolri dan Ketua Komisi IV DPR RI Salurkan 16 Truk Bantuan untuk Korban Bencana di Tapanuli Tengah
UNPAB Tutup PKKMB 2025/2026 Lewat “Green and Smart Campus Movement”
Pemerintah Serahkan Bantuan Perbaikan Rumah pada Masyarakat Terdampak Bencana Hidrometeorologi
komentar
beritaTerbaru