Kamis, 25 Desember 2025

Tim Resmob Jahtanras Poldasu Tembak “Otak Pelaku” Komplotan Becak Hantu

Administrator - Senin, 22 November 2021 07:08 WIB
Tim Resmob Jahtanras Poldasu Tembak “Otak Pelaku” Komplotan Becak Hantu

MEDAN I SUMUT24.co

Baca Juga:

Seorang “otak pelaku” komplotan becak hantu yang aksinya meresahkan masyarakat terpaksa dilumpuhkan tim Resmob Jahtanras Ditreskrimum Poldasu.

Tersangka Ronald Sinaga (31) tukang botot warga Jalan Elang II, Perumnas Mandala, Kecamatan Medan Denai terpaksa diberi tindakan tegas dan terukur dengan menembak kakinya karena berusaha melarikan diri.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, mengatakan salah satu komplotan becak hantu yang ditangkap bernama Ronal Sinaga (31) tukang botot warga Jalan Elang II, Perumnas Mandala, Kecamatan Medan Denai.

“Pelaku ditangkap personel Resmob Jatanras Dit Reskrimum Polda Sumut saat berada di rumahnya,” kata Hadi didampingi Kasubdit III/Jahtanras Kompol Revi Nurvelani, S.IK, Senin (22/11/21).

Hadi mengatakan, komplotan becak hantu merupakan pelaku kejahatan dengan mengendarai becak bermotor melakukan aksi pencurian sasaran rumah atau toko yang ditinggal penghuninya.

“Modusnya mencari barang bekas (botot) dengan mengendarai becak motor begitu melihat adanya rumah atau toko dalam keadaan kosong, lalu para pelaku yang setiap beraksi lebih dari satu orang itu langsung menyatroninya,” jelasnya.

Dari tangan kawanan becak hantu itu, turut disita barang bukti becak yang digunakan melakukan aksi pencurian dan sepada motor Yamaha Mio diduga hasil kejahatan.

Sementara itu, Kasubdit III/Jahtanras Ditreskrimum Poldasu Kompol Revi Nurvelani .S.IK menambahkan, pihaknya masih melakukan pengembangan kasus kejahatan “Becak Hantu”.

“Pengakuannya masih sekali. Tapi, kasus kejahatan Becak hantu sudah meresahkan masyarakat karena itu, kita yakini komplotan Ronald Sinaga sudah sering beraksi. Saat ini, kita masih melakukan pengembangan untuk menangkap pelaku lainnya,” ujar Revi yang baru beberapa hari menjabat Kasubdit Jahtanras Poldasu itu.

Mantan Kapolsek Medan Kota itu menambahkan, pelaku Ronal Sinaga sudah ditahan di Subdit III Jatanras Polda Sumut untuk dimintai keterangan dan pengembangan. Tutupnya (W05)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Lurah Tegal Sari Mandala I Bantah Terima Setoran Usaha Las, Tegaskan Tuduhan Tidak Berdasar
Oknum Warga Resah Dengan Aktivitas Usaha Las, Oknum Pengadu Disebut Pecatan Polisi karena Pelanggaran Disiplin
Monitoring Kegiatan Libur Nataru dan Pemberian Remisi Natal Pengurangan Masa Pidana Khusus
Rebut Piala Bergilir, 228 Pelajar SMA Ikuti FH UNA LAW FAIR 2025
PLN Pastikan Pasokan Listrik Aman Jelang Malam Natal 2025, GM PLN UID Sumut Turun Langsung ke Gereja
Malam Natal 2025 Berlangsung Khidmat, Keandalan Pasokan Listrik PLN Terjaga Di Seluruh Sumatera Utara
komentar
beritaTerbaru