Senin, 16 Februari 2026

Tim Resmob Jahtanras Poldasu Tembak “Otak Pelaku” Komplotan Becak Hantu

Administrator - Senin, 22 November 2021 07:08 WIB
Tim Resmob Jahtanras Poldasu Tembak “Otak Pelaku” Komplotan Becak Hantu

MEDAN I SUMUT24.co

Baca Juga:

Seorang “otak pelaku” komplotan becak hantu yang aksinya meresahkan masyarakat terpaksa dilumpuhkan tim Resmob Jahtanras Ditreskrimum Poldasu.

Tersangka Ronald Sinaga (31) tukang botot warga Jalan Elang II, Perumnas Mandala, Kecamatan Medan Denai terpaksa diberi tindakan tegas dan terukur dengan menembak kakinya karena berusaha melarikan diri.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, mengatakan salah satu komplotan becak hantu yang ditangkap bernama Ronal Sinaga (31) tukang botot warga Jalan Elang II, Perumnas Mandala, Kecamatan Medan Denai.

“Pelaku ditangkap personel Resmob Jatanras Dit Reskrimum Polda Sumut saat berada di rumahnya,” kata Hadi didampingi Kasubdit III/Jahtanras Kompol Revi Nurvelani, S.IK, Senin (22/11/21).

Hadi mengatakan, komplotan becak hantu merupakan pelaku kejahatan dengan mengendarai becak bermotor melakukan aksi pencurian sasaran rumah atau toko yang ditinggal penghuninya.

“Modusnya mencari barang bekas (botot) dengan mengendarai becak motor begitu melihat adanya rumah atau toko dalam keadaan kosong, lalu para pelaku yang setiap beraksi lebih dari satu orang itu langsung menyatroninya,” jelasnya.

Dari tangan kawanan becak hantu itu, turut disita barang bukti becak yang digunakan melakukan aksi pencurian dan sepada motor Yamaha Mio diduga hasil kejahatan.

Sementara itu, Kasubdit III/Jahtanras Ditreskrimum Poldasu Kompol Revi Nurvelani .S.IK menambahkan, pihaknya masih melakukan pengembangan kasus kejahatan “Becak Hantu”.

“Pengakuannya masih sekali. Tapi, kasus kejahatan Becak hantu sudah meresahkan masyarakat karena itu, kita yakini komplotan Ronald Sinaga sudah sering beraksi. Saat ini, kita masih melakukan pengembangan untuk menangkap pelaku lainnya,” ujar Revi yang baru beberapa hari menjabat Kasubdit Jahtanras Poldasu itu.

Mantan Kapolsek Medan Kota itu menambahkan, pelaku Ronal Sinaga sudah ditahan di Subdit III Jatanras Polda Sumut untuk dimintai keterangan dan pengembangan. Tutupnya (W05)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Pemko Pematangsiantar menyerahkan bantuan kepada 30 kepala keluarga
Tembus 62 Meter, Satgas TMMD Ke-127 Kodim 0207/Simalungun dan Warga Berpacu Hadirkan Air Bersih di Dame Raya
JMSI Sumut Apresiasi Terpilihnya Salman Sihotang sebagai Ketua PD PERPAMSI Sumut 2026–2030
Jelang Ramadhan 1447 H, Rico Waas Punggahan dan Bantu Masjid Ikhwanul Muslimin Medan Amplas
UNPAB Resmikan dan  Peletakan Batu Pertama Science Techno Park Al-Amin
Kapolri dan Ketua Komisi IV DPR RI Salurkan 16 Truk Bantuan untuk Korban Bencana di Tapanuli Tengah
komentar
beritaTerbaru