Senin, 16 Februari 2026

Polres Tanjung Balai bersama Pemko Tanjung Balai Gelar Ops Yustisi di 4 Lokasi

Administrator - Senin, 06 Desember 2021 11:49 WIB
Polres Tanjung Balai bersama Pemko Tanjung Balai Gelar Ops Yustisi di 4 Lokasi
TANJUNG BALAI | SUMUT24.co Guna meningkatkan sisiplin Prokes cegah Covid-19, Polres Tanjung Balai bersama Pemko Tanjung Balai, Senin (6/12/2021) menggelar Ops Yustisi di 4 (empat) lokasi. Adapun keempat lokasi masing masing, Pasar Kawat Kota Tanjung Balai, Pasar Bengawan Kota Tanjung Balai, Pasar Bahagia Kota Tanjung Balai dan di Jalan Lintas Jen. Sudirman Km7 Kec. Datuk Bandar Kota Tanjung Balai dengan menghimbau warga masyarakat dan pelaku usaha untuk mematuhi Protokol Kesehatan. Kapolres Tanjung Balai AKBP Triyadi SIK MH saat sihubungi wartawan via seluler mengatakan, maksud dan tujuan giat Ops Yustisi untuk menekan angka penyebaran  Covid-19 di wilkum Polres Tanjung Balai. Kemudian, agar masyarakat dan pelaku usaha  memahami dampak dari pelaksanakan Ops Yustisi sehingga mau mengikuti  himbauan utk menerapkan Protokol Kesehatan dan ikut divaksin. Pada pelaksanaan Ops Yustisi, dipimpin oleh KBO Satsabhara beserta personil Polri 14 orang, Sat Pol PP 4 orang, BPBD 3 orang dan Dishub 3 orang dengan menggunakan Sarpras, Mobil Double Cabin Sat Sabhara 2 unit, Mobil patroli Sat Lantas 2 Unit, Mobil patroli Dishub 1 Unit, Mobil Double Cabin BPBD 1 unit, Masker 130 buah dan Speaker V8 Polri 1 unit. Cara bertindak berupa memberi himbauan/sosialisasi kepada setiap warga dan pelaku usaha agar mau divaksin dan selalu mematuhi Protokol Kesehatan dengan cara (5M) Memakai Masker, Mencuci tangan pakai sabun dgn air mengalir, Menjaga Jarak, Menghindari Kerumunan dan Mengurangi Mobilitas. Kemudian memberi tindakan fisik dan teguran lisan yang bersifat mendidik (Edukasi) kepada Pelanggar Protokol Kesehatan khususnya tdk menggunakan masker dan tdk jaga jarak. Memberi masker kepada para Pelanggar Protokol Kesehatan dan warga yang membutuhkan. “Hasil Ops pelaksanaan Ops Yustisi berjalan dengan tertib dan lancar, masyarakat dapat mengerti tujuan pelaksanaan Ops Yudtisi serta mau mematuhi Prokes. Untuk tindakan ditemukan 110 pelanggaran diantaranya, tidak gunakan masker 71orang, kerumunan/tidak jaga jarak 39. Total sanksi teguran yang di berikan, teguran 68, tindakan fisik ( push up dll) 42, Giat pembagian masker kepada masyarakat 120 lembar,” ungkap AKBP Triyadi.(W02)

Baca Juga:
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
JMSI Sumut Apresiasi Terpilihnya Salman Sihotang sebagai Ketua PD PERPAMSI Sumut 2026–2030
Jelang Ramadhan 1447 H, Rico Waas Punggahan dan Bantu Masjid Ikhwanul Muslimin Medan Amplas
UNPAB Resmikan dan  Peletakan Batu Pertama Science Techno Park Al-Amin
Kapolri dan Ketua Komisi IV DPR RI Salurkan 16 Truk Bantuan untuk Korban Bencana di Tapanuli Tengah
UNPAB Tutup PKKMB 2025/2026 Lewat “Green and Smart Campus Movement”
Pemerintah Serahkan Bantuan Perbaikan Rumah pada Masyarakat Terdampak Bencana Hidrometeorologi
komentar
beritaTerbaru