Lurah Tegal Sari Mandala I Bantah Terima Setoran Usaha Las, Tegaskan Tuduhan Tidak Berdasar
Lurah Tegal Sari Mandala I Bantah Terima Setoran Usaha Las, Tegaskan Tuduhan Tidak Berdasar
kota
TANJUNG BALAI | SUMUT24.co
Baca Juga:
Seorang pria warga yang berdomisili di Jln. Kubah Lk V, Kel. Keramat Kubah, Kec. Sei Tualang Raso Kota Tanjung Balai pada hari Jum’at (3/12/2021) sore pukul 17.00 Wib, bernama Zulkifli alias Ronyuk tidak bisa berkutik setelah diamankan petugas Sat Reskrim Polres Tanjung Balai Polda Sumut.
Pasalnya, Zulkifli alias Ronyuk (46) DPO tersangka kasus narkotika jenis sabu sabu yang mencoba kabur saat ditangkap dapat dihentikan dan diamankan ke Kantor Sat Narkoba Polres Tanjung Balai.
Kapolres Tanjung Balai AKBP Triyadi SH SIK dalam keterangannya ketika dikonfirmasi wartawan melalui via selulernya me.benarkan pihaknya telah mengamankan Zulkifli alias Ronyuk DPO tersangka narkotika jenis sabu.
Lanjut dijelaskan Kapolres, dari tersangka saat ditangkap petugas turut mengamankan barang bukti berupa 10 (sepuluh) bungkus kecil plastik transparan diduga berisikan narkotika jenis sabu dengan jumlah berat kotor 1,65 (satu koma enam puluh lima) gram. 3 (tiga) bungkus sedang plastik transparan diduga berisikan narkotika jenis sabu dengan jumlah berat kotor 3,06 (tiga koma nol enam) gram.
Kemudian sambung AKBP Triyadi, barang bukti lainya yang diamankan berupa, 1 Bal plastik klip transparan kosong, Uang sejumlah Rp. 400.000,-, 1 Unit Hp dengan Merk Samsung warna biru, 1 buah dompet kecil, 1 buah mangkok warna putih yang terikat dengan tali nilon sebagai alat untuk menaikkan uang dan menurunkan Narkotika Jenis Sabu.
Masih dibeberkan orang nomor satu di Mapolres Tanjung Balai Polda Sumut ini, sebelumnya tersangka ini terduga kepemilikan narkotika jenis sabu sesuai Laporan Polisi No : LP/A/324/XI/2021/SPKT.SATRESNARKOBA/POLRES TANJUNG BALAI/POLDA SUMUT Tanggal 19 Nopember 2021 tentang telah terjadi tindak pidana diduga Narkotika jenis sabu a.n Zulkifli alias Ronyuk.
“Saat dilakukan penggeledahan didalam rumahnya pada tanggal 19 Nopember 2021 bahwa yang bersangkutan tidak berada ditempat. Kemudian dilakukan penyitaan sejumlah barang bukti dari dalam rumah tersangka,” ujar Kapolres.
Masih Kapolres, pada hari Jum’at (3/12/2021) menjelang sore pukul 15.30 Wib, berdasarkan hasil penyelidikan dan informasi dari masyarakat bahwa DPO (daftar pencarian orang) atas nama Zulkifli alias Ronyuk sedang berada di sebuah rumah di Jln. Kubah Lk V, Kel. Keramat Kubah, Kec. Sei Tualang Raso Kota Tanjung Balai.
Kemudian Tim Opsnal Sat Resnarkoba bergerak menuju ke tempat yang dimaksud dan melakukan penangkapan kepada tersangka Zulkifli alis Ronyuk. Kemudian Tim melakukan penggeledahan di dalam rumah yang disaksikan Kepala lingkungan/Kepala Dusun, Polmas dan menemukan di dalam kamar tersangka dilantai 2 (dua) ditemukan barang barang bukti terlibat peredaran narkotika jenia sabu.
“Dan aetelah dilakukan introgasi kepada Zulkifli alias Ronyuk bahwa barang bukti yang di duga narkotika jenis aabu tersebut adalah benar miliknya,” terang AKBP Triyadi.
Adapun modus yang dilakukan oleh tersangka Zulkifli alias Ronyuk pada saat transaksi adalah dengan menggunakan mangkok yang di ikat dengan tali sebagai alat untuk menaikkan uang dan menurunkan narkotika jenis sabu dari lantai 2 rumah tersangka.
“Setelah ditangkap, kemudian Zulkifli alias Ronyuk diboyong ke Polres Tanjung Balai guna dilakukan penyidikan lebih lanjut. Pasal yang dipersangkakan pasal 114 ayat (1) 112 ayat (1) UU No.35 thn 2009 tentang narkotika,” urai Kapolres Tanjung Balai AKBP Triyadi.(W02)
Lurah Tegal Sari Mandala I Bantah Terima Setoran Usaha Las, Tegaskan Tuduhan Tidak Berdasar
kota
Oknum Warga Resah Dengan Aktivitas Usaha Las, Oknum Pengadu Disebut Pecatan Polisi karena Pelanggaran Disiplin
kota
Jakarta Sumut24.coBertempat di Lapas kelas 1 Madiun dan lapas Pemuda Madiun. Dilakukan kegiatan monitoring Liburan Nataru dan Pemberian Re
News
sumut24.co Asahan, Sebanyak 228 pelajar SMA/sederajat dari 32 sekolah di Kabupaten Asahan, Kota Tanjungbalai, dan Kabupaten Batubara mengik
News
sumut24.co MEDAN, Menjelang perayaan Malam Natal 2025, PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Sumatera Utara memastikan sistem kelist
kota
sumut24.co MEDAN, Perayaan Malam Natal 2025 di seluruh penjuru Sumatera Utara berlangsung khidmat dan penuh sukacita.Keandalan pasokan list
kota
Saipullah Nasution Pantau Pasar Tradisional, Pemkab Madina Jaga Stabilitas Harga Sembako
kota
Jambore Cabang IV Kwarcab Palas Resmi Ditutup, Polres Palas Dorong Generasi Tangguh
kota
Pemkab Madina Turunkan Alat Berat, Normalisasi Aek Sibontar Demi Selamatkan 550 Hektare Sawah Warga Siabu
kota
Pemkab Madina Pastikan LPG 3 Kg Aman, Kuota 2025 Naik Jadi 10.263 Metrik Ton
kota