Kamis, 25 Desember 2025

LSM PAKAR Minta KPK Audit Dugaan Kasus Korupsi Proyek di Masa Jabatan Bupati Samosir Priode 2015 - 2020

Administrator - Senin, 01 November 2021 15:26 WIB
LSM PAKAR Minta KPK Audit Dugaan Kasus Korupsi Proyek di Masa Jabatan Bupati Samosir Priode 2015 - 2020

MEDAN | SUMUT24.co

Baca Juga:

Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) PAKAR meminta kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menurunkan tim nya agar segera melakukan audit terhadap dugaan kasus korupsi di sejumlah pembangunan proyek di masa jabatan Bupati priode 2015 – 2020 Kab. Samosir.

Permintaan audit dilakukan oleh KPK, langsung disampaikan Ketua DPW LSM PAKAR Sumut, Ir. Linceria Nainggolan didampingi Bendahara LSM PAKAR Sumut, Wanti Afrida Yani Lubis saat menggelar konfrensi pers, Senin (01/11/2021) di Kantor Sekretariat LSM Bersama Jln. Busi No. 7F, Medan, Sumut.

Menurut Linceria, pada masa jabatan Bupati Samosir priode 2015 – 2020 Kab. Samosir banyaknya dugaan pembangunan pengerjaan proyek terkesan merugikan anggaran yang idak sedikit dikucurkan pemerintah untuk kepentingan masyarakat dan menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kab. Samosir, Sumut.

Menurut Linceria, bila anggaran yang telah dikucurkan pemerintah menjadi permasalahan dan tidak bermanfaat serta merugikan negara, artinya pengerjaan pembangunan proyek pada masa saat dipimpin Bupati Kab. Samosir priode 2015 – 2020, terkesan adanya KKN dan patut dipertanyakan.

Lanjut diterangkan Linceria, dugaan KKN pengerjaan pembangunan proyek dimasa jabatan Bupati Kab. Samosir priode 2015 – 2020 diantaranya :

1. Tentang dugaan pembuatan kapal pariwisata yang tidak sesuai dengan bestek (rancangan) yang seharusnya.

2. Tentang dugaan penenggelaman kapal milik Dinas Lingkungan Hidup yang dibiarkan mengambang dan separuh badan kapal tenggelam berada diseputaran Lopian Pangururan. Sehingga, kerugian APBD Kab. Samosir dimana seharusnya kapal tersebut masih bisa diperbaiki atau dilakukan pelelangan.

3. Tentang dugaan pembangunan Pasar Pangururan yang dikerjakan oleh adik Bupati Kab. Samosir priode 2015 – 2020 berinisial DS yang penyelesaiannya tidak jelas dan tidak bisa dilkukan serah terima.

4. Tentang dugaan dilakukan tender Perpustakaan yang disinyalir direkayasa.

5. Terkait dugaan proyek pembangunan Pamsimis (Program Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat yang hasil yang tidak berfungsi dengan baik. Sehingga Program Andalan Pemerintah Pusat terkesan sia sia.

6. Terkait kasus dugaan proyek jalan Ronggur Nihuta yang kini kondisinya memprihatinkan dikarenakan truk pengangkut kayu milik Perusahaan Loging hilir mudik sehingga mengakibatkan kerusakan parah pada jalan tersebut. Dimana ada dugaan Perusahaan Loging disinyalir di back up oleh Bupati Kab. Samosir dimasa priode 2015 – 2020.

“Untuk itu, DPW LSM PAKAR Sumut meminta kepada instansi terkait khususnya KPK melakukan audit dan memeriksa anggaran proyek dimasa jabatan Bupati Kab. Samosir 2015 – 2020. Bila terbukti adanya pelanggaran, beri tindakan tegas dan tangkap oknum oknum yang terlibat KKN,” ungkap ditegaskan Linceria Nainggolan.

 

Sebagai penggiat pembela kepentingan rakyat, DPW LSM PAKAR Sumut siap berkolaborasi dengan Bupati Kab. Samosir terpilih priode 2020 – 2025 saat sekarang ini.

 

“Dalam waktu dekat, DPW LSM PAKAR Sumut akan melayangkan surat audensi kepada Bupati terpilih priode 2020 – 2025 untuk berkolaborasi membangun Kab. Samosir lebih baik lagi. Dan menjadikan Kab. Samosir sebagai lokasi wisata bagi dan wisatawan lokal maupun manca negara yang lebih maju,” ujar Linceria yang juga salah satu putri kelahiran Samosir.(W02)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Kajari Medan Berganti, Fajar Syah Putra Dipindahkan ke Kejagung
Golkar Sumut Turun Langsung Bantu Korban Bemcana
Setelah Turun ke Lapangan, Kades Hutagodang Klarifikasi Isu Banjir Batang Toru, PT TBS Dipastikan Tak Picu Banjir Bandang
Diduga Picu Banjir Bandang dan Ratusan Nyawa Melayang di Tapsel, PT Agincourt Resources Akhirnya Disanksi
Bengkel Las Maju Jaya Tangguk Bongkar Ditegaskan Telah Memiliki Izin Usaha
Lurah Tegal Sari Mandala I Bantah Terima Setoran Usaha Las, Tegaskan Tuduhan Tidak Berdasar
komentar
beritaTerbaru