Kamis, 25 Desember 2025

Reskrim Polsek Percut Seituan Ringkus Pelaku Curanmor dan Amanka Penadahnya

Administrator - Sabtu, 30 Oktober 2021 15:32 WIB
Reskrim Polsek Percut Seituan Ringkus Pelaku Curanmor dan Amanka Penadahnya

MEDAN | SUMUT24.co

Baca Juga:

Kepolisian Sektor (Polsek) Percut Seituan Polrestabes Medan melalui Unit Reskrim Polsek Percut Seituan meringkus seorang laki laki pelaku pencurian sepeda motor (Curanmor) yang videonya viral di sosial media medam headline. Selain pelaku, Polisi juga turut mengamankan seorang wanita yang menjadi penadah pencurian sepeda motor.

Adapun keduanya, laki laki bernama, Fiftha Alfian (20) warga Jln. Kamboja Desa Lau Dendang Tembung Kec. PS Tuan (perannya mencuri Sepeda Motor) dan wanitanya, Purnamasari Siregar (46) warga Jln. Pasar 12 Desa Gg Ayohu Desa Bandar Khalipah Kec. Percut Seituan (perannya sebagai penadah) Honda Beat BK 2865 AIX milik korban bernama, Putri Dea Cu Pratama.

Kapolsek Percut Seituan, Kompol Agusetiawan SH SIK didampingi Kanit Reskrim, Iptu Donny P Simatupang, Sabtu (30/10/2021) menjelaskan, aksi Curanmor terjadi pada hari, Jumat (29/10/2021) di Jln. Perhubungan Laut Dendang, Kec. Percut Sei Tuan.

Dari para tersangka, Polisi turut menyita barang bukti, 1 (satu) buah Sweater warna abu-abu yang digunakan pelaku dan terekam CCTV, 1 (satu) buah Celana Warna Hitam yang digunakan pelaku yang terekam CCTV.

Diungkapkan Kapolsek, kronologis pencurian pada hari, Selasa (20/10/2021) sekira pukul 22.30 Wib, korban an. Putri Dea Cu Pratama bersama temannya datang ke Cafe Mine Jln. Perhubungan Laut Dendang dengan mengenderai Sepeda Motor Honda Beat BK 2865 AIX.

Kemudian korban bersama temannya makan di cafe tersebut. Namun saat korban hendak pulang, korban melihat Sepeda Motor miliknya sudah tidak ada di parkiran. Atas kejadian tersebut korban mengalami jerugian Rp18.000.000, selanjutnya melapor ke Polsek Percut Sei Tuan.

Berdasarkan CCTV yang beredar viral di Sosmed Medan Headline pada tanggal 21 juli 2021, Tim Tekab Polsek Percut Sei Tuan mendapat informasi dari masyarakat tentang keberadaan tersangka.

Dan pada hari Jumat tanggal 29 Oktober 2021 sekira pukul 17.00 Wib, Tim Tekab Polsek Percut Sei Tuan dipimpin oleh Kanit Reskrim Iptu Donny P Simatupang dan Panit 2 Ipda Maruli Sihotang menindak lanjuti informasi tersebut. Kemudian lanjut Kapolsek, Tim ke TKP dan melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku.

“Hasil Interogasi awal pelaku mengatakan nelakukan pencurian bersama dengan Ucok Bernard. Kemudian hasil curian dijual kepada Purnamasari Siregar. Uang hasil Jual Sepeda Motor, pelaku mendapat pembagian Rp1.500.000 dan oleh pelaki dipergunakan untuk membayar sewa rumah. Selanjutnya team melakukan penangkapan terhadap penadah dirumahnya. Lalu, kemudian tersangka dibawa ke Polsek Percut Sei Tuan guna penyelidikan lebih lanjut,” beber dijelaskan Kompol Agusetiawan.(W02)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Kajari Medan Berganti, Fajar Syah Putra Dipindahkan ke Kejagung
Golkar Sumut Turun Langsung Bantu Korban Bemcana
Setelah Turun ke Lapangan, Kades Hutagodang Klarifikasi Isu Banjir Batang Toru, PT TBS Dipastikan Tak Picu Banjir Bandang
Diduga Picu Banjir Bandang dan Ratusan Nyawa Melayang di Tapsel, PT Agincourt Resources Akhirnya Disanksi
Bengkel Las Maju Jaya Tangguk Bongkar Ditegaskan Telah Memiliki Izin Usaha
Lurah Tegal Sari Mandala I Bantah Terima Setoran Usaha Las, Tegaskan Tuduhan Tidak Berdasar
komentar
beritaTerbaru