Kamis, 25 Desember 2025

Polres Tanjung Balai bersama Pemko Tanjung Balai Gelar Ops Yustisi di 4 Lokasi

Administrator - Senin, 06 Desember 2021 11:49 WIB
Polres Tanjung Balai bersama Pemko Tanjung Balai Gelar Ops Yustisi di 4 Lokasi
TANJUNG BALAI | SUMUT24.co Guna meningkatkan sisiplin Prokes cegah Covid-19, Polres Tanjung Balai bersama Pemko Tanjung Balai, Senin (6/12/2021) menggelar Ops Yustisi di 4 (empat) lokasi. Adapun keempat lokasi masing masing, Pasar Kawat Kota Tanjung Balai, Pasar Bengawan Kota Tanjung Balai, Pasar Bahagia Kota Tanjung Balai dan di Jalan Lintas Jen. Sudirman Km7 Kec. Datuk Bandar Kota Tanjung Balai dengan menghimbau warga masyarakat dan pelaku usaha untuk mematuhi Protokol Kesehatan. Kapolres Tanjung Balai AKBP Triyadi SIK MH saat sihubungi wartawan via seluler mengatakan, maksud dan tujuan giat Ops Yustisi untuk menekan angka penyebaran  Covid-19 di wilkum Polres Tanjung Balai. Kemudian, agar masyarakat dan pelaku usaha  memahami dampak dari pelaksanakan Ops Yustisi sehingga mau mengikuti  himbauan utk menerapkan Protokol Kesehatan dan ikut divaksin. Pada pelaksanaan Ops Yustisi, dipimpin oleh KBO Satsabhara beserta personil Polri 14 orang, Sat Pol PP 4 orang, BPBD 3 orang dan Dishub 3 orang dengan menggunakan Sarpras, Mobil Double Cabin Sat Sabhara 2 unit, Mobil patroli Sat Lantas 2 Unit, Mobil patroli Dishub 1 Unit, Mobil Double Cabin BPBD 1 unit, Masker 130 buah dan Speaker V8 Polri 1 unit. Cara bertindak berupa memberi himbauan/sosialisasi kepada setiap warga dan pelaku usaha agar mau divaksin dan selalu mematuhi Protokol Kesehatan dengan cara (5M) Memakai Masker, Mencuci tangan pakai sabun dgn air mengalir, Menjaga Jarak, Menghindari Kerumunan dan Mengurangi Mobilitas. Kemudian memberi tindakan fisik dan teguran lisan yang bersifat mendidik (Edukasi) kepada Pelanggar Protokol Kesehatan khususnya tdk menggunakan masker dan tdk jaga jarak. Memberi masker kepada para Pelanggar Protokol Kesehatan dan warga yang membutuhkan. “Hasil Ops pelaksanaan Ops Yustisi berjalan dengan tertib dan lancar, masyarakat dapat mengerti tujuan pelaksanaan Ops Yudtisi serta mau mematuhi Prokes. Untuk tindakan ditemukan 110 pelanggaran diantaranya, tidak gunakan masker 71orang, kerumunan/tidak jaga jarak 39. Total sanksi teguran yang di berikan, teguran 68, tindakan fisik ( push up dll) 42, Giat pembagian masker kepada masyarakat 120 lembar,” ungkap AKBP Triyadi.(W02)

Baca Juga:
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Lurah Tegal Sari Mandala I Bantah Terima Setoran Usaha Las, Tegaskan Tuduhan Tidak Berdasar
Oknum Warga Resah Dengan Aktivitas Usaha Las, Oknum Pengadu Disebut Pecatan Polisi karena Pelanggaran Disiplin
Monitoring Kegiatan Libur Nataru dan Pemberian Remisi Natal Pengurangan Masa Pidana Khusus
Rebut Piala Bergilir, 228 Pelajar SMA Ikuti FH UNA LAW FAIR 2025
PLN Pastikan Pasokan Listrik Aman Jelang Malam Natal 2025, GM PLN UID Sumut Turun Langsung ke Gereja
Malam Natal 2025 Berlangsung Khidmat, Keandalan Pasokan Listrik PLN Terjaga Di Seluruh Sumatera Utara
komentar
beritaTerbaru