Kamis, 25 Desember 2025

Sat Res Narkoba Polres Tanjung Balai Hentikan Pelarian "Ronyuk" DPO Kasus Sabu

Administrator - Sabtu, 04 Desember 2021 09:05 WIB
Sat Res Narkoba Polres Tanjung Balai Hentikan Pelarian

TANJUNG BALAI | SUMUT24.co

Baca Juga:

Seorang pria warga yang berdomisili di Jln. Kubah Lk V, Kel. Keramat Kubah, Kec. Sei Tualang Raso Kota Tanjung Balai pada hari Jum’at (3/12/2021) sore pukul 17.00 Wib, bernama Zulkifli alias Ronyuk tidak bisa berkutik setelah diamankan petugas Sat Reskrim Polres Tanjung Balai Polda Sumut.

Pasalnya, Zulkifli alias Ronyuk (46) DPO tersangka kasus narkotika jenis sabu sabu yang mencoba kabur saat ditangkap dapat dihentikan dan diamankan ke Kantor Sat Narkoba Polres Tanjung Balai.

Kapolres Tanjung Balai AKBP Triyadi SH SIK dalam keterangannya ketika dikonfirmasi wartawan melalui via selulernya me.benarkan pihaknya telah mengamankan Zulkifli alias Ronyuk DPO tersangka narkotika jenis sabu.

Lanjut dijelaskan Kapolres, dari tersangka saat ditangkap petugas turut mengamankan barang bukti berupa 10 (sepuluh) bungkus kecil plastik transparan diduga berisikan narkotika jenis sabu dengan jumlah berat kotor 1,65 (satu koma enam puluh lima) gram. 3 (tiga) bungkus sedang plastik transparan diduga berisikan narkotika jenis sabu dengan jumlah berat kotor 3,06 (tiga koma nol enam) gram.

Kemudian sambung AKBP Triyadi, barang bukti lainya yang diamankan berupa, 1 Bal plastik klip transparan kosong, Uang sejumlah Rp. 400.000,-, 1 Unit Hp dengan Merk Samsung warna biru, 1 buah dompet kecil, 1 buah mangkok warna putih yang terikat dengan tali nilon sebagai alat untuk menaikkan uang dan menurunkan Narkotika Jenis Sabu.

Masih dibeberkan orang nomor satu di Mapolres Tanjung Balai Polda Sumut ini, sebelumnya tersangka ini terduga kepemilikan narkotika jenis sabu sesuai Laporan Polisi No : LP/A/324/XI/2021/SPKT.SATRESNARKOBA/POLRES TANJUNG BALAI/POLDA SUMUT Tanggal 19 Nopember 2021 tentang telah terjadi tindak pidana diduga Narkotika jenis sabu a.n Zulkifli alias Ronyuk.

“Saat dilakukan penggeledahan didalam rumahnya pada tanggal 19 Nopember 2021 bahwa yang bersangkutan tidak berada ditempat. Kemudian dilakukan penyitaan sejumlah barang bukti dari dalam rumah tersangka,” ujar Kapolres.

Masih Kapolres, pada hari Jum’at (3/12/2021) menjelang sore pukul 15.30 Wib, berdasarkan hasil penyelidikan dan informasi dari masyarakat bahwa DPO (daftar pencarian orang) atas nama Zulkifli alias Ronyuk sedang berada di sebuah rumah di Jln. Kubah Lk V, Kel. Keramat Kubah, Kec. Sei Tualang Raso Kota Tanjung Balai.

Kemudian Tim Opsnal Sat Resnarkoba bergerak menuju ke tempat yang dimaksud dan melakukan penangkapan kepada tersangka Zulkifli alis Ronyuk. Kemudian Tim melakukan penggeledahan di dalam rumah yang disaksikan Kepala lingkungan/Kepala Dusun, Polmas dan menemukan di dalam kamar tersangka dilantai 2 (dua) ditemukan barang barang bukti terlibat peredaran narkotika jenia sabu.

“Dan aetelah dilakukan introgasi kepada Zulkifli alias Ronyuk bahwa barang bukti yang di duga narkotika jenis aabu tersebut adalah benar miliknya,” terang AKBP Triyadi.

Adapun modus yang dilakukan oleh tersangka Zulkifli alias Ronyuk pada saat transaksi adalah dengan menggunakan mangkok yang di ikat dengan tali sebagai alat untuk menaikkan uang dan menurunkan narkotika jenis sabu dari lantai 2 rumah tersangka.

“Setelah ditangkap, kemudian Zulkifli alias Ronyuk diboyong ke Polres Tanjung Balai guna dilakukan penyidikan lebih lanjut. Pasal yang dipersangkakan pasal 114 ayat (1) 112 ayat (1) UU No.35 thn 2009 tentang narkotika,” urai Kapolres Tanjung Balai AKBP Triyadi.(W02)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Lurah Tegal Sari Mandala I Bantah Terima Setoran Usaha Las, Tegaskan Tuduhan Tidak Berdasar
Oknum Warga Resah Dengan Aktivitas Usaha Las, Oknum Pengadu Disebut Pecatan Polisi karena Pelanggaran Disiplin
Monitoring Kegiatan Libur Nataru dan Pemberian Remisi Natal Pengurangan Masa Pidana Khusus
Rebut Piala Bergilir, 228 Pelajar SMA Ikuti FH UNA LAW FAIR 2025
PLN Pastikan Pasokan Listrik Aman Jelang Malam Natal 2025, GM PLN UID Sumut Turun Langsung ke Gereja
Malam Natal 2025 Berlangsung Khidmat, Keandalan Pasokan Listrik PLN Terjaga Di Seluruh Sumatera Utara
komentar
beritaTerbaru