
Memaknai Istilah “Circle KPK”: Antara Muryanto, Bobby, dan Topan
Memaknai Istilah &ldquoCircle KPK&rdquo Antara Muryanto, Bobby, dan Topan
kotaMEDAN | SUMUT24 Susanti Br Sinulingga (29) warga Jalan Kongsi Ujung Gang Mushola Dusun III B Desa Marindal I Kecamatan Patumbak Kabupaten Deli Serdang bernasib kurang beruntung, pasalnya ibu yang telah melahirkan tiga anak ini tersiksa dan krap disiksa oleh suaminya sendiri bertahun-tahun hingga sekujur tubuhnya babak belur.
Baca Juga:
Korban yang sudah tidak tahan lagi terus menerus tersiksa dan di siksa dengan cara ditinju, ditunjangi oleh suaminya sendiri bernama Dani syahputra Situmeng (31) ditemani Ketua Farum Kemitraan Polisi dan Masyarakat (FKPM/Polmas) Desa Marindal I, Budiarto Siswoyo (59) dan kakak kandungnya Ayu Br Sinulingga (35) warga pasar III Marindal terpaksa harus mendatangi Polsek Patumbak untuk membuat pengaduan, Rabu (7/9) Malam sekira pukul 23.00 Wib.
Kepada petugas SPK Polsek Patumbak korban menceritakan bahwa dirinya meloporkan suaminya karana sudah hilang kesabaran, terhadap perlakuan kasar yakni Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT)yang di lakukan suaminya, bahkan bukan kali ini saja, hampir setiap hari suaminya kerap ringan tangan terhadap korban, sembari menunjukkan bekas pukulan dan tunjangan pada bagian kedua kakinya yang lembam dan biru. ” Bukan kedua kaki saya saja yang lembam-lembam dan biru Pak, tapi Punggung,leher, wajah dan kepala saya juga dipukulinya dengan sendal, bahkan kepala saya di jedutkan dengan kepalanya,” ujar Santi
Kepada wartawan korban bersama kakaknya usai membuat laporan di halaman Polsek Patumbak saat ditanya mengatakan, tindakan kekerasan yang dialaminya bermula dari pertengkaran kecil,hanya cekcok mulut mengenai permasalahan cemburu, buta,tetapi pertengkaran tersebut semangkin melebar dan akhirnya pelaku mulai memukul korban hingga beberap kali dan berulang ulang.
Bahkan dari kejadian itu kata korban, hampir setiap hari dirinya selalu dipukuli oleh pelaku, sampai-sampai jika pelaku pergi kerja rumah di gemboknya. “Saya tidak boleh keluar, pegang HandPhone juga tidak bisa sehingga komunikasi dengan keluarga terputus itulah yang saya alami Bang. Saya tidak di perbolehkannya bersilaturrahmi dengan keluarga, dan tetangga walaupun itu di hari lebaran semua keluarga kumpul di rumah orang tua, bahkan hingga sampai ayah meninggal dunia saya tidak diperbolehkan datang melihat jenazah ayah untuk yang terakhir kalinya,”jelas korban.
Puncak kesabaran korban akhirnya hilang karena terus di pukuli,gara-gara keluar dari rumah, saat itu kejadian pada hari Jumat (2/9) lalu sekira pukul 17.00 Wib korban menyapu rumah. Karena anak terus menangis, tetangga sebelah rumah menyapa, agar membawa anaknya keluar, namun tak berapa lama di luar, tiba-tiba suaminya pulang kerja.
Tanpa basa basi saat di rumah pelaku terus memukuli, dan menedang, hingga korban terjatuh, sambil mengatakan. “Ngapain kau keluar rumah, laki-laki mana yang mau kau lihat di luar itu. Untung waktu itu saya bisa kabur dari rumah, ketempat kakak di Pasar III Marindal kalau tidak mungkin saya sudah mati di pukulinya terus,” jelas korban
Sedangkan kakak korban di tempat yang sama juga mengatakan,sebenarnya penderitaan yang dilami adiknya ini sudah lama terjadi, bahkan sempat diketahui keluarga, tapi pihak keluarga tak ikut campur karna itu merupakan masalah keluarganya. Namun pihak keluarga merasa persoalan ini sudah kelewat batas, sudah tindak pidana dan harus di laporkan kepada pihak berwajib. “Kami selama ini sudah cukup sabar, sudah cukup lama kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) ini dialami adik saya, bahkan adik saya bertahun-tahun tidak pernah berkunjung kerumah orang tuanya sendiri, sampai-sampai ayah meninggal dunia Tahun 2015. Suaminya tidak membolehkan adik saya datang untuk melihat jenazah ayah,” ungkap Ayu kakak kandung korban seraya beraharap agar polisi dapat menangkap pelaku KDRT yang di alami adiknya bertahun-tahun.
Kapolsek Patumbak, AKP Afdhal Juneidi SIK, melalui Kanit Reskrim Polsek Patumbak AKP Ferry Kusnadi SH, ketika dikonfirmasi wartawan, Kamis (9/9) siang membenarkan adanya laporan kasus KDRT tersebut. “Pihaknya saat ini masih mendalami kasus tersebut dan terlebih dahulu akan memiriksa saksi-saksi. Yang jelas penanganan kasus ini kita lakukuan secara profesional tanpa pandang bulu,” tegasnya. (W08)
Memaknai Istilah &ldquoCircle KPK&rdquo Antara Muryanto, Bobby, dan Topan
kotaDemokrat Usulkan Anjar Asmara Isi Kekosongan Wakil Bupati Ciamis
kotaUsut Keterlibatan Mantan Bupati Deliserdang dalam Kasus Penjualan Aset PTPN II
kotaPerumda Tirtanadi Makin Permudah Pelanggan Bayar Tagihan Air Melalui Bank dan Virtual Account MEDANSumut24.coPerusahaan Umum Daerah (Perumd
NewsTerlapor di Polda Metro Jaya, PT PAM Mineral Kini Disomasi PT Celebes Adhi Perkasa
kotaKapolda Sumut Apresiasi Mahasiswa dan Ojol Gelar Unjuk Rasa Dengan Damai di DPRD Sumut
kotaKEMBALI DIPENTASKAN, &039BUNGA PENUTUP ABAD HADIR DENGAN NASKAH SEGAR DAN PANGGUNG PUTARJakartaSumut24.co Berbahagialah dia yang makan d
NewsUNIQLO x COMPTOIR DES COTONNIERS Hadirkan Koleksi Fall/Winter 2025 Parisian Chic dalam Sentuhan Modern Tersedia mulai 19 September 2025 Jak
NewsEvia Vivi Fortuna, ST.MM, Kadis PUPR Kabupaten Solok Dapat Prioritas Nasional DAK 2026 Fokus Kembangkan Infrastruktur Kawasan Produksi Pan
kotaAll for One, One for All Polda Sumut Tegaskan Kolaborasi Kunci Berantas Narkoba
kota