Senin, 16 Februari 2026

Judi Tembak Naga Digrebek Polres Asahan, Operator Diamankan

Administrator - Rabu, 27 Oktober 2021 06:17 WIB
Judi Tembak Naga Digrebek Polres Asahan, Operator Diamankan

ASAHAN I SUMUT24.co

Baca Juga:

Petugas Satreskrim Polres Asahan berhasil menggerebek Lokasi permainan judi tembak Naga dan mengamankan seorang wanita.

“Benar ada seorang wanita yang kita amankan terkait kasus judi tembak Naga, tersangka tersebut adalah berinisial “WW”(30) yang merupakan warga Desa Silo Lama Kec. Silo Laut Kab. Asahan yang bekerja sebagai operator judi.” ujar Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira SIK MH

“Penggerebekan unit Jahtanras satreskrim didasari oleh informasi dari warga yang resah terhadap permainan judi tersebut yang berlokasi di Desa Sei Kamah I Kec. Sei Dadap Kab. Asahan pada hari selasa 26 oktober 2021 sekira 17.00 wib” Kata Mantan Kapolres Tanjung Balai tersebut

Dari hasil penangkapan Polisi juga menyita berupa mesin judi tembak Naga, satu buah Chip Voucher dan uang tunai sebesar Rp 80.000 (delapan puluh ribu rupiah), tutur mantan Kasat Reskrim Polrestabes tersebut.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, tersangka kita kenakan pasal 303 KUHPidana dengan ancaman hukuman penjara maksimal sepuluh Tahun, tutup Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira S.I.K, M.H.(W05)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Pemko Pematangsiantar menyerahkan bantuan kepada 30 kepala keluarga
Tembus 62 Meter, Satgas TMMD Ke-127 Kodim 0207/Simalungun dan Warga Berpacu Hadirkan Air Bersih di Dame Raya
JMSI Sumut Apresiasi Terpilihnya Salman Sihotang sebagai Ketua PD PERPAMSI Sumut 2026–2030
Jelang Ramadhan 1447 H, Rico Waas Punggahan dan Bantu Masjid Ikhwanul Muslimin Medan Amplas
UNPAB Resmikan dan  Peletakan Batu Pertama Science Techno Park Al-Amin
Kapolri dan Ketua Komisi IV DPR RI Salurkan 16 Truk Bantuan untuk Korban Bencana di Tapanuli Tengah
komentar
beritaTerbaru