Kamis, 25 Desember 2025

Unit IV Sat Reskrim Polres Tanah Karo Ringkus FS Tersangka Pelaku Curanmor di Parkiran Gereja

Administrator - Rabu, 27 Oktober 2021 09:24 WIB
Unit IV Sat Reskrim Polres Tanah Karo Ringkus FS Tersangka Pelaku Curanmor di Parkiran Gereja

Tanah Karo I Sumut24.co

Baca Juga:

Unit 4 Sat Reskrim Polres Tanah Karo sungguh sangat berhasil dalam meringkus Tersangka Kasus Pencurian Kendaraan Bermotor ( Curanmor ) yang telah lama meresahkan masyarakat tanah Karo,kini telah di amankan pihak polres tanah karo di Kabanjahe pada Selasa 27/ 10/ 2021 perlu diapresiasi.

Diketahui sebelumnya pada hari Minggu,(24/ 10/ 2021), pukul 08.00 Wib di Jalan Veteran, Kelurahan Kampung Dalam, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo tepatnya di depan Gereja Bethel Indonesia (GBI ) Rg Mart, korban bersama istrinya tiba di depan Gereja GBI menggunakan sepeda motor Yamaha Vega R dan memarkirkannya dengan kunci stang di pinggir sebelah kanan parkiran Gereja GBI RG Mart.

Selanjutnya korban masuk kedalam Gereja melaksanakan Ibadah, sekira pukul 10.00 Wib, Begitu korban dan istrinya keluar dari dalam Gereja menuju parkiran, yang di ikuti sang suami korban tapi sesampainya di parkiran maka korban tidak melihat lagi Sepeda Motor Vega R yang diparkirkan, dan menanyakan kepada sang suaminya dan menanyakan dimana Sepeda Motor mereka.

Kemudian korban dan beberapa Jemaat Gereja mencari sepeda motor tersebut di seputaran Gereja GBI, namun korban tidak menemukan sepeda motornya. Atas kejadian yang menimpanya korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polres Tanah Karo.

Menindak lanjuti laporan korban, dibawah kendali Kanit IV Sat Reskrim Polres Tanah Karo IPDA Martan Sitepu dengan sigap langsung melaksanakan Penyelidikan. Dari hasil Penyelidikan diketahui identitas tersangka dan keberadaannya. Dalam kurun waktu dua hari tepatnya pada hari Selasa 27 Oktober 2021 sekira Pukul 17.00 Wib di Jalan Selamat Ketaren, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo ( di Warnet Viona ) Unit 4 Sat Reskrim dibawah pimpinan Kanit IV Sat Reskrim Polres Tanah Karo IPDA Martan Sitepu berhasil mengamankan 1 ( Satu ) orang laki – laki berinisial FS yang diduga keras telah melakukan Pencurian Kendaraan Bermotor di halaman parkir Gereja GBI Kabanjahe.

Selanjutnya Unit 4 Sat Reskrim langsung membawa TSK dan BB ke Polres Tanah Karo untuk di lakukan Proses Hukum lebih lanjut, demikian dijelaskan Kanit IV Polres Tanah Karo, IPDA. Martan Sitepu pada Rabu 27/10/2021 siang di Mapolres Karo.(Lin).

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Kajari Medan Berganti, Fajar Syah Putra Dipindahkan ke Kejagung
Golkar Sumut Turun Langsung Bantu Korban Bemcana
Setelah Turun ke Lapangan, Kades Hutagodang Klarifikasi Isu Banjir Batang Toru, PT TBS Dipastikan Tak Picu Banjir Bandang
Diduga Picu Banjir Bandang dan Ratusan Nyawa Melayang di Tapsel, PT Agincourt Resources Akhirnya Disanksi
Bengkel Las Maju Jaya Tangguk Bongkar Ditegaskan Telah Memiliki Izin Usaha
Lurah Tegal Sari Mandala I Bantah Terima Setoran Usaha Las, Tegaskan Tuduhan Tidak Berdasar
komentar
beritaTerbaru