Senin, 16 Februari 2026

Reskrim Polsek Percut Seituan Ringkus Pelaku Curanmor dan Amanka Penadahnya

Administrator - Sabtu, 30 Oktober 2021 15:32 WIB
Reskrim Polsek Percut Seituan Ringkus Pelaku Curanmor dan Amanka Penadahnya

MEDAN | SUMUT24.co

Baca Juga:

Kepolisian Sektor (Polsek) Percut Seituan Polrestabes Medan melalui Unit Reskrim Polsek Percut Seituan meringkus seorang laki laki pelaku pencurian sepeda motor (Curanmor) yang videonya viral di sosial media medam headline. Selain pelaku, Polisi juga turut mengamankan seorang wanita yang menjadi penadah pencurian sepeda motor.

Adapun keduanya, laki laki bernama, Fiftha Alfian (20) warga Jln. Kamboja Desa Lau Dendang Tembung Kec. PS Tuan (perannya mencuri Sepeda Motor) dan wanitanya, Purnamasari Siregar (46) warga Jln. Pasar 12 Desa Gg Ayohu Desa Bandar Khalipah Kec. Percut Seituan (perannya sebagai penadah) Honda Beat BK 2865 AIX milik korban bernama, Putri Dea Cu Pratama.

Kapolsek Percut Seituan, Kompol Agusetiawan SH SIK didampingi Kanit Reskrim, Iptu Donny P Simatupang, Sabtu (30/10/2021) menjelaskan, aksi Curanmor terjadi pada hari, Jumat (29/10/2021) di Jln. Perhubungan Laut Dendang, Kec. Percut Sei Tuan.

Dari para tersangka, Polisi turut menyita barang bukti, 1 (satu) buah Sweater warna abu-abu yang digunakan pelaku dan terekam CCTV, 1 (satu) buah Celana Warna Hitam yang digunakan pelaku yang terekam CCTV.

Diungkapkan Kapolsek, kronologis pencurian pada hari, Selasa (20/10/2021) sekira pukul 22.30 Wib, korban an. Putri Dea Cu Pratama bersama temannya datang ke Cafe Mine Jln. Perhubungan Laut Dendang dengan mengenderai Sepeda Motor Honda Beat BK 2865 AIX.

Kemudian korban bersama temannya makan di cafe tersebut. Namun saat korban hendak pulang, korban melihat Sepeda Motor miliknya sudah tidak ada di parkiran. Atas kejadian tersebut korban mengalami jerugian Rp18.000.000, selanjutnya melapor ke Polsek Percut Sei Tuan.

Berdasarkan CCTV yang beredar viral di Sosmed Medan Headline pada tanggal 21 juli 2021, Tim Tekab Polsek Percut Sei Tuan mendapat informasi dari masyarakat tentang keberadaan tersangka.

Dan pada hari Jumat tanggal 29 Oktober 2021 sekira pukul 17.00 Wib, Tim Tekab Polsek Percut Sei Tuan dipimpin oleh Kanit Reskrim Iptu Donny P Simatupang dan Panit 2 Ipda Maruli Sihotang menindak lanjuti informasi tersebut. Kemudian lanjut Kapolsek, Tim ke TKP dan melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku.

“Hasil Interogasi awal pelaku mengatakan nelakukan pencurian bersama dengan Ucok Bernard. Kemudian hasil curian dijual kepada Purnamasari Siregar. Uang hasil Jual Sepeda Motor, pelaku mendapat pembagian Rp1.500.000 dan oleh pelaki dipergunakan untuk membayar sewa rumah. Selanjutnya team melakukan penangkapan terhadap penadah dirumahnya. Lalu, kemudian tersangka dibawa ke Polsek Percut Sei Tuan guna penyelidikan lebih lanjut,” beber dijelaskan Kompol Agusetiawan.(W02)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Pemko Pematangsiantar menyerahkan bantuan kepada 30 kepala keluarga
Tembus 62 Meter, Satgas TMMD Ke-127 Kodim 0207/Simalungun dan Warga Berpacu Hadirkan Air Bersih di Dame Raya
JMSI Sumut Apresiasi Terpilihnya Salman Sihotang sebagai Ketua PD PERPAMSI Sumut 2026–2030
Jelang Ramadhan 1447 H, Rico Waas Punggahan dan Bantu Masjid Ikhwanul Muslimin Medan Amplas
UNPAB Resmikan dan  Peletakan Batu Pertama Science Techno Park Al-Amin
Kapolri dan Ketua Komisi IV DPR RI Salurkan 16 Truk Bantuan untuk Korban Bencana di Tapanuli Tengah
komentar
beritaTerbaru