
Polsek Tanjung Morawa Ringkus Pelaku Curanmor, Barang Bukti Diamankan
Polsek Tanjung Morawa Ringkus Pelaku Curanmor, Barang Bukti Diamankan
kotaMEDAN | SUMUT24 Sat Sabhara Polresta Medan berhasil mengamankan puluhan juru parkir (jukir) dan calo SIM yang kerap mangkal di depan Kantor Satlantas Polresta Medan, Jalan Adinegoro, Kecamatan Medan Timur. Senin (22/8).
Baca Juga:
Informasi yang dihimpun, ke-20 orang yang diamankan, dibawa petugas untuk dilakukan pendataan, lantaran diduga kerap meresahkan masyarakat.
Kapolresta Medan, Kombes Pol Mardiaz Kusin Dwihananto ketika dikonfirmasi mengatakan pihaknya mendapat laporan dari masyarakat tentang maraknya calo SIM di Satlantas Polresta Medan.
“Ada beberapa jukir liar ini yang merangkap sebagai calo jadi banyak warga yang tertipu dengan ulah para calo tersebut,†ungkapnya, Senin (22/8).
Lanjut Mardiaz. pihaknya akan terus memantau lokasi tersebut sehingga masyarakat yang hendak mengurus SIM tidak terganggu dengan ulah para calo. “Apabila kedepannya tertangkap lagi, akan kami proses,†jelasnya.
Mardiaz menambahkan ,jika pihaknya juga melihat terlebih dahulu apakah mereka yang diamankan petugas pernah terlibat tindak pidana atau tidak.
Sementara, dari pantauan wartawan dilokasi, petugas kepolisian Sat Sabhara Polresta Medan terlihat melakukan penyisiran disekitar depan maupun dalam kantor Satlantas Polresta Medan.
Mardiaz Kusin Dwihananto mengimbau masyarakat agar tidak mengurus Surat Izin Mengemudi (SIM) melalui calo yang kerap berkeliaran di ruas jalan Satlantas Polresta Medan.
“Nanti akan di-upload di media sosial, agar masyarakat tidak usah mengurus SIM melalui calo, biar kita melakukan penindakan terhadap calo yang masih membandel,†kata Mardiaz.
Menurut Mardiaz, setelah diamankan, puluhan calo itu nantinya akan mendapat tausiah (siraman rohani) di Sat Sabhara Polresta Medan, Jalan Putri Hijau. (W02)
Polsek Tanjung Morawa Ringkus Pelaku Curanmor, Barang Bukti Diamankan
kotaKAMAK Desak KPK Periksa dan Gubsu Nonaktifkan Mulyono Terkait Dugaan Suap Proyek Jalan Rp 2,3 Miliar
kotaSoal Kasus Citraland, Basarin Tanjung Kami Tidak Komentari, Biarkan Berproses Hukum
kotaTim Tabur Kejatisu Amankan Terpidana Seumur Hidup yang berstatus Buron selama 10 tahun dalam Kasus Narkotika 355 Kg Ganja di Aceh
kotaSTM Hulu Diproyeksikan Sebagai Sentra Bawang Merah
kotaTegas! Pemkab Deli Serdang Berhentikan 2 ASN Langgar Kode Etik dan Disiplin Kerja
kotaKetahanan Pangan Isu Strategis Nasional dan Prioritas Pemkab Deli Serdang
kotaKAMAK Desak Kejatisu Panggil Mantan Bupati Deliserdang Terkait Kasus Penjualan Aset PTPN I
kotaKasus Topan Ginting, Ini 12 Nama Daftar Pejabat Penerima Uang Pelicin Proyek Jalan di Sumut
kotaVenezuela Tegaskan Komitmen Perdamaian, Ajak Media Dunia Tak Terjebak Propaganda
kota