Senin, 16 Februari 2026

TNI-POLRI dan Pemko Tanjung Balai Laksanaan Ops Yustisi, 100 Pelanggar Prokes Ditindak

Administrator - Jumat, 05 November 2021 11:54 WIB
TNI-POLRI dan Pemko Tanjung Balai Laksanaan Ops Yustisi, 100 Pelanggar Prokes Ditindak
TANJUNG BALAI | SUMUT24.co Bertempat di 4 (empat) titik lokasi berada di Wilayah Kota Tanjung Balai, Jumat (05/11/2021), TNI – Pllri dan Pemko Tanjung Balai melaksanakan Ops Yustiai. Adapun empat titik lokasi dumaksud diantaranya, 1). Pasar Bahagia Kota Tanjung Balai. 2). Pasar Kawat Kota Tanjung Balai. 3). Jalan Lintas Jen. Sudirman Km7 Kec. Datuk Bandar Kota T. Balai dan 4). Pasar S. Dengki Kota Tanjung Balai. Dalam pelaksanaan Ops Yustisi itu, sebanyak 100 pelanggar Prokes diberi tindakan. Kapolres Tanjung Balai AKBP Triyadi SH SIK mengatakan, Ops Yustisi dilakukan untuk menghimbau masyarakat agar mematuhi Protokol Kesehatan. “Maksud dan tujuan Ops Yustisi sambung Kapolres Tanjung Balai, untuk mencegah agar tdk menyebarnya COVID-19 di wilkum Polres Tanjung Balai. Masyarakat memahami dampak dari pelaksanakan Ops Yustisi sehingga  mematuhi Protokol Kesehatan,” ujar AKBP Triyadi. Lanjut dijelaskan AKBP Triyadi orang nomor satu di Mapolred Tanjung Balai ini, pada pelaksanaan Opa Yistisi dipimpin oleh Kaur Bin Ops Sat lantas Iptu E. Simanjuntak dan Kaur Bin Ops  Sat Sat Sabhara Ipda Awaluddin dengan kuat personil. Polri 19 orang, TNI 3 orang, Sat Pol PP 3 orang, Dishub 3 orang dan BPBD 4 orang. Masih Kapolres, Sarpras yang digunaka diantaranya. Mobil Double Cabin Sat Sabhara 2 unit, Mobil patroli Sat Lantas 2 Unit, Mobil Patroli Dishub  1 Unit, Mobil patroli BPBD 1 Unit dan Masker 150 buah serta Megaphone 1 unit. Untuk cara bertindak, Memberi himbauan kepada warga agar selalu mematuhi Protokol Kesehatan dengan cara (5M), Memakai Masker, Mencuci tangan pakai sabun dgn air mengalir, Menjaga Jarak, Menghindari Kerumunan dan Mengurangi Mobilitas. Kemudian, memberi tindakan fisik dan teguran lisan yg bersifat mendidik (Edukasi) kepada Pelanggar  Protokol Kesehatan khususnya tdk menggunakan masker dan tdk jaga jarak. Membagi masker kepada para Pelanggar Protokol Kesehatan dan warga yg membutuhkan. Hasil Ops Yistisi jumlah total pelanggaran yang ditindak sebantak 100 pelanggaran diantaranya, tidak gunakan masker 63 orang, kerumunan/tidak jaga jarak 37. “Sanksi yang di berikan diantaranya, Teguran 64,Tindakan fisik ( push up dll) 36. Pembagian masker kepada masyarakat sebantak 120. Kegiatan selesai pada pukul 11.00 Wib dalam keadaan aman dan baik,” terang AKBP Triyadi.(W02)

Baca Juga:
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Pemko Pematangsiantar menyerahkan bantuan kepada 30 kepala keluarga
Tembus 62 Meter, Satgas TMMD Ke-127 Kodim 0207/Simalungun dan Warga Berpacu Hadirkan Air Bersih di Dame Raya
JMSI Sumut Apresiasi Terpilihnya Salman Sihotang sebagai Ketua PD PERPAMSI Sumut 2026–2030
Jelang Ramadhan 1447 H, Rico Waas Punggahan dan Bantu Masjid Ikhwanul Muslimin Medan Amplas
UNPAB Resmikan dan  Peletakan Batu Pertama Science Techno Park Al-Amin
Kapolri dan Ketua Komisi IV DPR RI Salurkan 16 Truk Bantuan untuk Korban Bencana di Tapanuli Tengah
komentar
beritaTerbaru